Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pilkada 2020

3 Calon Kepala Daerah Meninggal karena Covid-19, Bamsoet: Pertimbangkan untuk Tunda Pilkada 2020

Tiga calon kepala daerah (cakada) Pilkada Serentak 2020 diketahui meninggal dunia akibat virus corona atau Covid-19.

Tribunnews.com/Taufik Ismail
Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) usai membuka acara Forum Parlemen Dunia di Bali, Rabu (4/9/2019). 

TRIBUNTERNATE.COM - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet menyoroti terkait sejumlah calon kepala daerah (cakada) dalam Pilkada Serentak 2020 yang meninggal dunia akibat terinfeksi virus corona atau Covid-19

Diketahui, ada tiga cakada Pilkada Serentak 2020 yang meninggal dunia karena Covid-19

Terkait hal itu, Bamsoet mendorong pemerintah dan penyelenggara pilkada untuk memperketat pelaksanaan protokol kesehatan pada setiap tahapan pilkada.

"Mendorong pemerintah dan penyelenggara dapat mempertimbangkan untuk memperketat pelaksanaan protokol kesehatan pada setiap tahapan pilkada, dan mencari solusi jika penyelenggaraan Pilkada pada tahun ini tidak bisa dijalankan dikarenakan kondisi pandemi Covid-19 masih terus mengalami peningkatan, mengingat keselamatan dan kesehatan masyarakat harus menjadi prioritas dan fokus pemerintah," ujar Bamsoet, dalam keterangannya, Senin (5/10/2020).

Bamsoet  meminta pemerintah dan penyelenggara pemilu memberikan kesempatan kepada partai politik, gabungan partai politik, atau perorangan untuk mengganti calon kepala daerah tersebut.

Hal itu juga sebagaimana diatur dalam PKPU No. 3 tahun 2017 tentang Pencalonan Pilkada, pasal 78 ayat (1) huruf d, apabila cakada tersebut berhalangan tetap.

Sandiaga Uno Jadi Jurkam Gibran-Teguh di Pilkada Solo, Partai Gerindra: Lobi Politik Tingkat Tinggi

Daftar 7 Nama Bakal Calon Kepala Daerah di Pilkada 2020 yang Positif Covid-19

Menurut Bamsoet, kematian tiga cakada ini menunjukkan adanya potensi dampak yang cukup fatal apabila pelaksanaan Pilkada 2020 tetap dilanjutkan tanpa memperhatikan protokol kesehatan dan keselamatan.

Antara lain seperti ancaman keselamatan dan keamanan warga negara, timbulnya krisis kepercayaan publik pada demokrasi, dan tidak optimalnya kinerja penyelenggara Pilkada 2020 dikarenakan ada anggotanya yang terkena covid-19 dan harus menjalani perawatan kesehatan untuk waktu tertentu.

"Karena itu, pemerintah diminta bijak dalam mengambil setiap keputusan maupun kebijakan, serta memastikan bahwa Pilkada 2020 tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19. Dikarenakan penyelenggaraan Pilkada 2020 sangat berpotensi menimbulkan kerumunan massa dan mobilitas yang tinggi bagi cakada," jelasnya.

Cakada dan para pendukungnya, kata Bamsoet, juga diminta secara tegas mematuhi protokol kesehatan yang berlaku, serta meniadakan kegiatan dan aktivitas yang dapat menimbulkan kerumunan massa.

Pemerintah lewat Satgas Covid-19 saat ini terus menggencarkan kampanye penyuluhan 3M (Memakai masker, rajin mencuci tangan, dan selalu menjaga jarak).

Kampanye 3M ini terus menerus disosialisasikan supaya masyarakat tidak lupa bahwa penyebaran Covid-19 banyak datang dari pergerakan manusia. Pelaksanaan 3M harus dijalankan secara ketat.

"MPR menilai bahwa saat ini pemberian sanksi kepada pelanggar bukanlah hal yang harus diutamakan, namun keselamatan dan kesehatan masyarakat yang harus menjadi prioritas, serta tidak ada lagi Cakada, pendukung Cakada, hingga penyelenggara Pilkada yang melanggar protokol kesehatan," ungkap politikus Golkar itu.

Lebih lanjut, Bamsoet mendorong Kementerian Dalam Negeri untuk lebih tegas dalam mengambil kebijakan bila nantinya korban akibat Covid-19 terus bertambah dan meningkat. Bukan tak mungkin, kata Bamsoet, Pilkada dapat dipertimbangkan untuk ditunda.

"Mendorong pemerintah, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri untuk tegas dalam mengambil kebijakan dan keputusan, apabila korban covid-19 dan pelanggar protokol kesehatan dalam tahapan Pilkada 2020 ini masih terus meningkat, maka perlu dipertimbangkan untuk menunda penyelenggaraan Pilkada 2020," pungkasnya.

Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. Tribunnews.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

Sebelumnya diberitakan, penyebaran virus corona (covid-19) di Indonesia masih tinggi, di mana hingga saat ini jumlah korban meninggal sebanyak 11.055, per 3 Oktober 2020.

Tak pandang bulu, berbagai kalangan pun menjadi korban covid-19, termasuk kandidat calon kepala daerah dalam kontestasi Pilkada Serentak 2020.

Berikut tiga calon kepala daerah yang meninggal dunia sebelum pesta demokrasi berlangsung, dan telah terkonfirmasi positif covid-19.

1. Calon Bupati Berau Petahana H Muharram

H Muharram yang merupakan calon Bupati Berau petahana dalam Pilkada Serentak 2020 meninggal dunia setelah dinyatakan positif covid-19.

Almarhum meninggal pada Selasa 22 September 2020 sekitar pukul 16.45 Wita.

Wakil Bupati Berau, Agus Tantomo mengatakn selain positif Covid-19 kondisi almarhum juga diperparah dengan penyakit jantung dan diabetes.

“Beliau meninggal gagal napas karena Covid-19,” ungkap Wakil Bupati Berau, dilansir dari Kompas.com.

Sebelumnya almarhum sudah menjalani perawatan di RS Pertamina sejak 13 hari. Selama di rawat tersebut kondisinya diketahui tidak stabil.

Sementara itu dilansir dari TribunKaltim.com, diketahui istri almarhum Muharram yakni Sri Juniarsih menjadi pengganti almarhum dalam Pilkada Berau 2020.

Dirinya diusung sebagai calon Bupati berpasangan dengan H Gamalis.

Hal tersebut pun dibenarkan oleh Sekretaris DPW PKS Kaltim, Arif Kurniawan.

"Tadi malam kami rapat merespon dinamika dilapangan lalu kami juga konsultasi dengan pengurus DPP pusat dan memutuskan mengusung Sri Juniarsih," jelas Arif Kurniawan, Jumat (25/9/2020)

2. Calon Wali Kota Bontang Adi Darma

Masih dari daerah Kalimantan Timur, kini Calon Wali Kota Bontang Adi Darma meninggal dunia lantaran positif covid-19.

Adi dinyatakan positif Covid-19 sejak Jumat 25 September 2020 dan meninggal pada Kamis 1 Oktober 2020.

Di mana saat sedang menjalani perawatan positif Covid-19 di RSUD Taman Husada Kota Bontang, Kalimantan Timur.

Dilansir dari Kompas.com, sehari sebelum dinyatakan positif covid-19, Adi Darma bersama pasangannya Basri Rase mestinya mengikuti pencabutan nomor urut paslon di KPU Bontang.

Karena sakit, saat itu Adi Darma tidak hadir, hingga akhirnya dikabarkan meninggal dunia.

Diketahui, Adi Darma merupakan mantan Wali Kota Bontang periode 2011-2016.

Adi kembali mencalonkan diri sebagai Wali Kota Bontang berpasangan dengan Basri Rase pada Pilkada serentak 2020.

Keduanya diusung PDI-P dengan 2 kursi dan PKB 3 kursi di DPRD Bontang.

3. Calon Bupati Bangka Tengah Petahana Ibnu Saleh

Terbaru kabar duka datang dari Kepulauan Bangka Belitung.

Hari ini Minggu (4/10/2020), Bupati Bangka Tengah Ibnu Saleh meninggal dunia pada usia 58 tahun di Rumah Sakit Bakti Timah (RSBT), Kepulauan Bangka Belitung, sekitar pukul 03.17 WIB.

Dilansir dari Kompas.com, Ibnu dirawat di RSBT sejak 27 September 2020.

Pada pemeriksaan awal, hasil tes swab dinyatakan negatif, namun uji swab kedua hasilnya positif Covid-19.

Ketika itu Ibnu Saleh merasakan demam dan sesak napas.

Seperti diketahui almarhum merupakan kandidat petahana bupati di Pilkada Bangka Tengah 2020.

Ibnu Saleh berpasangan dengan Herry Elfian yang kini juga sedang menjalani perawatan di rumah sakit.

Pasangan tersebut diusung koalisi yang terdiri dari Partai Nasdem, Golkar, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Amanat Nasional (PAN), Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Kemudian ada partai non-parlemen, yakni Hanura, Perindo, PKPI dan Berkarya.

(Tribunnews.com/Vincentius Jyestha)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tiga Cakada Meninggal Akibat Covid-19, Bamsoet : Perketat Protokol Kesehatan Selama Proses Pilkada

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved