6 Fakta Konser Dangdut Hajatan Wakil Ketua DPRD Tegal, Ilegal dan Polisi Tak Berani Bubarkan
Konser disebut-sebut sebagai hiburan dalam hajatan pernikahan dan sunatan keluarga anggota DPRD Kota Tegal itu.
TRIBUNTERNATE.COM - Berikut sederet fakta terkait konser dangdut menghadirkan massa digelar di Kota Tegal pada Rabu (23/9/2020).
Seperti diketahui, kasus Covid-19 di Kota Tegal masih menunjukkan peningkatan.
Diketahui acara digelar oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo.
Konser disebut-sebut sebagai hiburan dalam hajatan pernikahan dan sunatan keluarga anggota DPRD Kota Tegal itu.
• Ini Alasan Polisi Tak Berani Bubarkan Konser Dangdut yang Digelar Wakil Ketua DPRD Tegal
• Siswa SD di Tegal Terkonfirmasi Positif Covid-19, Sempat Belajar di Sekolah
1. Sempat viral dan hadirkan ribuan orang penonton
Sebelum konser terlaksana, pamflet acara tersebut sempat viral di media sosial karena konser digelar di tengah pandemi.
Ribuan orang pun berbondong-bondong mendatangi lokasi konser di Lapangan Tegal Selatan.
Tampak sebuah panggung besar dilengkapi tata cahaya dan sejumlah sound system besar.
Layar lebar pun disiapkan layaknya sebuah konser akbar.
Sejak siang hingga malam hari, Lapangan Tegal Selatan tak sepi dari penonton.
2. Tak ada jaga jarak
Terlihat dalam konser itu, para penonton seakan abai dengan protokol kesehatan.
Mereka tak melakukan jaga jarak saat menikmati alunan musik dangdut.
Banyak terlihat masyarakat yang datang tanpa mengenakan masker. Mereka beralasan datang dalam kondisi sehat.
"Tidak apa-apa. Kan saya sehat," kata Saputra (23) yang sengaja datang bersama belasan temannya di Lapangan Tegal Selatan.