Selasa, 21 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kabar Gembira! Tenaga Medis di Jakarta Akan Terima Insentif Hari Ini setelah Sempat Tertunda

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akhirnya memberikan insentif bagi para tenaga kesehatan yang terlibat penanganan Covid-19, hari ini.

TRIBUN/DANY PERMANA
Petugas Palang Merah Indonesia (PMI) bersiap melakukan penyemprotan cairan disinfektan untuk membersihkan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Sabtu (21/3/2020). Pemerintah telah menyiapkan Wisma Atlet Kemayoran sebagai rumah sakit darurat penanganan virus COVID-19, dan tempat tersebut akan menjadi rumah isolasi bagi pasien mulai hari ini Sabtu 21 Maret 2020 

TRIBUNTERNATE.COM - Setelah sempat tertunda, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akhirnya memberikan insentif bagi para tenaga kesehatan yang terlibat penanganan Covid-19, hari ini, Selasa (25/8/2020). 

Kepala Badan Pengelola Keuangan DKI Jakarta, Edi Sumantri mengatakan, Pemprov DKI telah mencairkan anggaran sebesar Rp 56,2 miliar dari pemerintah pusat untuk insentif para tenaga kesehatan.

Nantinya, insentif tersebut akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing tenaga kesehatan.

"Sudah dari Senin kemarin (pencairan insentif) dari Bendahara Umum Daerah (BUD). Hari ini Dinkes DKI transfer ke masing-masing tenaga kesehatan, teknis ada di Dinkes," kata Edi saat dikonfirmasi, Selasa (25/8/2020).

Meskipun demikian, Edi tak mengetahui perihal jumlah tenaga kesehatan yang akan menerima insentif tersebut.

"Yang tahu jumlah tenaga kesehatan adalah Dinkes DKI," ujar Edi.

Ini Rincian Iuran BPJS Kesehatan Terbaru per 1 Juli 2020 Lengkap dengan Besaran Dendanya

Pemerintah Tunda Pencairan BLT Rp 600 Ribu hingga Akhir Bulan Agustus 2020

Uang Insentif Kartu Prakerja Belum Juga Cair? Ternyata Ini Penyebabnya

Sebelumnya diberitakan, manajemen RSUD Koja dan RSUD Pasar Minggu mengonfirmasi bahwa tenaga kesehatannya belum memperoleh anggaran insentif yang dijanjikan sejak awal pandemi Covid-19 merebak Maret lalu.

Edi sebelumnya memaparkan, anggaran insentif untuk tenaga kesehatan bersumber dari pemerintah pusat. Yang menjadi kendala, anggaran tersebut belum sepenuhnya dikirim oleh pemerintah pusat kepada Pemprov DKI Jakarta.

Dari total anggaran insentif sebesar Rp 92,9 miliar untuk para tenaga kesehatan di Ibukota, Pemprov DKI baru menerima Rp 56,2 miliar dari pemerintah pusat.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sempat Tertunda, Insentif Tenaga Medis di Jakarta Ditransfer Hari Ini"
Penulis : Rindi Nuris Velarosdela
Editor : Jessi Carina

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved