Mulai April 2020, PLN Berlakukan Mekanisme Baru Penghitungan Tagihan Listrik Pascabayar
PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) akan segera menerapkan kebijakan baru dalam penghitungan rekening listrik mulai April 2020.
TRIBUNTERNATE.COM - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) akan segera menerapkan kebijakan baru dalam penghitungan rekening listrik untuk pelanggan rumah tangga pasca bayar mulai bulan April.
Nantinya, pembayaran rekening listrik di bulan April akan dihitung dengan menggunakan data historis pemakaian rata-rata kWh di bulan Desember, Januari, dan Februari.
Dalam berita sebelumnya, Senior Executive Vice President Dept. Bisnis dan Pelayanan Pelanggan PLN Yuddy Setyo Wicaksono menyampaikan, kebijakan ini dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran virus Corona.
Dalam hal ini, pencatatan dan pemeriksaan stand meter pelanggan yang dilakukan secara langsung oleh petugas PLN akan ditangguhkan sementara waktu.
Alhasil, konsumen akan terhindar dari kontak fisik dengan petugas pencatat kWh meter PLN.
• Catat, PLN Imbau Warga Lakukan 5 Langkah Ini Saat Banjir Agar Terhindar Sengatan Listrik
Sementara itu, Vice President Public Relations PLN Dwi Surya Abdullah menambahkan, penghitungan dengan menggunakan data pemakaian rata-rata ini tidak akan menimbulkan harga yang berbeda dari mekanisme sebelumnya.
“Karena tarif tenaga listrik yang berlaku saat ini tidak ada perubahan,” ujar dia, Sabtu (28/3).
Kebijakan pembayaran rekening dengan cara seperti itu akan berlaku sampai pandemi Corona mulai mereda dan kondisi masyarakat kembali normal.
Ketika itu terjadi, maka PLN akan kembali melakukan pencatatan meter kWh dengan cara mendatangi konsumen secara langsung, sehingga data kWh yang dicatat akan lebih faktual.
Apabila terdapat kelebihan atau kekurangan pencatatan data kWh meter konsumen, maka akan disesuaikan berdasarkan peraturan yang berlaku.
• Viral, Desain Motor Gesits untuk PLN Hasil Plagiat, Ini Tanggapan Perusahaan Setrum Plat Merah
Sebenarnya, belum lama ini PLN pernah membuat kebijakan juga yang berkaitan dengan pembayaran rekening listrik di tengah pandemi Corona. Kebijakan tersebut berupa imbauan kepada pelanggan rumah tangga pasca bayar untuk mengirim identitas pelanggan dan foto angka yang ada di kWh meter melalui email dan aplikasi Whats App.
“Namun, karena tidak mungkin semua pelanggan akan mengirim angka kWh meter melalui WA, maka kebijakan menghitung pemakaian rata-rata 3 bulan akan lebih diutamakan,” terang Dwi.
Lantas, kebijakan pembayaran rekening listrik yang baru dari PLN ini akan berlaku di seluruh Indonesia. Asal tahu saja, jumlah pelanggan rumah tangga pasca bayar PLN saat ini tercatat sebanyak 34.772.191 pelanggan.
Lebih lanjut, untuk konsumen yang belum mencapai 3 bulan berstatus pelanggan PLN, maka metode penghitungan rekening listriknya berdasarkan data rata-rata pemakaian selama menjadi pelanggan.
• Alasan Dipilihnya Zulkifli Zaini Jadi Dirut PLN, Arya Sinulingga: untuk Menurunkan Biaya Listrik
Adapun bagi konsumen yang baru menjadi pelanggan PLN di bulan Maret ini, maka biaya rekening listriknya dihitung berdasarkan data rata-rata pemakaian sang konsumen dan menyesuaikan dengan rata-rata jenis konsumen tersebut secara nasional.
“Misalkan, jika konsumen berlangganan tarif rumah tangga daya 1.300 VA, maka akan diambil dari rata-rata pemakaian jenis konsumen rumah tangga daya 1.300 VA nasional,” papar Dwi.
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul PLN berlakukan mekanisme baru penghitungan tagihan listrik mulai April