Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kabar Artis

Tsania Marwa Gugat Harta Gono Gini Terhadap Atalarik Syach, Ada Mobil hingga Rumah

Artis sinetron Tsania Marwa membeberkan rentetan rincian harta gono gini terhadap mantan suaminya, Atalarik Syach.

TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA
Tsania Marwa saat ditemui di Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor Jawa Barat, Rabu (24/4/2019). 

TRIBUNTERNATE.COM - Artis sinetron Tsania Marwa membeberkan rentetan rincian harta gono gini terhadap mantan suaminya, Atalarik Syach.

"Ya yang pasti pada prinsipnya gono gini adalah harta bersama yang diperoleh setelah menikah. Jadi apa saja yang digugat adalah semua yang saya peroleh selama 5 tahun itu dalam pernikahan," beber Tsania Marwa di Psngadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (8/7/2020).

Ia menyebutkan barang apa saja yang tergolong harta gono gini atau harta bersama saat keduanya masih membina rumah tangga bersama.

"Contohnya ada mobil, ada barang-barang saya pribadi, ada juga menyangkut rumah juga. Pokoknya pada prinsipnya saya hanya meminta hak saya tidak lebih dan tidak kurang," tutur Tsania Marwa.

Tsania Marwa (kanan) dan Herdi Saksono (kiri) usai menjalani sidang gugatan harta gono gini di Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (8/7/2020).
Tsania Marwa (kanan) dan Herdi Saksono (kiri) usai menjalani sidang gugatan harta gono gini di Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (8/7/2020). (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

Marwa merasa dirinya memiliki dasar yang jelas untuk menggugat hak-haknya kepada mantan suaminya itu.

"Dan kalau ditanya ada dasar atau tidak, semua yang saya ajukan itu pada tempatnya dan ada dasarnya, jadi bisa dibuktikan," ucap Tsania Marwa.

"Sidang ini kan nantinya juga enggak berlalu begitu saja, ada pembuktian, ada saksi, nah itu sudah kami pikirkan juga. Nggak mungkin lah kami nulis yang asal," tegasnya.

Tsania Marwa dan Atalarik Syah saat berada di ruang sidang Pengadipan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (10/4/2019).
Tsania Marwa dan Atalarik Syah saat berada di ruang sidang Pengadipan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (10/4/2019). (TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA)

Diakui ibu dua anak itu sebelum menikah dirinya dan Atalarik tak ada perjanjian soal pembagian harta gono gini. Meski begitu ia yakin apa yang menjadi gugatan dalam perkara kali ini adalah hak miliknya.

"Tidak ada perjanjian pra nikah, dan buat catatan juga sebetulnya sebelum kami pada tahap menggugat ini. Abang Herdi ini sudah beberapa kali ketemu," katanya.

Kisruh Tsania Marwa dan Atalarik Syach belum juga selesai. Usai keduanya terlibat dalam perkara hak asuh anak, kini keduanya kembali harus berurusan dengan Pengadilan Agama Cibinong untuk mengurus perhal harta gono gini.

(Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gugatan Harta Gono Gini Tsania Marwa Terhadap Atalarik Syach, dari Mobil hingga Rumah

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved