Kuasa Hukum John Kei Bantah Adanya Perintah untuk Serang Nus Kei, Sebut Masih dalam Penyelidikan
John Kei dikabarkan memberikan perintah kepada anak buahnya untuk menyerang dan menghabisi Nus Kei, yang tak lain adalah paman John Kei.
TRIBUNTERNATE.COM - Berikut kabar terbaru mengenai kasus penyerangan di Green Lake City, Tangerang yang diduga didalangi oleh John Kei.
John Kei dikabarkan memberikan perintah kepada anak buahnya untuk menyerang dan menghabisi Nus Kei, yang tak lain adalah paman John Kei.
Namun kabar tersebut dibantah oleh kuasa hukum John Kei, Anton Sudanto.
Anton Sudanto, membantah terkait kabar kliennya yang disebut memberikan perintah untuk menyerang dan menghabisi Nus Kei.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV, Selasa (23/6/2020).
Ditemui di Polda Metro Jaya, Anton menegaskan proses dari kasus John Kei masih ada di tahap penyidikan.
Hingga saat ini John Kei masih melakukan pemeriksaan mendalam oleh pihak kepolisian.
• Jadi Target Penyerangan John Kei, Nus Kei Ungkap Perubahan Sikap Keponakan setelah Keluar Penjara
Anton menyampaikan, John Kei masih diperiksa atas kasus kepemilikan senjata tajam dengan Undang-undang Darurat.
Kliennya itu diperiksa terkait kasus itu sejak Senin (22/6/2020) pukul 23.00 WIB.

Setelah pemeriksaan perihal senjata tajam, John Kei disebutkan akan melanjutkan ke kasus pembunuhan yang terjadi di daerah Kosambi, Jakarta Barat, Minggu (21/6/2020).
Sehingga untuk tuduhan terkait pembunuhan berencana, tim penasihat hukum John Kei masih harus melakukan pengkajian.
"Tidak, karena ini masih dalam penyidikan, tim penasihat hukum sedang mengkaji terus bukti-bukti yang ada," terang Anton.
Namun untuk saat ini, Anton masih membantah apabila John Kei memerintahkan anak buahnya untuk membunuh Nus Kei.
Menurut pihak John Kei, tuduhan tersebut belum ada bukti yang jelas sama sekali.
Anton meminta untuk menunggu perkembangan dari kasus John Kei setelah penyidikan selesai.
Pasalnya, kasus ini harus diuji terlebih dahulu oleh penyidik dari pihak kepolisian.
"Tentu kami membantah karena tidak ada bukti sama sekali," ungkap Anton.
• Cerita Warga Sekitar saat Proses Penggerebekan John Kei di Tytyan Indah: Sikapnya Tak Biasa
"Tapi tetap ini masih dalam penyidikan, jadi biarkan diuji dulu oleh penyidik, kita tunggu perkembangannya, " tegasnya.
Anton juga meminta agar berbagai pihak saat ini bisa menerapkan asas praduga tak bersalah terlebih dahulu.
Pihak Kepolisian Sebut John Kei Rencanakan Penyerangan untuk Bunuh Nus Kei
Kapolda Polda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana, mengungkapkan John Kei bersama dengan puluhan anggota kelompoknya telah berencana melakukan pembunuhan saat datangi rumah Nus Kei.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV, Senin (22/6/2020).
Rencana ini diketahui oleh pihak kepolisian setelah melakukan penangkapan terhadap terduga para pelaku.
Serta ketika memeriksa sejumlah barang bukti yang berhasil disita, seperti ponsel milik kelompok John Kei.
Penyerangan yang dilakukan oleh kelompok John Kei akan dikenakan pasal pemufakatan jahat.
Dalam pemeriksaan yang sudah dilakukan, ada beberapa indikator yang menunjukkan John Kei akan melakukan pembunuhan berencana.
• Yunarto Wijaya Tanggapi Penangkapan John Kei, Samakan dengan Sosok Ini: Katanya Sudah Tobat
Irjen Nana menuturkan, John Kei telah memberikan perintah kepada anggotanya untuk membunuh Nus Kei.
Mereka bersama-sama mendatangi rumah Nus Kei yang berlokasi di klaster Australia, Green Lake City, Tangerang Kota, Minggu (21/6/2020).
Selain Nus Kei, pembunuhan juga direncanakan dilakukan terhadap seseorang berinisial YDR.

YDR merupakan kerabat dari Nus Kei yang kini telah meninggal dunia setelah mendapatkan luka bacok di beberapa bagian tubuhnya.
"Di sini memang tadi kami sampaikan, ada pasal pemufakatan jahat di mana didapatkan ada perintah dari saudara John Kei kepada anggotanya," jelas Irjen Nana.
"Indikator dari pemufakatan jahat adalah adanya perencanaan pembunuhan terhadap saudara NK dan YDR," tambahnya.
Dalam rencana tersebut, sudah ada pembagian tugas terhadap masing-masing anggota kelompok John Kei.
Irjen Nana mengatakan, pembunuhan memang sudah direncanakan dengan sasaran Nus Kei dan YRD.
Selain itu, ada juga anggota yang bertugas untuk mencari sasaran lainnya hingga melakukan pengamanan.
"Kemudian juga ada pembagian tugas atau peran, jadi mereka sudah merencanakan dengan sasaran NK," tutur Irjen Nana.
"Ada juga yang bertugas untuk mencari sasaran lain atau melakukan pengamanan," imbuhnya.
Dari kericuhan yang terjadi di Green Lake City dan daerah Kosambi, kepolisian meringkus 30 pelaku.
Sampai saat ini, puluhan pelaku itu masih melalui proses pemeriksaan secara mendalam.
Irjen Nana menuturkan, pihaknya masih mempelajari peran dari setiap anggota di dalam dua kericuhan tersebut.
(Tribunnews.com/Febia Rosada)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bantah Beri Perintah untuk Bunuh Nus Kei, Kuasa Hukum John Kei Sebut Masih Penyelidikan