Jumat, 8 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Gilang Predator Fetish Kain Jarik Resmi di DO dari Kampus, Unair Beri Penjelasan Ini

Unair Surabaya mengeluarkan G, mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Unair Surabaya terkait pelecehan fetish kain jarik.

Tayang:
Editor: Sansul Sardi
Twitter
Penyimpangan seksual fetish kain jarik viral di media sosial 

TRIBUNTERNATE.COM -  Kasus Gilang predator fetish kain jarik akhirnya harus menerima sanksi.

Di mana Universitas Airlangga ( Unair) Surabaya mengeluarkan G, mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Unair Surabaya terkait pelecehan fetish kain jarik.

G dinilai telah melanggar etik dan mencoreng nama baik Unair.

Ketua Pusat Informasi dan Humas Unair, Suko Widodo menjelaskan, sebelum dikeluarkan, pihak kampus telah meminta keterangan pelaku dan orangtuanya.

"Pihak wali mahasiswa menyesali perbuatan putranya dan menerima apapun keputusan pihak kampus," ucap Suko saat dikonfirmasi, Rabu (5/8/2020).

Predator Fetish Kain Jarik Makan Banyak Korban, Psikolog: Nama UNAIR Jadi Kedok & Buat Orang Percaya

Terduga Pelaku Fetish Kain Jarik Mahasiswa Unair, Pihak Kampus Mengaku Belum Dapat Menghubunginya

Tindakan G dianggap mencoreng nama baik Unair sebagai institusi pendidikan yang menjunjung tinggi nilai-nilai moral.

Pertimbangan lainnya, pihak kampus juga memperhatikan pengaduan sejumlah korban yang merasa dilecehkan dan direndahkan martabatnya oleh G.

"Jika memang memenuhi unsur kriminal, kami menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada penegak hukum," ujar Suko.

Sebelumnya diberitakan, sebuah utas tautan berisi curhat seorang mahasiswa viral di media sosial Twitter sejak Kamis (30/7/2020).

Pemilik akun mengaku korban predator "Fetish Kain Jarik" oleh seorang mahasiswa Universitas Airlangga Surabaya (Unair) berinisial G.

Pernah Foto Bareng Pelaku Fetish Kain Jarik, Ernest Prakasa: Nyesek Banget, Brengsek Emang

Viral Sosok Gilang Si Predator Seks Fetish Kain Jarik Berkedok Riset, Korban Dibungkus Bak Pocong

Peristiwa itu terjadi saat korban menjadi peserta mahasiswa baru.

Korban dan pelaku berkuliah di kampus yang berbeda.

G tiba-tiba mem-follow akun Instagram korban dan dari situ keduanya intens berkomunikasi.

G meminta korban bersedia dibungkus dengan kain jarik selama tiga jam layaknya jenazah manusia yang meninggal dunia. G beralasan hal itu untuk riset.

Korban bersedia menuruti kemauan G.

Dalam twitnya, korban juga menyertakan foto dan video saat dia dibungkus kain jarik, serta percakapan antara dirinya dan G.

"Katanya buat riset tulisan dia," tulis akun @M_fikris dalam utas tautan tersebut.

Dalam twitnya, korban juga melaporkan aksi G ke ke institusi tempat G berkuliah.

"Untuk pihak @Unair_Official dan @BEMFIBUA ada seorang mengaku sebagai mahasiswa anda dan telah melalukan pelecehan seksual kepada saya dan beberapa orang, mohon untuk ditindaklanjuti," tulis pemilik akun @M_fikris.

Setelah twit tersebut viral, mulai muncul twit dari akun lainnya yang mengaku menjadi korban G.

Unair membuka posko pengaduan bagi para korban. Hasilnya, ada 15 orang yang mengaku menjadi korban G.

Namun, mereka enggan mengungkap identitas.

Selain Unair, Polda Jatim membuka posko pengaduan korban pelecehan seksual fetish kain jarik.

Masyarakat yang pernah menjadi korban bisa melaporkan langsung dengan mendatangi SPKT Polda Jatim atau menghubungi nomor telepon atau WhatsApp 082143578532. (Kontributor Surabaya, Achmad Faizal)

Langgar Etik dan Coreng Nama Kampus

Diberitakan sebelumnya, Ketua Pusat Informasi dan Humas Unair Suko Widodo mengatakan, keputusan itu diambil setelah komite etik kampus menilai G melanggar etik dan mencoreng nama baik Unair.

Tindakan G, menurut Suko, dianggap mencoreng nama baik Unair sebagai institusi pendidikan yang menjunjung tinggi nilai-nilai moral.

Pertimbangan lainnya, pihak kampus juga memperhatikan pengaduan sejumlah korban yang merasa dilecehkan dan direndahkan martabatnya oleh G.

"Unair telah mengambil keputusan melakukan drop out (DO) kepada yang bersangkutan sesuai keputusan komite etik kampus," kata Ketua Pusat Informasi dan Humas Unair Suko Widodo saat dikonfirmasi, Rabu (5/8/2020).

Sebelum keputusan DO diambil, kata dia, Rektor Unair Prof Muhammad Nasih sudah mengonfirmasi yang bersangkutan beserta orangtua sebagai wali mahasiswa.

"Pihak wali mahasiswa menyesali perbuatan putranya dan menerima apa pun keputusan pihak kampus," ucap Suko.

Sebelumnya diberitakan, sebuah utas tautan berisi curhat seorang mahasiswa viral di media sosial Twitter sejak Kamis (30/7/2020).

Pemilik akun mengaku korban predator "Fetish Kain Jarik" oleh seorang mahasiswa Universitas Airlangga Surabaya (Unair) berinisial G.

Peristiwa itu terjadi saat korban menjadi peserta mahasiswa baru.

Korban dan pelaku berkuliah di kampus yang berbeda. G tiba-tiba mem-follow akun Instagram korban dan dari situ keduanya intens berkomunikasi.

G meminta korban bersedia dibungkus dengan kain jarik selama tiga jam layaknya jenazah manusia yang meninggal dunia. G beralasan hal itu untuk riset. (Kontributor Surabaya, Achmad Faizal)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Fetish Kain Jarik, Pelaku Dikeluarkan dari Kampus, Orangtua Pasrah" dan "Mahasiswa Unair Pelaku Fetish Kain Jarik Di-DO, Langgar Etik dan Coreng Nama Kampus"

Editor : David Oliver Purba

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved