Viral
Ini Penjelasan Mengenai Foto Viral Nelayan di Maluku Utara Kubur 2 Ton Tuna Hasil Tangkapan
Nelayan di Desa Sangowo, Kecamatan Morotai Timur, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, yang mengubur ikan tuna.
TRIBUNTERNATE.COM – Sebuah foto viral beredar di media sosial Facebook pada Senin (6/4/2020).
Kali ini ada sebuah foto nelayan di Desa Sangowo, Kecamatan Morotai Timur, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, yang mengubur ikan tuna.
Penyuplai ikan tuna, Kahar Lastori mengaku, terpaksa mengubur puluhan ikan berukuran besar itu.
Menurutnya, kualitas ikan tersebut tak lagi memenuhi standar ekspor.
“Itu jumlahnya sekitar 2 ton, dikuburkan pada Minggu (5/4/2020) karena pihak perusahaan PT Harta Samudra tidak menerima ikan nelayan yang sudah rusak,” kata Kahar, Senin (6/4/2020).
Dua ton ikan itu akan diekspor ke Vietnam, tapi PT Harta Samudra di Pulau Morotai menolak karena kualitas ikan yang sudah busuk.
Kahar mengaku, ikan tangkapan tersebut membusuk lantaran kekurangan pasokan es balok saat proses pendinginan.
• Pertanyakan Beda Data Pasien Corona di Pusat dan DKI Jakarta, Karni Ilyas: Pemerintah Tak Siap
• Ini Amalan di Malam Nisfu Syaban pada 8 April, serta Doa Minta Wabah Corona Segera Berakhir
"Kendalanya yaitu nelayan dari Haltim (Kabupaten Halmahera Timur) itu kekurangan es sehingga sekitar 2 ton ikan harus dikubur," kata Kahar.
Perusahaan menolak mengekspor ikan itu karena sudah bau akibat darah ikan.
Para nelayan, kata dia, lupa mengganti air penyimpanan ikan dalam perjalanan pulang melaut.
Viral Foto Diduga TKP Anggota TNI Tewas Ditembak di Kafe di Cengkareng, Polisi Sebut 3 Orang Tewas |
![]() |
---|
Ini Fakta Video Viral yang Perlihatkan Keranda Berisi Jenazah Dihanyutkan ke Sungai |
![]() |
---|
Viral Video Bocah 7 Tahun Menangis Disiksa Ayah Tiri Gegara Tugas Sekolah, Ini Penjelasan Polisi |
![]() |
---|
Viral Video Pelayat Nangis Peluk Peti Mati Pemakaman 1 Keluarga di Sigi yang Dibantai Kelompok MIT |
![]() |
---|
Viral Video Jenazah Dibawa Pakai Motor di Bogor, Dinkes: Kami Lakukan Pemanggilan dan Teguran ke RS |
![]() |
---|