Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

7 Mobil Ini Harus Bayar Rp 76 - Rp 280 Juta Gegara Setahun Lebih Parkir di Bandara Soekarno-Hatta

Tujuh unit mobil, termasuk sejumlah mobil mewah, diparkir lebih dari setahun di area parkir Terminal 1B Bandara Soekarno-Hatta.

Warta Kota/Alex Suban
Lahan parkir di Terminal II, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (18/11/2013). 

TRIBUNTERNATE.COM - Tujuh unit mobil, termasuk sejumlah mobil mewah, diparkir lebih dari setahun di area parkir Terminal 1B Bandara Soekarno-Hatta.

Tarif parkir yang harus dibayar pemilik kendaraan tersebut beragam, mulai dari Rp 76 juta hingga Rp 280 juta.

"Ini sudah lebih dari satu tahun berada di perparkiran (area Bandara Soekarno-Hatta)," kata Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Adi Ferdian Saputra dalam siara pers yang diterima Kompas.com, Jumat (24/4/2020).

Tujuh mobil tersebut yakni Daihatsu Grandmax, Toyota Corona, Mitsubishi Pajero, Toyota Avanza, Honda Freed, Toyota Camry, dan BMW.

Terungkap, Ini Pemilik Mobil BMW yang 4 Tahun Parkir di Bandara Ngurah Rai, Tagihan Capai Rp 70 Juta

Adi mengatakan, setelah melakukan penelusuran, polisi akhirnya mengidentifikasi kendaraan yang sebagian merupakan kendaraan sewa itu.

"Ada juga kendaraan-kendaraan yang nama di BPKB berbeda dengan pemilik sebenarnya," ujar dia.

Setelah berhasi diungkap, Adi mengatakan, pemiliknya diharapkan bisa mengambil kendaraan dengan bekoordinasi dengan Satreskrim dan pengelola parkir.

Mobil-mobil yang diparkir di Bandara Soekarno-Hatta tersebut ada yang tersangkut perkara perdata dengan pengelola parkir.

"Ada juga masalah pidananya. Contoh Avanza yang pelat F Bogor ini merupakan kendaraan yang disewakan, tetapi tidak pernah kembali kepada si penyewa," ujar dia.

Heboh, Mobil Ini Parkir Berbulan-bulan di Bandara, Tagihannya Capai Rp 10 Juta, di Mana Pemiliknya?

Berikut rincian jenis kendaraan yang diparkir lebih dari setahun di Bandara Soekarno-Hatta.

Di lokasi parkir inap depan gedung 600:

- Mobil Toyata Avanza dengan nomor polisi F 1043 CV
- Mobil Grand Max dengan nomor polisi B 1849 NKT
- Mobil Toyota Corona dengan nomor polisi DE 276 CA

Di parkir di area parkir Terminal 1B depan pos polisi Bandara Soekarno-Hatta:

- Mobil BMW dengan nomor polisi B 1845 VJ
- Mobil Daihtsu Every dengan nomor polisi B 2898 B
- Mobil Honda Freed dengan nomor polisi B 1156 BFX 

Diparkir di area parkir inap kawasan Soewarna:

- Mobil Pajero Sport nomor polisi L 1142 EA

(Kompas.com/Singgih Wiryono)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Parkir Lebih dari Setahun di Bandara Soekarno-Hatta, 7 Mobil Ini Harus Bayar Rp 76 Juta-Rp 280 Juta"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved