Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Virus Corona

WHO Beri Peringatan untuk Indonesia soal Penerapan New Normal, Ini Isinya

Dalam WHO Indonesia Situation Report yang diterbitkan 10 Juni 2020, salah satu poinnya menyebutkan mengenai new normal.

Surya/Ahmad Zaimul Haq
Ilustrasi New Normal - Pengunjung menikmati makanan di meja makan yang diberi partisi atau sekat pembatas di food court Tunjungan Plaza, Kota Surabaya, Jawa Timur, Rabu (10/6/2020). Pengelola Tunjungan Plaza memasang partisi atau sekat pembatas berbahan akrilik (acrylic) di setiap meja makan dalam rangka penerapan protokol kesehatan guna mencegah penularan virus corona (Covid-19) pada masa transisi new normal (tatanan normal baru). 

TRIBUNTERNATE.COM - Pandemi virus corona atau Covid-19 kini masih menyebar di hampir seluruh negara di dunia. 

Kendati demikian, beberapa negara kini mulai menerapkan new normal. 

Belum lama ini, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merilis laporan terkait kondisi Covid-19 setiap negara di dunia. Salah satunya adalah Indonesia.

Dalam WHO Indonesia Situation Report yang diterbitkan 10 Juni 2020, salah satu poinnya menyebutkan mengenai new normal.

Pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan protokol skenario new normal di berbagai lini.

Gubernur DKI Jakarta memperpanjang PSBB sampai akhir Juni dan merilis jadwal untuk membuka kembali kegiatan ekonomi selama fase pertama periode transisi.

Selama periode ini, rumah ibadah akan dibuka kembali dengan kapasitas setengahnya, demikian juga kantor, toko, restoran, pabrik, pengecer, serta usaha kecil dan menengah milik kota.

Bisnis non-pasar di pasar dan pusat perbelanjaan akan diizinkan untuk dibuka pada minggu ketiga bulan Juni.

Simak Cara Mencuci Masker Kain Menurut Panduan Terbaru WHO, Siapkan Air Panas dan Deterjen

Kemenag Terbitkan Panduan Layanan Menikah di Masa New Normal: Pendaftaran Dilakukan Secara Online

"Kebijakan rem darurat" akan diberlakukan untuk menghentikan pembukaan kembali jika implementasi protokol kesehatan gagal dan kasus-kasus muncul kembali.

Asosiasi dokter dan rumah sakit juga tengah mempersiapkan skenario new normal.

Skenario tersebut termasuk screening pasien untuk Covid-19. Selain itu, membatasi jumlah pasien, pengunjung, dan prosedur di fasilitas kesehatan dengan lebih mengandalkan telemedicine.

Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) menyatakan bahwa protokol bertujuan untuk meminimalkan risiko wabah Covid-19 di fasilitas perawatan kesehatan.

Selain itu, juga membangun kembali kepercayaan pasien dalam mengunjungi rumah sakit untuk tujuan yang tidak terkait dengan Covid-19.

Kriteria new normal

WHO mendukung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam mengkaji rencana respons operasional provinsi untuk seluruh 34 provinsi.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved