Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

BPJS Ketenagakerjaan Sebut BLT Subsidi Gaji Rp 600.000 Tahap II Segera Meluncur

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan mengatakan, subsidi gaji untuk pekerja yang masuk dalam tahap kedua segera meluncur.

WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN
BANTUAN TUNAI 

TRIBUNTERNATE.COM - Subsidi gaji Rp 600.000 atau Bantuan Lansung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan dalam program subsidi upah sedang dalam proses pencairan.

Hal ini dilakukan oleh Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Pencairan dilakukan oleh Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BTN sejak Kamis (27/8/2020) untuk 2,5 juta pekerja tahap pertama.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto mengatakan, subsidi gaji untuk pekerja yang masuk dalam tahap kedua segera meluncur.

Dia mengaku, pihaknya bakal kembali menyerahkan data 3 juta pekerja ke Kemnaker.

Menaker Targetkan Jadwal Paling Lambat Pencairan BLT Rp 600 Ribu Tahap 1 Akhir September 2020

Belum Masuk Rekening? Ini Jadwal Paling Lambat Pencairan Subsidi Gaji Rp 600 Ribu

"Tahap kedua rencana akan kami lakukan penyerahan ke Kementerian Ketenagakerjaan hari Selasa minggu depan, sekitar 3 juta nomor rekening pekerja di berbagai bank," kata Agus kepada Kompas.com, Sabtu (29/8/2020).

Saat ini, data pekerja tersebut tengah dalam proses validasi, agar bantuan bisa disalurkan tepat sasaran.

"Data nomor rekening tersebut saat ini sedang kami lakukan cross check ulang sebelum diserahkan ke kementerian," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan, Soes Hindharno menjelaskan, mekanisme penyaluran subsidi gaji Rp 600.000 per bulan memang didahului oleh pengumpulan data valid di BPJS Ketenagakerjaan.

Kompilasi data yang telah divalidasi akan diserahkan ke Kementerian Ketenagakerjaan. Kemnaker memiliki waktu sekitar 4 hari kerja untuk kembali mengecek data, utamanya validasi nomor rekening.

"Apa yg diperlukan? Mengecek nomor rekening. Karena di lapangan banyak pekerja yang dimasukkan rekening atas nama mandornya. Kan jadi tidak tetap sasaran, kasihan. Kita cek dan ricek, kemudian data secara bertahap diserahkan ke Bank Himbara," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Presiden RI Joko Widodo resmi meluncurkan program bantuan subsidi upah Rp 600.000 per bulan pada Kamis, (27/8/2020).

Pada tahap pertama, penyaluran bakal diarahkan untuk 2,5 juta dari 15,7 juta pekerja yang direncanakan.

Dengan program ini, maka para pekerja dan buruh dengan gaji di bawah Rp 5 juta akan mendapatkan tambahan gaji dari pemerintah sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan.

Total yang diterima pekerja dalam bantuan subsidi upah adalah Rp 2,4 juta.

Pencairan Subsidi Gaji Nasabah Bank Swasta Makan Waktu 3-4 Hari

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mencairkan subsidi gaji Rp 600.000 atau Bantuan Lansung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan dalam program subsidi upah.

Pencairan dilakukan oleh Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara), seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.

Sebaliknya, subsidi gaji ini belum diterima oleh sebagian pekerja yang menggunakan rekening bank swasta.

Terkait hal itu, Karo Humas Kementerian Ketenagakerjaan Soes Hindharno mengimbau pekerja untuk bersabar terlebih dahulu.

Pekerja dengan Rekening Bank Swasta Belum Dapat Subsidi Gaji Rp 600 Ribu, Ini Penjelasan Kemnaker

Uang BLT Subsidi Gaji Rp 600.000 Belum Masuk ke Rekening? Ini 4 Penyebabnya

Sebab, penyaluran antarbank membutuhkan waktu 3-4 hari.

"Adapun yang belum sampai hanya menunggu waktu, pasti saya punya keyakinan banknya bukan satu manajemen dengan Himbara, tapi non-Himbara.

Paling beda 3-4 hari. Nunggu saja," kata Soes Hindharno kepada Kompas.com, Sabtu (29/8/2020).

Soes menegaskan, tidak ada perbedaan mekanisme penyaluran subsidi bagi nasabah Bank Himbara maupun nasabah non-bank Himbara.

Namun, berdasarkan aturan internal perbankan, penyaluran memang membutuhkan waktu lebih lama bila bank penyalur yang ditunjuk berbeda dengan bank yang digunakan para pekerja.

Bahkan, menurut dia, penyaluran lintas provinsi beda bank bisa memakan waktu hingga 5 hari.

"Contohnya dari BRI di Cililitan, disetorkan kepada BRI di Aceh, ini sehari sampai. Begitu dari BRI/BNI/Mandiri/BTN disetorkan ke Maybank Kalimantan Barat, itu maksimalnya dapat 5 hari, itu aturan internal perbankan," jelasnya.

Untuk itu, dia mengimbau, proses penyaluran tak menjadi polemik di kalangan pekerja.

"Rekan-rekan di seluruh penjuru yang mengikuti program ini jangan sampai menjadi polemik. Kemungkinan coba dicek, teman Anda banknya di antara BNI/BRI/Mandiri/BTN (berbeda dengan Anda)," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Presiden RI Joko Widodo resmi meluncurkan program bantuan subsidi upah Rp 600.000 per bulan pada Kamis (27/8/2020).

Dengan program ini, maka para pekerja dan buruh dengan gaji di bawah Rp 5 juta akan mendapatkan tambahan gaji dari pemerintah sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan.

Dengan begitu, total yang diterima pekerja dalam bantuan subsidi upah adalah Rp 2,4 juta.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BPJS Ketenagakerjaan: Subsidi Gaji Tahap II Segera Meluncur" dan "Sabar, Pencairan Subsidi Gaji bagi Nasabah Bank Swasta Makan Waktu 3-4 Hari"
Penulis : Fika Nurul Ulya
Editor : Bambang P. Jatmiko

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved