Virus Corona
Fakta Perawat Hamil 4 Bulan Meninggal Positif Covid-19: Sempat Dilarang Kerja, Hoax Suami Tutup Usia
Ari Puspitasari adalah perawat RS Royal Surabaya yang meninggal karena terpapar Covid-19 dalam kondisi hamil 4 bulan.
TRIBUNTERNATE.COM - Kabar meninggalnya seorang perawat di Rumah Sakit (RS) Royal Surabaya dalam kondisi hamil turut menyedot rasa sedih di berbagai kalangan.
Perawat bernama Ari Puspitasari itu rupanya meninggal dalam status pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 dan sempat dilarang bekerja karena hamil.
Namun, Ari tetap memaksa bekerja karena ingin merawat pasien.
"Manajemen rumah sakit memang sempat melarang, meminta almarhumah untuk berhenti bekerja sementara karena kehamilannya, namun almarhumah meminta tetap bekerja," kata Ketua Rumpun Kuratif Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Jawa Timur Joni Wahyunadi di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (19/5/2020) malam.
Karena memaksa tetap bekerja, manajemen RS Royal Surabaya memindahkan Ari ke tempat perawatan pasien umum.
Saat dipindahkan, Ari belum menunjukkan gejala terpapar Covid-19.
Indikasi terinfeksi Covid-19 muncul setelah perawat itu mengambil cuti.
"Cuti dapat 4 hari, baru ada indikasi," jelasnya.
Ari pun menjalani rapid test virus corona baru atau Covid-19 sebanyak dua kali.
Hasil kedua rapid test itu dinyatakan nonrekatif.
• Viral Perawat Hamil Meninggal karena Covid-19, Dokter Tirta: Jangan Biarkan Pengorbanan Sia-sia
• 53 Tenaga Medis RSUP Sardjito Yogyakarta Diisolasi Gegara Keluarga Pasien Positif Corona Tak Jujur
Setelah itu, Ari menjalani tes swab dengan metode polymerase chain reaction (PCR).
Hasil tes menyatakan Ari positif Covid-19.
Setelah dinyatakan positif Covid-19, Ari dirujuk ke Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) dr Ramelan Surabaya pada 15 Mei 2020.
Namun, Ari meninggal pada Senin, 18 Mei 2020.
"Almarhumah dirawat sejak 15 Mei lalu, rujukan dari Rumah Sakit Royal Surabaya. Almarhumah meninggal dalam kondisi hamil 5 bulan," kata Humas RSAL dr Ramelan Surabaya, drg Aldiah ketika dikonfirmasi.