UU Cipta Kerja
Dukung Mahasiswa Berdemo, Dosen-dosen Ini Beri Nilai A dan Liburkan Kuliah
seorang dosen akan memberikan nilai A pada mahasiswanya yang berdemonstrasi menolak UU Cipta Kerja.
TRIBUNTERNATE.COM - Aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja terjadi di berbagai daerah.
Aksi ini diikuti oleh sejumlah buruh dan mahasiswa yang turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasinya.
Rupanya aksi mahasiswa ikut turun ke jalan ini turut di dukung oleh sejumlah dosen.
Hal ini diketahui sejumlah dosen mendukung mahasiswanya melakukan unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Dukungan dari dosen ini ditunjukkan dalam berbagai hal.
Di Surabaya, seorang dosen akan memberikan nilai A pada mahasiswanya yang berdemonstrasi menolak UU Cipta Kerja.
• Minta Jokowi Pertimbangkan Aspirasi Masyarakat, Fadli Zon: Terbitkan Perppu Batalkan UU Cipta Kerja
• Gerindra Setuju dengan UU Cipta Kerja, Yunarto ke Fadli Zon: Kenapa Bang? Bagaimana Sikap Prabowo?
Sedangkan di Jember, dosen sengaja meliburkan kuliah supaya mahasiswanya bisa mengikuti aksi.
Janji berikan nilai A

Umar Sholahudin, salah satu dosen di Universitas Wijaya, Surabaya berjanji memberi nilai A pada mahasiswanya yang berunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja.
Pengumuman itu disampaikan dalam akun Facebooknya, Rabu (7/10/2020).
• Liburkan Kuliah, Dosen Ini Sampaikan Orasi dan Bebaskan Mahasiswa Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja
• Hujan-hujanan Temui Demonstran di Gedung Sate, Ridwan Kamil Akan Kirim Surat ke Jokowi
'Buat mahasiswa saya yang ikut demo Tolak UU Cipta Kerja bersama buruh untuk mata kuliah Gensos dan Pembangunan saya kasih nilai A,' tulis Umar dalam unggahannya.
Umar menilai demonstrasi adalah sarana belajar efektif mahasiswa sebagai agen perubahan dibandingkan hanya belajar secara daring.
"Turun ke jalan menurut saya lebih efektif agar mereka ikut merasakan perjuangan rakyat," kata Umar, Kamis (8/10/2020)
Kemudian, UU Cipta Kerja juga dianggap memengaruhi kondisi mahasiswa ketika telah terjun di dunia kerja nanti.
Sehingga, hal itu perlu diperjuangkan.
"Omnibus law tidak hanya berdampak bagi buruh, tapi bagi elemen lainnya termasuk mahasiswa saat nanti dia bekerja," kata dia.
Umar mengingatkan, mahasiswanya yang mengikuti demonstrasi harus tetap memerhatikan protokol kesehatan.
Liburkan kelas
Hal senada juga dilakukan oleh dosen Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Jember M Iqbal.
Iqbal sengaja meliburkan kelas supaya mahasiswa bisa mengikuti aksi penolakan UU Cipta Kerja di bundaran DPRD Jember.
Ada empat kelas yang diliburkan pada Kamis (8/10/2020).
"Hari ini memang aja jam ngajar, kalau saya memberikan kuliah, saya menganggap saya mengingkari nurani mahasiswa," kata dia.
Bahkan Iqbal juga bergabung dalam aksi dan menyampaikan orasi penolakan UU Cipta Kerja.
Mahasiswa, kata Iqbal, sudah seharusnya memperjuangkan penolakan UU Cipta Kerja.
"Kalai mereka tidak menolak omnibus law, undang-undang ini akan memengaruhi nasib mereka," kata dia.
Sebab, sejumlah pasal terkait hak buruh dan tenaga kerja akan berpengaruh, seperti misalnya pesangon, hak cuti dan lain sebagainya.
"Itulah alasan saya meliburkan kuliah. Saya yakin ini perjuangan nurani, jadi tidak takut," kata dia.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Ahmad Faizal, Bagus Supriadi | Editor: Robertus Belarminus, Dheri Agriesta)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dosen-dosen yang Dukung Mahasiswa Berdemo, Beri Nilai A dan Liburkan Kuliah"
Editor : Pythag Kurniati