Viral Video Jenazah ABK WNI Dibuang ke Laut, Fadli Zon: Ini Harus Diusut, Kita Bukan Budak China!
Fadli Zon mendesak agar pemerintah Indonesia mengusut tuntas dan melakukan investigasi atas kasus tersebut.
TRIBUNTERNATE.COM - Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Fadli Zon, turut berkomentar terkait video pembuangan jenazah ABK asal Indonesia dari kapal China yang viral di media sosial.
Melansir Kompas.com, dalam video yang dipublikasikan media Korea Selatan, MBC, memperlihatkan jenazah anak buah kapal (ABK) Indonesia yang bekerja di kapal China dilempar ke tengah laut.
MBC melaporkan praktik eksploitasi ABK asal Indonesia yang bekerja di atas kapal nelayan ikan China.
Stasiun televisi tersebut bahkan menyebut kondisi lingkungan kerja para WNI tersebut bak perbudakan.
Video yang dirilis oleh MBC itu lantas diulas oleh Youtuber Jang Hansol di kanal-nya, Korea Reomit, pada Rabu waktu setempat (6/5/2020).
Dalam video itu, kanal MBC memberikan tajuk "Eksklusif, 18 jam sehari kerja. Jika jatuh sakit dan meninggal, lempar ke laut".
"Video yang akan kita lihat habis ini adalah kenyataan pelanggaran HAM orang Indonesia yang bekerja di kapal China," ujar Hansol menirukan penyiar tersebut.
• Kesaksian ABK Indonesia di Kapal China, Kerja 30 Jam, Gaji Kecil hingga Harus Minum Air Laut
Kasus ini pun turut dikomentari oleh Fadli Zon.
Fadli Zon mendesak agar pemerintah Indonesia mengusut tuntas dan melakukan investigasi atas kasus tersebut.
Ia juga meminta pemerintah untuk menuntut pihak China atas kejadian itu.
Hal itu disampaikannya melalui akun Twitter miliknya @fadlizon, Kamis (7/5/2020).
"Ini harus diusut dan diinvestigasi. Kalau benar berita MBC maka negara harus menuntut pihak China. Selain praktik perbudakan, apa yg dilakukan thd ABK Indonesia jelas pelanggaran HAM n penghinaan thd rakyat Indonesia. Kita bukan budak China! @Menlu_RI @KemnakerRI @jokowi," tulis Fadli Zon.
• Menteri Edhy Prabowo Sebut Pelarungan Jenazah ABK ke Laut Dimungkinkan, Asal Penuhi Syarat Ini
Kata Dubes RI di Korea Selatan
Dilansir TribunTernate.com dari TribunJakarta.com, Duta Besar Republik Indonesia di Korea Selatan Umar Hadi akhirnya buka suara terkait viralnya kabar jasad tiga WNI yang bekerja di kapal ikan China dibuang ke laut.
Tak hanya itu, para ABK tersebut juga dilaporkan mendapatkan perilaku buruk seperti perbudakan.
Kisah para ABK itu mencuat setelah diangkat oleh media Korea Selatan, MBC News.
Dalam tayangan media tersebut, para ABK mengaku mendapat perlakuan buruk dan bekerja berdiri hingga 30 jam.
Mereka juga mengaku dipaksa minum air laut yang disuling, sementara para ABK asal China minum air mineral botolan.
Tiga di antara mereka meninggal dunia dan jenazahnya dilarung di laut, terekam dari kamera di dalam kapal.
Padahal dalam surat pernyataan yang diteken, kapal harus merapat ke pelabuhan untuk menyerahkan jasad awak mereka yang meninggal dalam kondisi utuh atau dikremasi.
Duta Besar RI untuk Korea Selatan, Umar Hadi, membenarkan kabar jasad yang dibuang ke laut itu merupakan WNI.
"Tetapi yang kami terima laporannya pada 24 April 2020, satu ABK di kapal Long Xing dilarung ke laut lepas. Kemudian ada 15 ABK lainnya diturunkan dari kapal lain di Pelabuhan Busan," ujar Umar Hadi dilansir dari MetroTv pada Kamis (7/5/2020).
• Soal Video Jenazah ABK Indonesia di Kapal China Dibuang ke Laut, Susi Pudjiastuti: Tenggelamkan!
Umar Hadi menjelaskan, kedua kapal tersebut merupakan milik perusahaan yang berlokasi di China.
"Ketika kapal ini menurunkan 15 ABK dengan laporan satu ABK dilarung di laut lepas, kemudian mereka dikarantina di Busan karena ada aturan pencegahan Covid-19," aku Umar Hadi.
Umar Hadi menceritakan, 15 ABK di Busan itu menceritakan kejadian dua ABK sebelumnya yang juga dilarung di laut lepas.
"(Alasan dilarung) kita belum tahu tetapi sekarang kita sedang investigasi oleh otoritas Korea Selatan," ucap Umar Hadi.

Berkaitan dengan surat pernyataan yang diteken ABK, Umar Hadi mengaku KBRI Seoul dan KBRI Beijing sudah berkoordinasi untuk meminta pertanggungjawaban dari perusahaan yang mempekerjakan para WNI tersebut, termasuk perusahaan di Indonesia yang menjadi agen perekrutan.
"Kita terus bertanya ke agen perusahaan kapal dan agen penyalur ABK," aku Umar Hadi.
Lebih lanjut, Umar Hadi menuturkan, saat 15 ABK turun di Pelabuhan Busan, mereka mengontak KBRI setempat dan meminta bantuan advokat pro bono di Korea Selatan.
"Kasus ini akan ditangani oleh lembaga investigasi di Korsel. Ketika otoritas Korea Selatan menerima laporan, kapal yang menurunkan 15 ABK di Busan itu bukan tempat mereka bekerja."

• Profil Jang Hansol, YouTuber Korea yang Ungkap Video Viral Jenazah ABK Indonesia Dibuang ke Laut
"Sementara kapal itu hanya dititipkan, ini memang kasus yang memprihatinkan dan situasinya tak semudah yang dipikirkan," tegas Umar Hadi.
Lebih lanjut, Umar Hadi menuturkan, mereka akan membantu pemulangan para WNI itu setelah selesai masa karantina.
Dia mengatakan setiap hari terus memantau kondisi para ABK WNI tersebut, dan berharap persoalan itu segera diselesaikan.
Selain itu, Umar Hadi berharap agar kasus ini segera selesai.
"Kita tunggu hasilnya," imbuh Umar Hadi.
(TribunTernate.com/TribunJakarta.com)