Sebut Vaksin Covid-19 Bisnis Besar, Fadli Zon: Jangan Sampai Rakyat Jadi Kelinci Percobaan
Fadli Zon, meminta pemerintah untuk lebih berhati-hati sebelum memberikan vaksin Covid-19 kepada masyarakat Indonesia.
TRIBUNTERNATE.COM - Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon, meminta pemerintah untuk lebih berhati-hati sebelum memberikan vaksin Covid-19 kepada masyarakat Indonesia.
Diketahui, pemerintah telah memastikan finalisasi pembelian vaksin dari tiga perusahaan produsen vaksin Covid-19 luar negeri, yakni Cansino, G42/Sinopharm, dan Sinovac.
Ketiga perusahaan itu telah sepakat menyediakan vaksin untuk Indonesia pada November mendatang.
Baca juga: Menkes Terawan Perkirakan Vaksin Merah Putih Siap pada 2022
Baca juga: Soal Bakal Vaksin Covid-19, Epidemiolog: Yang Dibeli Pemerintah, Belum Tentu Aman dan Efektif
Adapun jumlah vaksin yang disanggupi oleh masing-masing perusahaan beragam, tergantung dari kapasitas produksi dan komitmen kepada pembeli lain.
Pengadaan vaksin virus corona itu pun mendapat sorotan dari Fadli Zon.
Melalui akun Twitternya, Kamis (22/10/2020), Fadli Zon menyebut, vaksin virus corona merupakan bisnis besar.
Maka dari itu, ia mengingatkan pemerintah agar tidak menjadikan rakyat sebagai kelinci percobaan vaksin yang belum jelas status dan keampuhannya.
Fadli Zon juga meminta pemerintah untuk lebih hati-hati dan tidak terburu-buru melakukan vaksinasi untuk masyarakat.
"Vaksin memang bisnis besar.
Jgn sampai rakyat kita jadi kelinci percobaan vaksin yg belum jelas status n keampuhannya.
Lebih baik hati2 utk menimbang vaksin yg cocok bagi rakyat Indonesia," tulis Fadli Zon melalui akun Twitter @fadlizon.

Vaksin Masuk Tahap Akhir Uji Klinis
Sebelumnya diberitakan, vaksin dari Cansino, G42/Sinopharm, dan Sinovac kini sudah masuk pada tahap akhir uji klinis tahap ketiga dan dalam proses mendapatkan emergency use authorization (EUA) di sejumlah negara.
Melansir Kompas.com, Cansino melakukan uji klinis tahap ke-3 di Tiongkok, Arab Saudi, Rusia, dan Pakistan.
Lalu G42/Sinopharm melakukan uji klinis tahap ke-3 di Tiongkok, Uni Emirat Arab (UEA), Peru, Moroko, dan Argentina.
Sementara itu, Sinovac melakukan uji klinis tahap ke-3 di Tiongkok, Indonesia, Brazil, Turki, Banglades, dan Chile.
Adapun emergency use authorization dari Pemerintah Tiongkok telah diperoleh ketiga perusahaan tersebut pada bulan Juli 2020.
Baca juga: Bio Farma Pastikan Harga Vaksin Covid-19 Tidak Akan Memberatkan Pemerintah, Dijual Rp 200 Ribu
Baca juga: Mengenal Cansino, Sinopharm & Sinovac, Kandidat Vaksin Corona yang Tersedia di Indonesia Bulan Depan
Pemerintah UAE ikut memberikan emergency use authorization kepada G42/Sinopharm.
Presiden Joko Widodo meminta rencana program vaksinasi Covid-19 segera disosialisasikan kepada masyarakat.
Ia meminta rencana program vaksinasi Covid-19 diketahui secara detail oleh masyarakat sehingga dapat berjalan lancar nantinya.
"Untuk road map pemberian vaksin, minggu ini saya minta secara khusus dipaparkan sehingga jelas apa yang kita butuhkan," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas secara virtual di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (12/10/2020).
Ia pun berharap sosialisasi dini program vaksinasi Covid-19 juga berdampak pada kesiapan lembaga atau instansi yang terlibata.
Dengan demikian, lembaga dan instansi tersebut telah menyiapkan SDM dan infrastrukturnya sejak jauh hari.
"Sehingga semuanya jelas apa saja yang kita butuhkan," kata Presiden.
Adapun Jokowi telah meneken Peraturan Presiden (Perpres) No. 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggluangan Pandemi Covid-19.
Beleid setebal 13 halaman dengan 22 pasal itu mengatur empat cakupan kegiatan pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi, yang meliputi pengadaan vaksin Covid-19, pelaksanaan vaksinasi Covid-19, pendanaan pengadaan dan pelaksanaan, serta dukungan dan fasilitas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
Dalam pengadaan vaksin, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan yang akan menetapkan jenis dan jumlah vaksin yang diperlukan untuk kegiatan vaksinasi.
Proses pengadaan vaksin dan kegiatan vaksinasi akan dilakukan dalam kurun tiga tahun terhitung mulai dari 2020-2022.
Adapun Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional dapat memperpanjang waktu pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi berdasarkan usulan dari Kementerian Kesehatan.
Dikritik Ahli Epidemiologi
Rencana pemerintah membeli vaksin Covid-19 dari tiga produsen asal luar negeri rupanya dikritik oleh ahli epidemiologi Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono.
Menurut Pandu, tiga produsen yang menjalin produsen dengan pemerintah baru memproduksi bakal vaksin Covid-19.
"Mengapa kita harus membeli produk yang belum jadi ? Itu masih kandidat. Saya tekankan, yang dari tiga produsen itu masih dalam tahap evaluasi klinis," ujar Pandu ketika dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (14/10/2020).
"Yang perlu diingat, itu sedang diuji tahap ketiga, dan yang bisa lolos (uji klinis) cuma sedikit," lanjutnya.
Pandu menjelaskan, secara klinis, setelah diuji coba tahap ketiga dan ada hasilnya, para ahli akan memberikan ulasan atas hasil itu.
Dalam ulasan itulah akan ada rekomendasi atau keputusan apakah vaksin yang telah diuji coba itu akurat atau tidak jika dipergunakan untuk masyarakat.
"Jadi (vaksin dari tiga produsen) ini sedang diuji ya. Belum bisa berubah menjadi vaksin terpercaya," tegas Pandu.
Dia pun mengingatkan soal perkembangan uji klinis vaksin Covid-19 dari sejumlah perusahaan farmasi dunia.
Salah satunya, Johnson & Johnson yang menghentikan uji klinis mereka.
"Sebab, dari relawan mereka ada yang menderita penyakit aneh. Yang dulu juga pernah disetop," ungkapnya.
Merujuk pada pertimbangan di atas dan situasi terkini, Pandu mengingatkan tentang efektivitas vaksin yang dibeli dari tiga produsen.
Dia pun menyarankan masyarakat agar kritis dalam menerima informasi yang disampaikan pemerintah.
"Itu belum tentu aman dan efektif. Apakah kita tak rugi kalau vaksin itu tidak ada efeknya sama sekali? Apakah masyarakat mau disuntik dengan vaksin itu," tambahnya.
(TribunTernate.com/Kompas.com)