Dapat Remisi Lebaran 2020, Kapan Abu Bakar Ba'asyir Bebas dan Kembali ke Solo?
Remisi ini biasa diberikan kepada para narapidana yang dianggap berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan.
TRIBUNTERNATE.COM, SOLO - Sejumlah narapidana mendapatkan remisi Lebaran 2020.
Salah satunya yakni Abu Bakar Ba'asyir.
Remisi ini biasa diberikan kepada para narapidana yang dianggap berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan.
Abu Bakar Baasyir mendapat besaran remisi 1 bulan 15 hari.
Lalu, kapan sebenarnya Abu Bakar Baasyir akan bebas dan kembali ke Ngruki, Solo?
Kuasa hukum Abu Bakar Ba'asyir, Ahmad Michdan menyampaikan ia memprediksi kliennya bakal bebas Januari 2021.
"Dengan remisi yang diberikan pada ustadz mudah-mudahan awal 2021 bisa bebas," kata dia, Senin (25/5/2020).
Michdan menuturkan kesempatan Abu Bakar Ba'asyir untuk mendapatkan bebas bersyarat telah tertutup rapat.
"Bebas bersyarat sudah lewat, bebas bersyarat itu kan beliau cukup menjalani dua per tiga masa tahanan, sekarang tidak sampai setahun lagi," tutur dia.
"Menurut perhitungan, itu awal 2021, kurang lebih sekitar 7 bulanan lagi," imbuhnya membeberkan.
Pihak kuasa hukum juga telah melakukan sejumlah upaya agar Abu Bakar Ba'asyir bisa menjadi tahanan rumah.
Itu dilakukan lantaran adanya wabah Corona yang ada di Indonesia, namun tak membuahkan hasil.
"Mereka menanggapinya bahwa pemberian kebijakan terhadap covid lebih pada persoalan yang berkaitan aturan - aturan yang sudah mereka terapkan," ujar Michdan.
"Diantaranya, putusannya harus di bawah 5 tahun dan tidak terkena perkara-perkara khusus, antara lain pidana teroris, korupsi, narkoba," tambahnya.
Michdan mengatakan pengajuan tersebut bukan tanpa dasar.
"Padahal pengajuan kami agar beliau dapat menjadi tahanan rumah itu bukannya tak berdasar," kata dia.
"Sebab kami mengacu pada aturan PBB terkait usia lanjut dan berpenyakit khusus, alasan kami sebenarnya sudah tepat, agar beliau bisa bersama keluarganya," imbuhnya.
Michdan menuturkan Abu Bakar Ba'asyir menanggapi biasa terkait keputusan pemerintah untuk memberikan remisi dan tidak memperbolehkannya mendapat asimilisasi.
Itu diketahui lewat pertemuan antara Michdan dan Abu Bakar Ba'asyir saat akhir masa Ramadhan 2020.
"Beliau tidak ada respon luar biasa, dari keluarga berharap sekali, tapi beliau tidak ngoyo," tutur dia.
"Kalau bisa ya alhamdulilah," tandasnya.
Kembali ke Solo
Sementara, Anak Abu Bakar Ba'asyir, Abdul Rochim Ba'asyir mengatakan, pihak keluarga tetap berharap Abu Bakar Ba'asyir segera dibebaskan, dan membawa Baasyir kembali ke Solo.
"Bersyukur, alhamdulillah beliau dapat remisi, ada pengurangan dari masa tahanan, waktu bebas beliau akan semakin dekat," ujar Abdul kepada TribunSolo.com, Senin (25/5/2020).
"Tapi, pada prinsipnya tetap melohat bahwa pemenjaraan beliau tidak pantas, artinya pemerintah tidak pantas unthk memenjarakan orang yang seperti itu," papar dia.
"Seharusnya memang dibebaskan atau bahasa lain dirumahkan," imbuhnya membeberkan.
Keluarga berharap supaya Abu Bakar Ba'asyir segera dibebaskan demi kesehatannya.
"Bagaimanapun penjara itu kan penanganan medis, penanganan pelayanan untuk penjagaan orang yang sudah lanjut usia itu jelas sangat minim," tutur Abdul.
"Namanya penjara yang muda bisa jadi sakit-sakitan di penjara, apalagi ini sudah tua, apalagi situasi pandemi seperti sekarang," papar dia.
"Kami sangat khawatir dengan kondisi beliau, sangat berharap sekali beliau dibebaskan dan dipulangkan, bisa berkumpul bersama keluarga," tambahnya.
Abdul mengatakan pihak keluarga hanya ingin fokus menjaga kesehatan Abu Bakar Ba'asyir.
"Apakah tahanan rumah terserahlah, kami lebih fokus menjaga kesehatan beliau dan menjaga beliau di umur yg sudah senja," kata dia.
"Kami sendiri anak-anak bagaimana bisa berbakti kepada beliau di umurnya yang sudah senja di umur 82 tahun," tandasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Dapat Remisi Lebaran 2020, Ini Perkiraan Waktu Abu Bakar Baasyir Bebas dan Kembali ke Solo