Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kabar Artis

Reza Artamevia Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Polisi menangkap penyanyi Reza Artamevia karena dugaan terkait penyalahgunaan narkoba.

Tribunnews/Herudin
Penyanyi Reza Artamevia saat menghadiri konferensi pers Berdendang Bergoyang Festival 2020, di Jakarta Selatan, Kamis (9/1/2020). Reza Artamevia menjadi salah satu musisi pengisi acara festival musik yang menggabungkan berbagai aliran musik tersebut. 

TRIBUNTERNATE.COM - Polisi menangkap penyanyi Reza Artamevia karena dugaan terkait penyalahgunaan narkoba.

Hal itu dikemukakan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Sabtu (5/9/2020).

"Iya,  benar ( Reza Artamevia) diamankan," kata Yusri saat dikonfirmasi.

Yusri menyebutkan, Reza diamankan dengan barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu.

Polisi belum mau memberi penjelasan rinci tentang penangkapan Reza. Rencananya, dalam waktu dekat, polisi akan segera melakukan konferensi pers terkait kasus itu.

"Nanti di konferensi pers," ucap Yusri.

Reza pernah ditangkap di sebuah hotel di Mataram, Nusa Tenggara Barat ( NTB), tahun 2016 karena kasus narkoba juga.

Saat itu, berdasarkan keputusan BNNP NTB, Reza harus menjalani rehabilitasi rawat jalan selama delapan kali di Kantor BNNP NTB.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tangkap Reza Artamevia Terkait Penyalahgunaan Narkoba"
Penulis : Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar
Editor : Egidius Patnistik

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved