OTT Menteri KKP
Penangkapan Menteri Edhy Prabowo dalam OTT KPK Jadi Sorotan Media Asing
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo diciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (25/11/2020).
TRIBUNTERNATE.COM - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo diciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (25/11/2020) dini hari.
Edhy Prabowo diamankan KPK di Bandara Internasional Soekarno-Hatta bersama istrinya Rosita Dewi, dan sejumlah pihak dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Ia ditangkap setelah kunjungan kerja ke Amerika Serikat.
"Ditangkap di Soetta, sekitar jam 01.23 WIB dini hari ada beberapa orang baik keluarga dan juga orang KKP. Detailnya nanti kita ekspos ya dalam perkara apa dan modusnya," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Rabu (25/11/2020) pagi.
Penangkapan Edhy Prabowo disebut-sebut terkait dugaan korupsi dalam ekspor benur atau benih lobster.
Edhy Prabowo ditengarai terlibat dalam transaksi suap terkait ekspor benur.
Tim satuan tugas yang mencokok Eddy di Bandara Soekarno-Hatta pukul 01.23 WIB dipimpin oleh penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Baca juga: Reaksi Kocak Susi Pudjiastuti saat Didesak Warganet Jadi Menteri Kelautan Lagi Gantikan Edhy Prabowo
Baca juga: Sudjiwo Tedjo Minta Warganet Tak Olok-olok Edhy Prabowo: Kena OTT Sudah Berat, Jangan Ditambah Lagi
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan, Novel Baswedan berserta tim masih bekerja.
"Teman-teman masih bekerja, kalau penangkapan kami timnya tidak banyak," kata Ghufron saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Rabu (25/11/2020).
Terciduknya Menteri KKP Edhy Prabowo turut menjadi sorotan media asing.
Sejumlah media asing yang meliput regional Asia memberitakan penangkapan Edhy Prabowo.
1. Channel News Asia
Saluran berita yang berbasis di Singapura, Channel News Asia, mengangkat penangkapan Sang Menteri KKP dengan judul "Indonesian fisheries minister arrested by anti-graft agency," bersumber dari Reuters.
Dalam artikel tersebut, disebutkan bahwa Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan Edhy Prabowo dan beberapa orang yang diamankan bersamanya bisa ditahan dan menjalani pemeriksaan selama 24 jam.
CNA juga menyertakan polemik dicabutnya larangan ekspor benih lobster atau benur oleh Menteri KKP Edhy Prabowo tahun ini.
Pencabutan larangan ekspor benih lobster menuai sejumlah kritik dan kekhawatiran mengenai keberlanjutan spesies tersebut.
Tak hanya kritik, langkah Edhy Prabowo itu juga menuai tuduhan dari investigasi media pada Juli 2020 mengenai penyimpangan dalam pemberian izin ekspor benih lobster.
Namun, Edhy Prabowo membantah hal tersebut dalam sebuah komentar kepada media pada bulan yang sama.
2. Nikkei
Media asal Jepang, Nikkei, membahas penangkapan Edhy Prabowo dalam segmen wilayah Asia-nya.
Dalam lamannya, Nikkei menuliskan judul "Indonesian fisheries minister arrested on corruption charges."
Dalam artikel tersebut, Nikkei menyebutkan bahwa Edhy Prabowo telah menuai kontroversi sejak masuk ke jajaran Kementerian Kelautan dan Perikanan pada Oktober 2019.
Edhy Prabowo telah mencabut larangan ekspor benih lobster yang ditetapkan oleh Menteri KKP sebelumnya, Susi Pudjiastuti, pada 2016.
Kemudian, Nikkei juga menuliskan laporan investigasi yang dibuat majalah Tempo pada Juli 2020 yang menyebutkan bahwa Kementerian Kelautan dan Perikanan memberikan izin kepada 30 entitas perusahaan untuk ekspor benur, 25 di antaranya merupakan perusahaan yang baru didirikan beberapa bulan sebelumnya.
Beberapa perusahaan juga disebut-sebut milik sejumlah tokoh politik.
Menanggapi investigasi itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan menyebut bahwa perusahaan-perusahaan itu diberi izin karena telah memenuhi syarat budidaya dan ekspor lobster.
Nikkei juga mengulas bagaimana penangkapan Edhy Prabowo dapat menimbulkan dampak terhadap stabilitas koalisi Prabowo Subianto dan Joko Widodo.
Baca juga: Soal Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Gerindra: Belum Bisa Berkomentar, Masih Tunggu Penjelasan Valid KPK
Baca juga: Ditangkap KPK, Berikut Profil, Perjalanan Karier hingga Harta Kekayaan Menteri KKP Edhy Prabowo
3. Australian Financial Review
Media asal Australia, Australian Financial Review (AFR), mengangkat pemberitaan Edhy Prabowo dengan judul "Indonesian cabinet minister arrested in corruption probe."
Media ini menyebutkan bahwa penangkapan Edhy Prabowo merupakan sebuah hal yang memalukan bagi Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Penangkapan itu juga akan berdampak personal pada sesamanya di Partai Gerindra, Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto, yang menjadi rival Jokowi pada Pemilu 2019.
Diketahui, Edhy Prabowo dan Prabowo Subianto dikenal memiliki hubungan dekat dan sudah saling mengenal sejak lama.
Prabowo diketahui membantu membiayai studi Edhy Prabowo, sementara Edhy merupakan anggota Partai Gerindra sejak Prabowo mendirikan partai tersebut.
AFR juga menuliskan, pihak-pihak yang selama ini penasaran dengan loyalitas Prabowo Subianto terhadap Jokowi akan terus mengamati bagaimana respon Menhan RI mengenai penangkapan Edhy Prabowo.
(TribunPalu.com/Rizki A.)
Artikel ini telah tayang di Tribunpalu.com dengan judul Media Asing Soroti Penangkapan Menteri KKP Edhy Prabowo dalam OTT KPK Terkait Ekspor Benur