7 Mobil Ini Harus Bayar Rp 76 - Rp 280 Juta Gegara Setahun Lebih Parkir di Bandara Soekarno-Hatta
Tujuh unit mobil, termasuk sejumlah mobil mewah, diparkir lebih dari setahun di area parkir Terminal 1B Bandara Soekarno-Hatta.
TRIBUNTERNATE.COM - Tujuh unit mobil, termasuk sejumlah mobil mewah, diparkir lebih dari setahun di area parkir Terminal 1B Bandara Soekarno-Hatta.
Tarif parkir yang harus dibayar pemilik kendaraan tersebut beragam, mulai dari Rp 76 juta hingga Rp 280 juta.
"Ini sudah lebih dari satu tahun berada di perparkiran (area Bandara Soekarno-Hatta)," kata Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Adi Ferdian Saputra dalam siara pers yang diterima Kompas.com, Jumat (24/4/2020).
Tujuh mobil tersebut yakni Daihatsu Grandmax, Toyota Corona, Mitsubishi Pajero, Toyota Avanza, Honda Freed, Toyota Camry, dan BMW.
• Terungkap, Ini Pemilik Mobil BMW yang 4 Tahun Parkir di Bandara Ngurah Rai, Tagihan Capai Rp 70 Juta
Adi mengatakan, setelah melakukan penelusuran, polisi akhirnya mengidentifikasi kendaraan yang sebagian merupakan kendaraan sewa itu.
"Ada juga kendaraan-kendaraan yang nama di BPKB berbeda dengan pemilik sebenarnya," ujar dia.
Setelah berhasi diungkap, Adi mengatakan, pemiliknya diharapkan bisa mengambil kendaraan dengan bekoordinasi dengan Satreskrim dan pengelola parkir.
Mobil-mobil yang diparkir di Bandara Soekarno-Hatta tersebut ada yang tersangkut perkara perdata dengan pengelola parkir.
"Ada juga masalah pidananya. Contoh Avanza yang pelat F Bogor ini merupakan kendaraan yang disewakan, tetapi tidak pernah kembali kepada si penyewa," ujar dia.
• Heboh, Mobil Ini Parkir Berbulan-bulan di Bandara, Tagihannya Capai Rp 10 Juta, di Mana Pemiliknya?
Berikut rincian jenis kendaraan yang diparkir lebih dari setahun di Bandara Soekarno-Hatta.
Di lokasi parkir inap depan gedung 600:
- Mobil Toyata Avanza dengan nomor polisi F 1043 CV
- Mobil Grand Max dengan nomor polisi B 1849 NKT
- Mobil Toyota Corona dengan nomor polisi DE 276 CA
Di parkir di area parkir Terminal 1B depan pos polisi Bandara Soekarno-Hatta:
- Mobil BMW dengan nomor polisi B 1845 VJ
- Mobil Daihtsu Every dengan nomor polisi B 2898 B
- Mobil Honda Freed dengan nomor polisi B 1156 BFX
Diparkir di area parkir inap kawasan Soewarna:
- Mobil Pajero Sport nomor polisi L 1142 EA
(Kompas.com/Singgih Wiryono)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Parkir Lebih dari Setahun di Bandara Soekarno-Hatta, 7 Mobil Ini Harus Bayar Rp 76 Juta-Rp 280 Juta"