Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kabar Gembira, Pemberian Bansos Diperpanjang hingga Desember 2020, Segini Besarannya

emerintah memperpanjang masa berlaku program bantuan sosial (bansos) sembako Jabodetabek dan bansos tunai.

Dokumentasi Pemprov DKI Jakarta
Paket bantuan sosial yang diberikan Pemprov DKI Jakarta kepada warga selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan Covid-19. 

TRIBUNTERNATE.COM - Pemerintah memperpanjang masa berlaku program bantuan sosial (bansos) sembako Jabodetabek dan bansos tunai untuk penerima di wilayah non Jabodetabek hingga akhir Desember 2020.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Sebelumnya, bansos Jabodetabek berupa sembako senilai Rp 600.000 yang diberikan selama tiga bulan sejak April sampai Juni.

Sedangkan yang non-Jabodetabek berupa tunai Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan

"Ini upaya untuk mengurangi dampak Covid-19 dari sisi konsumsi, yaitu memberi masyarakat bantuan agar mereka tetap bisa menjaga level konsumsi mereka," ujar Sri Mulyani dalam video conference, Senin (18/5/2020).

Pengen Tahu, Apakah Anda Termasuk Penerima Bansos atau Bukan? Cek Lewat Situs Ini

z
Penerima Bansos Tunai Nasiroh tak kuasa menahan emosinya menerima bantuan senilai Rp600 ribu. Perempuan asal Desa Kandangan Mas, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah ini adalah salah satu warga terdampak Covid19 yang mulai menerima Bansos Tunai dari Kementerian Sosial. Program BST disalurkan kepada 9 juta keluarga dengan nilai bantuan sebesar Rp600.000/bulan/KK. Jangka waktu pemberian Bansos Tunai akan dilakukan selama 3 bulan mulai April hingga Juni 2020.(Dok. Humas Kemensos)

Sebagai informasi, bansos sembako Jabodetabek dan bansos tunai untuk non Jabodetabek disalurkan kepada masyarakat yang belum menerima bantuan dari pemerintah, yaitu tidak termasuk dalam penerima program keluarga harapan (PKH) maupun Kartu sembako.

Lebih lanjut Sri Mulyani menjelaskan, dengan perpanjangan masa berlakunya program bansos, maka dilakukan penyesuaian besaran bantuan yang diberikan.

"Dengan perhitungan Juli-Desember menjadi hanya Rp 300.000 per bulan dari yang tadinya Rp 600.000 per bulan," ujar Sri Mulyani.

Begini Cara Melaporkan Penyaluran Bansos dan BLT Bermasalah

Untuk anggaran, bansos sembako Jabodetabek dialokasikan sebesar Rp 6,8 triliun sementara bansos tunai non-Jabodetabek sebesar Rp 32,4 triliun.

x
Warga membawa bingkisan berupa bantuan sosial dari Presiden di Cibeunying Kidul, Bandung, Jawa Barat, Senin (04/05). (ANTARA FOTO/RAISAN AL FARISI)

Selain bansos berupa sembako dan uang tunai, pemerintah juga memperpanjang masa subsidi untuk pelanggan listrik baik 450 VA sebanyak 24 juta pelanggan maupun 7,2 juta pelanggan listrik 900 VA.

Untuk subsidi listrik, baik berupa subsidi penuh maupun diskon listrik, masa subsidi diperpanjang dari tiga bulan hingga Juni menjadi enam bulan hingga September 2020.

Pemerintah pun menambah anggaran untuk subsidi listrik sebesar Rp 6,9 triliun menjadi Rp 61,69 triliun secara keseluruhan.

Selain itu, pemerintah juga memberikan bantuan kepada penduduk yang terdampak pandemi corona melalui program keluarga harapan (PKH) yang anggarannya mencapai Rp 37,4 triliun serta Kartu Sembako dengan anggaran Rp 43,6 triliun.

Selain tiu, juga ada bantuan langsung tunai (BLT) dana desa sebesar Rp 31,8 triliun, dan Kartu Pra Kerja sebesar Rp 20 triliun.

(Kompas.com/Mutia Fauzia)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pemberian Bansos Diperpanjang hingga Desember 2020

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved