Warga Gadihu Minta Jaminan Perbaikan Total dari Wali Kota Ambon Setelah Tolak Solusi Dinas PU
Warga Gadihu, Kota Ambon menolak solusi sementara yang ditawarkan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Ambon
TRIBUNTERNATE.COM - Solusi sementara yang ditawarkan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Ambon untuk mengatasi kerusakan jalan ditolak oleh warga Gadihu, Kota Ambon.
Seperti diketahui, permasalahan yang terjadi ialah adanya kerusakan jalan di kawasan tersebut.
Warga pun tampak menutup akses jalan itu.
Mereka memastikan baru membuka akses masuk kawasan tersebut setelah Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy menjamin pengerjaan jalan secara keseluruhan dikerjakan paling lambat Januari 2021.
Baca juga: Gempa Bumi M 6,0 Guncang Saumlaki Maluku, Warga Panik hingga 1 Jam Tak Berani Masuk Rumah
Baca juga: Sekolah Tatap Muka di Banda Naira Maluku Tengah Diterapkan, Siswa Wajib Patuhi Protokol Kesehatan
Tambal sulam jalan yang ditawarkan pemerintah kota melalui dinas PU dinilai bukan solusi, lantaran hal tersebut sebelumnya telah dilakukan, namun tidak bertahan lama karena jalan rusak lagi.

“Jika sebentar pemerintah kota tidak menandatangi surat pernyataan yang kami buat, maka jangan harap alat berat itu bisa masuk. Kalau tambal sulam ini bukan kali pertama, jadi kami tidak lagi terima solusi itu,” kata Aldy Tuasikal, Ketua Pemuda Komplesk Gadihu, disela aksi unjuk rasa di depan jalan masuk Kompleks Gadihu, Kamis siang (5/11/2020).
Masyarakat lanjutnya telah bersepakat tidak akan membuka askes jalan sampai tuntutan mereka terpenuhi.
Pasalnya, janji perbaikan jalan bukan kali pertama diutarakan pemerintah kota namun tidak direalisasikan.
Untuk itu, harus ada jaminan bagi warga melalui surat pernyataan yang harus ditandatangani oleh Wali Kota.
“Kami warga Gadihu menuntut pemerintah kota segera menyelesaikan persoalan ini. Surat pernyataan yang kami sampaikan itu sebagai pegangan buat kami bahwa ini tidak hanya menjadi janji,” tegasnya