Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Komentar Pedas Fadli Zon pada Mahfud MD Soal Pernyataan DKI Juara 1 Covid-19 Mesti Tak Gelar Pilkada

Fadli Zon beri komentar pedas pada Menko Polhukam soal pernyataan yang menyebutkan bahwa DKI Jakarta juara 1 Covid-19 meski tak gelar Pilkada.

Chaerul Umam/Tribunnews.com
Fadli Zon 

TRIBUNTERNATE.COM - Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ( Menko Polhukam) Mahfud MD yang menyebut penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta dan Aceh naik tinggi meskipun kedua daerah tersebut tak menggelar Pilkada 2020 menuai perhatian berbagai pihak.

Salah satunya adalah Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon.

Seperti diketahui sebelumnya 

Mahfud MD menyampaikan hal tersebut seusai menggelar rapat evaluasi bersama Menteri Dalam Negeri, Panglima TNI, KPU, Bawaslu, Mabes Polri, Kejaksaan Agung, dan BIN terkait tahapan kampanye Pilkada.

 Kim Jong Un Doakan Trump agar Cepat Sembuh dari Covid-19

 Tingginya Popularitas Among Us Memberikan Dampak Positif pada Discord

Kebalikan dengan DKI dan Aceh, Mahfud menyebut kasus Covid-19 di daerah-daerah penyelenggara Pilkada justru mengalami penurunan. Daerah penyelenggara Pilkada yang masuk zona merah Covid-19 turun dari 45 menjadi 29.

Sementara itu, di daerah-daerah yang tak menggelar Pilkada, zona merah naik dari 25 menjadi 33 dalam seminggu terakhir.

Menurut Mahfud, hal ini membuktikan bahwa kerawanan Covid-19 tak bergantung dari penyelenggaraan Pilkada.

"Dari hasil evaluasi hari pertama, kerawanan itu tidak terletak kepada daerah itu ada Pilkada atau tidak, tetapi pada kedisiplinan di dalam melaksanakan protokol kesehatan," ujarnya.

Mahfud menekankan hal yang paling penting dalam Pilkada adalah komitmen semua pihak terhadap disiplin protokol kesehatan.

 Jessica Iskandar Tuai Hujatan Gegara Cium Bibir El Barack Sambil Berendam di Kolam Renang

Ia mengaku telah menginstruksikan kepada Polri, TNI, dan Satpol PP untuk tegas menegakkan disiplin protokol kesehatan Pilkada melalui tiga strategi, yakni mitigatif atau preventif, persuasif, dan terakhir represif.

Baca selengkapnya>>>>>>>>>>

Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved