Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pilkada 2020

Pendaftaran Pilkada Mulai Dibuka Hari Ini, KPU Harap Bakal Pasangan Calon Daftar di Awal Waktu

Tahapan pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah Pilkada 2020 digelar selama 4-6 September ini.

DOK via TribunMedan.com
Ilustrasi - Pilkada 

TRIBUNTERNATE.COM - Tahapan pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah Pilkada 2020 digelar selama 4-6 September ini.

Meski diselenggarakan selama tiga hari, Komisi Pemilihan Umum ( KPU) berharap bakal paslon dapat mendaftar di awal waktu dan tidak menunggu hingga injury time.

"Kami berharap semakin dilakukan di awal kemudian tidak harus menunggu hari terakhir apalagi menjelang detik-detik penutupan pendaftaran, harapan kami seperti itu," kata Komisioner KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi kepada Kompas.com, Kamis (3/9/2020).

Menurut Raka, pendaftaran bakal paslon Pilkada 2020 menjadi tahapan penting dan membutuhkan banyak tenaga.

Sebab, ada banyak dokumen yang harus diserahkan bakal paslon sebagai syarat pencalonan.

Pasha Ungu Terancam Batal Jadi Cawagub Sulteng Gegara 2 Partai Pendukung Berbalik Arah

Bantah Putra Sulungnya Maju di Pilkada Surabaya, Tri Rismaharini: Enggaklah, Ngawur

Setelah dokumen diserahkan, KPU daerah sebagai penyelenggara pun harus melakukan pencermatan.

Oleh karenanya, demi menghindari kekeliruan, diharapkan untuk mendaftar di awal masa pendaftaran.

"Karena nanti kalau di last minute itu biasanya situasinya agak menegangkan ya. Apalagi itu malam dan di masa pandemi," ucap Raka.

Raka pun berharap bakal paslon dan partai politik/gabungan parpol dapat menyiapkan seluruh dokumen persyaratan dengan baik.

Ia juga berpesan agar ketika melakukan pendaftaran seluruh pihak yang hadir disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU).

"Kami berharap ke semua pihak sama-sama berkomitmen, berpartisipasi, menjaga sehingga pendaftaran bisa dilakukan dengan baik dan tepat waktu selama masa pendaftaran," kata Raka.

Untuk diketahui, Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September. Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020.

Adapun tahapan pendaftaran calon digelar selama 4-6 September 2020. Sedangkan masa verifikasi persyaratan pencalonan dan syarat calon, termasuk tes kesehatan, dijadwalkan digelar 4-22 September 2020.

Sementara, penetapan paslon bakal digelar 23 September.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pendaftaran Pilkada Digelar 3 Hari, KPU Harap Bapaslon Daftar di Awal Waktu"
Penulis : Fitria Chusna Farisa
Editor : Bayu Galih

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved