Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab

9 Jam di Kantor Polisi, Anies Baswedan Mengaku Disodori 33 Pertanyaan: Tidak Ditambah dan Dikurang

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan selesai memberikan klarifikasi kepada kepolisian pada Selasa (17/11/2020). 

ANTARA/HO-Instagram Tengku Zulkarnain
(Dari kiri ke kanan) Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Pimpinan FPI Muhammad Rizieq Shihab, dan Wasekjen MUI Tengku Zulkarnain pada pertemuan di kediaman Rizieq kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, (10/11/2020) malam. 

TRIBUNTERNATE.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan selesai memberikan klarifikasi kepada kepolisian pada Selasa (17/11/2020). 

Adapun klarifikasi tersebut terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat pernikahan putri Habib Rizieq Shihab.

Diketahui, Anies berada di dalam Gedung Direskrimum Polda Metro Jaya selama hampir 9 jam, sejak pukul 9.45 WIB hingga 19.20 WIB.

"Saya tadi telah selesai memenuhi undangan untuk memberikan klarifikasi dan proses berjalan dengan baik. Ada 33 pertanyaan yang tadi disampaikan, menjadi sebuah laporan sepanjang 23 halaman," kata Anies dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020).

Baca juga: Potret Resepsi Mewah Putri Rizieq Shihab, Dihadiri Neno Warisman dan Mantan Istri Prabowo

Baca juga: Buntut Kerumunan Massa Rizeq Shihab, 2 Kapolda Dicopot dan Pemanggilan Anies Baswedan

Anies mengklaim semua pertanyaan dijawab sesuai fakta yang ada.

"Tidak ditambah dan dikurang. Adapun detil isi, pertanyaan, klarifikasi dan lain-lain biar nanti jadi bagian dari pihak Polda untuk nanti meneruskan dan menyanpaikan sesuai dengan kebutuhan," pungkasnya.

Tak menggubris pertanyaan awak media, Anies sembari memakai masker langsung bergegas menuju mobil dinas yang terparkir tak jauh dari lokasi konferensi pers.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 9 Jam di Kantor Polisi, Anies Baswedan Disodori 33 Pertanyaan
Penulis: Reza Deni
Editor: Hasanudin Aco

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved