Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Laporan Kinerja Jadi Ukuran Pembubaran 18 Lembaga, Sujiwo Tejo: Setuju, Jangan Asal Dibubarkan

Sujiwo Tejo menanggapi rencana pemerintah untuk membubarkan 18 lembaga atau komisi negara yang dianggap tak produktif.

dakwatuna.com
Sujiwo Tejo 

"Setuju.. Lembaga2 negara itu jangan asal dibubarkan. Dinilai dulu kinerjanya layak/tidak.

Kalau di dunia bola yang layak dibubarkan itu semua kecuali MU. #GGMU," tulis Sujiwo Tejo, Rabu (15/7/2020).

Petugas KRL Penemu Uang Rp 500 Juta Diangkat Jadi Karyawan Tetap, Sujiwo Tejo: Tuhan Menamparku

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo berencana untuk membubarkan sejumlah lembaga yang dianggap tak produktif.

Wacana untuk membubarkan lembaga ini pertama kali disampaikan Presiden Jokowi dalam rapat kabinet paripurna, 18 Juni lalu.

Saat itu, Jokowi marah karena menilai jajarannya tak bekerja maksimal dalam mengatasi krisis akibat pandemi Covid-19.

Setelah itu, Menpan RB Tjahjo Kumolo menyebutkan, pihaknya mulai mengkaji pembubaran sejumlah lembaga yang keberadaannya dianggap tak maksimal.

Diketahui, bukan kali ini saja Presiden Jokowi membubarkan lembaga.

Sejak menjabat pada 2014 lalu bersama Wapres Jusuf Kalla, terhitung sudah ada 23 lembaga yang dibubarkan Jokowi, seperti dilansir dari Kompas.com

Berikut daftarnya:

Dua bulan setelah dilantik, pada 4 Desember 2014, melalui Peraturan Presiden Nomor 176 Tahun 2014, terdapat 10 lembaga pemerintahan yang dibubarkan, yaitu:

1. Dewan Penerbangan dan Antariksa Nasional RI

2. Lembaga Koordinasi dan Pengendalian Peningkatan Kesejahteraan Sosial Penyandang Cacat

3. Dewan Buku Nasional

4. Komisi Hukum Nasional

5. Badan Kebijaksanaan dan Pengendalian Pembangunan Perumahan dan Pemukiman Nasional

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved