Catherine Wilson Resmi Ditahan Selama 20 Hari di Rutan Cilodong Depok
Catherine Wilson yang berstatus tersangka dalam kasus penyalahgunaan sabu-sabu akan ditahan di Rumah Tahanan Cilodong, Depok, Jawa Barat.
TRIBUNTERNATE.COM - Model sekaligus artis peran Catherine Wilson yang berstatus tersangka dalam kasus penyalahgunaan sabu-sabu akan ditahan di Rumah Tahanan Cilodong, Depok, Jawa Barat, hari ini, Selasa (17/11/2020).
Setelah berkasnya lengkap dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Depok, Keket sapaan akraba Catherine Wilson, yang sebelumnya menjalani rehabilitasi di RS Bhayangkara, Lemdiklat Polri, kini ditempatkan di Rutan Kelas I Depok atau yang biasa disebit Rutan Cilodong.
Menggunakan rompi oren tahanan, Catherine Wilson langsung dibawa ke dalam mobil tahanan Kejaksaan Negeri Depok.
"Ditahan di Rutan Cilodong selama 20 hari ke depan," tutur Herlangga selaku Kasi Intel Kejaksaan Negeri Depok, Selasa (17/11/2020).
Baca juga: Viral Video Catherine Wilson Diduga Mabuk, Manager Sebut Keket Sedang Tidak Enak Badan Saat Itu
Baca juga: Kondisi Terkini Catherine Wilson Diungkap Manajer, Mentalnya Drop, Keluarga Ajukan Rehabilitasi

"Ditahan untuk 20 hari kedepan selama 20 hari itu kita jaksa penuntut umum akan segera membuat dakwaan dan segera melimpahkan ke pengadilan negeri Depok," jelasnya.
Catherine Wilson ditahan karena kasus penyalah gunaan narkotika. Pada bulan Juli kemarin, Keket sapaan akrabnya diamankan oleh pihak kepolisian di kediamannya di kawasan Pangakalan Jati, Cinere Depok.
Saat diamankan polisi mendapati barang bukti berupa dua klip sabu dan alat hisap.
"Sesuai dengan berkas perkara itu untuk sabu sendiri beratnya 0,43 gram, 0,66 gram. Berat bruto, kemudian ada alat bong, sedotan, dan alat-alat lainnya yg digunakan si tersangka dalam melakukan tindak pidana narkotika tersebut," ucap Herlangga.
(Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Catherine Wilson Resmi Menjadi Tahanan Rutan Depok