Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sopir Angkot Menantang Sebelum Tabrak Polisi hingga Terseret Sejauh 5 Meter, Begini Kronologinya

Seorang polisi bernama Bripka Panal Simarmata ditabrak pengemudi angkot di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.

KOMPAS.COM/Teguh Pribadi
Foto Tangkapan layar seorang Polantas menggantung diatas Angkutan umum di Jalan Sutomo Pematangsiantar, Senin (15/9/2020). 

TRIBUNTERNATE.COM - Seorang polisi bernama Bripka Panal Simarmata ditabrak pengemudi angkot di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.

Polisi itu sampai terseret hingga lima meter dari tempatnya berdiri.

Sebelum kejadian, sopir angkot juga sempat menantang polisi.

Padahal saat itu Bripka Panal hanya meminta sopir angkot maju saat polisi mengatur lalu lintas yang sedang padat

"Saat petugas kita mendatangi, sopir bilang, 'Apa kau? Mau kau tangkap aku?" kata Kasat Lantas Polres Pematangsiantar AKP M Hasan menirukan kata-kata sopir angkot itu.

Ada wanita yang butuh pertolongan

c
Ilustrasi Polisi (KOMPAS.com/NURWAHIDAH)

Peristiwa terjadi pada Senin, 14 September 2020 sekitar pukul 14.30 WIB.

Saat itu petugas tengah menolong seorang wanita yang diduga mengalami tekanan mental.

"Awalnya itu petugas kita sedang melakukan pertolongan kepada wanita yang mendapat tekanan mental. Wanita itu teriak-teriak, jadi kita bantu menolong," kata AKP Hasan.

Kejadian itu mengundang perhatian masyarakat sehingga lalu lintas menjadi macet.

Atur lalu lintas

Polisi kemudian mengatur lalu lintas di lokasi tersebut.

Saat itu Bripka Panal meminta sopir angkot untuk maju, namun justru Bripka Panal ditantang.

Tak hanya menantang, sopir angkot juga melajukan kendaraannya dan menabrak tubuh Bripka Panal.

Tubuh Bripka Panal menggantung di bodi depan mobil dan sempat terseret sejauh 5 meter dari titik awal.

Dalam kejadian tersebut, Bripka Panal tak terluka.

Pemilik angkot minta maaf

x
Ilustrasi tilang(Foto: Polri)

Pengemudi angkot itu kemudian ditilang karena melawan petugas.

Meski sopir angkot dan pemilik angkutan umum mendatangi Mapolres Pematangsiantar untuk meminta maaf, tetapi penindakan terus berjalan.

Pelaku akan menjalani sidang pada 10 Oktober 2020.

"Mereka datang, bermohon, memohon maaf, dan mengakui kesalahannya. Namun, untuk penindakan tetap kita lakukan," pungkasnya.

Kompas.com (Penulis: Kontributor Pematangsiantar, Teguh Pribadi | Editor: Aprillia Ika)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Sebelum Tabrak Polisi, Sopir Angkot Menantang: Apa Kau? Mau Kau Tangkap Aku?

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved