Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

BNN Temukan 200 Kg Sabu-sabu Disamarkan dalam Karung Jagung di Gudang Beras Kota Tangerang

Dalam truk yang digrebek itu ditemukan lebih dari 200 kilogram narkotika jenis sabu-sabu yang ditutupi karung-karung berisi jagung.

Editor: Sansul Sardi
muslimin emba/tribun-timur.com
ILUSTRASI penangkapan pengedar narkoba 

TRIBUNTERNATE.COM - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil membongkar jaringan narkotika di Kota Tangerang.

Di mana pada warga Jalan Prabu Siliwangi, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang geger dengan penggerebekan terhadap truk besar bermuatan biji jagung di depan sebuah gudang beras pada selasa (28/7/2020) sore sekitar pukul 16.00 WIB, .

Rupanya karung-karung di truk tersebut ternyata tidak hanya berisi biji jagung tetapi juga ratusan kilogram narkoba jenis sabu-sabu.

Penggerebekan dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Sejumlah fakta kemudian terungkap dari penggerebekan yang dipimpin Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari tersebut.

Artis Catherine Wilson Diamankan Polisi Terkait Dugaan Narkoba, Ada Dua Paket Kecil Diduga Sabu-sabu

11 Pati Polri Naik Pangkat, Brigjen Pol Muhammad Arief Ramdhani Jabat Kepala BNNP Maluku Utara

Ditemukan narkoba 200 kg

Arman Depari mengatakan, dalam truk yang digrebek itu ditemukan lebih dari 200 kilogram narkotika jenis sabu-sabu yang ditutupi karung-karung berisi jagung.

"Barang bukti sabu-sabu atau amfetamin yang kami temukan kurang lebih 200 kilogram," kata dia.

Namun, kemungkinan jumlahnya bisa bertambah karena belum semua karung yang berada di truk itu telah diperiksa tim BNN.

Dalam penggerebekan tersebut, lanjut Arman, diamankan enam orang.

Pihaknya masih menyelidiki peran mereka masing-masing.

"Nanti kami pilah apa kedudukan masih-masing, apa perannya dan apa tanggung jawabnya," kata dia.

Arman mengatakan, ratusan kilogram sabu-sabu itu digerebek saat akan disimpan di sebuah gudang beras di Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.

Penyimpanan di gudang beras itu dilakukan untuk mengelabui penegak hukum agar ketika didistribusikan tidak dicurigai sebagai narkoba.

"Disimpan di tempat ini seolah-olah ini adalah gudang beras, dan dari sini rencananya akan disebarkan atau didistribusikan ke masing-masing pemesan," kata Arman.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved