Polisi Sebut Otak Pelaku Kasus Video Prank Sembako Isi Sampah, Bukan Ferdian tapi Aidil Pelakunya
Bukan Ferdian Paleka, ternyata M Aidil (21), otak di balik pemberian dus berisi sampah dan batu pada waria di Jalan Ibrahim Adjie Kota Bandung.
Dalam video tersebut terlihat Ferdian dan rekannya dimasukkan ke dalam tempat sampah.
Mereka juga melakukan push up dan scout jump di hadapan para napi lainnya.
Perekam kemudian meminta Ferdian mengucapkan kata "aing beledug" (saya bodoh) diikuti oleh teman-temannya yang juga mebuat video prank sembako berisi sampah.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan para tahanan di sel tersebut tidak menyukai Ferdian yang telah membuat video prank.
• YouTuber Ferdian Paleka Ungkap Alasan Buat Konten Prank Sembako Isi Sampah
• Video Ferdian Paleka Ditangkap Polisi & Diledek Saat Diperiksa: Kamu Bentar Lagi Bebas, tapi Bohong
"Itu terjadi karena tahanan tidak suka terhadap kelompok ini karena memberikan bantuan berisi sampah, mereka tidak suka, sehingga tahanan ini melakukan pem- bully-an kepada Ferdian cs," kata Ulung.
Ponsel diselundupkan lewat makanan
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan ponsel yang digunakan untuk merekam perundungan adalah milik salah satu napi.
Ada dugaan ponsel itu diselundupkan dari luar lewat makanan yang dikirim.
"Itu didapatkan pada saat makanan yang dimasukan ke dalam tahanan. Pada saat pandemi ini di Polrestabes (Bandung) tidak menerima kunjungan kecuali makanan.
Mungkin diselipkan pada saat pemberian makanan kepada tahanan," ujar Ulung.
Buntut video rekaman perudungan (bullying) terhadap YouTuber Ferdian Paleka dan temannya, polisi mengamankan ponsel tahanan yang merekam dan memeriksa anggotanya.
"HP sudah di amankan, kita juga sudah melakukan pemeriksaan kepada penjaga sampai ke tingkat atasnya," kata Ulung.
Pemeriksaan anggota yang berjaga dan pimpinanannya ini sebagai bentuk tanggung jawab atas adanya peristiwa perundungan itu.
"Untuk mempertanggungkjawabkan kejadian ini," ucap Ulung
Dengan adanya kejadian ini, para tahanan tidak diperkenankan untuk dikunjungi tamu dan menerima makanan dari luar.