Kabar Artis
Catherine Wilson Resmi Jadi Tersangka Terancam Penjara 15 Tahun, Polda Metro Buru Satu Buronan Lain
Polda Metro Jaya menetapkan model sekaligus bintang film Cathrine Wilson (39) sebagai tersangka, Sabtu (18/7/2020) sore.
TRIBUNTERNATE.COM - Status tersangka disandang oleh Cathrine Wilson (39).
Hal ini diungkap oleh Polda Metro Jaya yang menetapkan model sekaligus bintang film ini sebagai tersangka, Sabtu (18/7/2020) sore.
Cathrine Wilson ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika jenis sabu, oleh penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.
"Statua kedua pelaku, yakni CW (Catherine Wilson) atau K dan J sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus dalam rilis penangkapan CW dan J di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Sabtu (18/7/2020) sore.
• Artis Catherine Wilson Diamankan Polisi Terkait Dugaan Narkoba, Ada Dua Paket Kecil Diduga Sabu-sabu
• Bintang FTV Ridho Illahi Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Kasus Narkoba
Video: Hasil Tes urine Catherine Wilson Positif Gunakan Sabu
Menurut Yusri, pihaknya sudah layak menetapkan wanita yang akrab disapa Keket itu dan J sebagai tersangka, dengan adanya barang bukti yang diamankan.
"Melihat barang buktinya sudah lebih dari dua, maka kami sudah bisa menetapkan CW (Catherine Wilson) atau K dan J sebagai terasangka," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Catherine Wilson alias ditangkap polisi karena kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.
Catherine Wilson ditangkap di rumahnya di kawasan Pangkalanjati, Cinere, Depok, Jawa Barat, Jumat (17/7/2020) pukul 10.00 WIB.
Dari penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti dua klip narkotika jenis sabu seberat 0,43 dan 0,66 gram didalam tas milik Catherine Wilson, serta alat hisap sabu atau bong, dan juga handphone.
Catherine Wilson Terancam Hukuman Penjara 15 Tahun
Bintang film dan model Catherine Wilson (33) ditangkap polisi karena kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.
Catherine Wilson ditangkap di rumahnya di kawasan Pangkalanjati, Cinere, Depok, Jawa Barat, Jumat (17/7/2020) pukul 10.00 WIB bersama dengan satpamnya, J.
• Dituding Pakai Narkoba, Bintang Emon Jawab dengan Hasil Tes Urin: Positif Kentang Mustofa
• Jerry Lawalata Ditangkap di Kelapa Gading Atas Dugaan Kasus Narkoba
Dari penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti dua klip narkotika jenis sabu seberat 0,43 dan 0,66 gram didalam tas milik Catherine Wilson, serta alat hisap sabu atau bong, dan juga handphone.
Setelah melakukan pemeriksaan, kepada polisi, wanita yang akrab disapa Keket itu belum menjelaskan motif atau alasan mengonsumsi narkoba jenis sabu.
"Pengakuannya CW (Catherine Wilson) dan J sih baru dua sampai tiga bulan ini konsumsi barang haram tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam rilis penangkapan CW dan J di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Sabtu (18/7/2020) sore.
Yusri menjelaskan, bahwa ketika Keket ingin mengonsumsi narkoba jenis sabu, ia selalu meminta satpamnya berinisial J untuk membeli kepada A.
"Masih ada 1 lagi inisial A dia jadi DPO. karena J ini suruhan CW membeli kepada A," ucapnya.
Dalam kasus tersebut, Catherine Wilson dan J dijerat dengan pasal 114 dan 112 UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 15 tahun penjara," ujar Yusri Yunus.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul BREAKING NEWS: Catherine Wilson Resmi Jadi Tersangka dan Catherine Wilson Terancam Hukuman Penjara 15 Tahun, Polda Metro Buru Satu Buronan
Penulis: Arie Puji Waluyo
Editor: Dodi Hasanuddin