Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Virus Corona

Pasca Penolakan Pemakaman Jenazah Perawat, Warga Sewakul Khawatir Tak Dapat Pelayanan Kesehatan

Warga di dusun Sewakul khawatir akibat adanya penolakan yang dilakukan sekelompok orang tersebut berimbas buruk kepada warga lainnya.

Editor: Sansul Sardi
KOMPAS.com/DIAN ADE PERMANA
Karangan bunga berderet di pintu masuk TPU Siwarak, Sewakul. 

TRIBUNTERNATE.COM - Warga di Dusun Sewakul, Kelurahan Bandarjo, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah kini tengah merasakan keresahan dan kekhawatiran.

Hal ini lantaran maraknya kecaman terhadap penolakan pemakaman jenazah perawat yang terjadi beberapa waktu lalu yang viral di media sosial.

Akibat adanya penolakan yang dilakukan sekelompok orang itu kini berimbas buruk kepada warga lainnya.

"Kejadian itu membuat nama Sewakul jadi buruk, padahal yang menolak itu hanya oknum yang mengaku perwakilan warga," ujar Soleh di TPU Siwarak, Sewakul, Minggu (12/4/2020).

Akibat kondisi itu, bahkan ia khawatir jika ada warganya yang sakit akan mendapat perlakuan yang sama dari para tenaga medis.

Di Tengah Wabah Covid-19, Beredar Video Viral Puluhan Bule Gelar Pesta, Diduga Terjadi di Bali

Gara-gara Video Adegan Lawasnya di Bawang Merah Bawang Putih, Nia Ramadhani Trending Lagi di Twitter

"Kami takut juga bila sakit tidak ada yang mau merawat atau saat berobat ditolak," ungkapnya.

Karena itu, mewakili warga di dusun tersebut Sholeh mengaku minta maaf atas kejadian tersebut.

Dirinya juga menegaskan, bahwa dalam kasus itu tidak semua warga menolaknya. Mereka yang menolak hanya oknum yang mengaku perwakilan warga.

Karena itu, ia berharap tidak semua warga disamakan perlakuannya.

Sementara itu, Ketua RW 08 Sewakul, Daniel Sugito mengatakan, saat kejadian itu pihaknya sudah mengizinkan terkait adanya pemakaman tersebut.

Bahkan, informasi terkait pemakaman itu sudah disampaikan kepada para ketua RT di lingkungannya.

Namun, tak disangka justru ada warga yang tetap melakukan penolakan.

"Saya sudah menjelaskan jenazah ini punya hak yang sama untuk dimakamkan di sini. Apalagi ayah dan pakdenya juga dimakamkan di sini. Tapi perwakilan masyarakat ini tiba-tiba menolak," jelasnya.

3 Tokoh Masyarakat Jadi Tersangka

Diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus penolakan pemakaman jenazah perawat positif corona di Semarang, Jawa Tengah, yang terjadi pada Kamis (9/4/2020).

Tiga orang tersebut di antaranya adalah THP (31), BSS (54), dan S (60).

Ketiganya diketahui merupakan tokoh masyarakat di Desa Sewakul, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang.

Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Budi Haryanto mengatakan, mereka ditetapkan tersangka karena diduga melanggar pasal 212 KUHP dan 214 KUHP serta pasal 14 ayat 1 UU no 4 tahun 1984 tentang penanggulangan wabah.

Tampilkan Gambar Hati, Google Doodle Apresiasi Tenaga Medis Perangi Covid-19: Terima Kasih!

Tanggapan Santai Kaesang Pangarep saat Dibandingkan dengan Pangeran Brunei Abdul Mateen

Dari pemeriksaan yang dilakukan, mereka diduga telah melakukan provokasi kepada 10 warga untuk membantu memblokade jalan masuk menuju pemakaman.

Akibat aksi penolakan itu, pemakaman jenazah perawat tersebut akhirnya batal dilakukan dan terpaksa harus dipindah ke lokasi lainnya.

"Para tersangka melakukan tindakan berupa provokasi warga dan menghalangi - halangi serta melarang petugas pemakaman yang akan melaksanakan tugasnya memakamkan jenazah yang terinfeksi virus corona," jelasnya, Sabtu (11/4/2020).

Terkait dengan ketakutan warga terhadap penularan virus dari jenazah yang telah dimakamkan, lanjut dia, tidak bisa dibenarkan.

Sebab, prosesi pemakaman yang dilakukan oleh tenaga medis saat itu sudah sesuai dengan prosedur dan SOP yang berlaku.

Sehingga, virus pada jenazah korban dipastikan tidak bisa menular lagi kepada warga di sekitar lokasi.

Selain telah melakukan pemeriksaan terhadap ketiga tersangka, lanjut dia, sebanyak tujuh orang saksi juga dilakukan pemanggilan untuk diminta keterangannya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Warga Sewakul: Kami Takut Juga Bila Sakit Tidak Dirawat dan Berobat Ditolak" dan "Diduga Jadi Provokator Penolakan Pemakaman Jenazah, 3 Tokoh Masyarakat Jadi Tersangka"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved