Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Ditangkap Penyidik Bareskrim Terkait Kasus Ujaran Kebencian, Ustaz Maaher Jadi Tersangka

Ustaz Maaher At-Thuwailibi selaku pemilik akun Twitter @ustadzmaaher_ ditangkap di kediamannya di Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (3/12/2020) subuh.

Istimewa via Wartakota
Ustaz Maaher At-Thuwailibi. 

TRIBUNTERNATE.COM - Penyidik Bareskrim Polri menangkap Soni Eranata (SE) atau yang dikenal sebagai Ustaz Maaher At-Thuwailibi selaku pemilik akun Twitter @ustadzmaaher_ di kediamannya di Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (3/12/2020) pukul 04.00 WIB.

"Memang benar tadi pagi pukul 4 subuh tim dari Bareskrim Polri terutama dari Siber, telah melakukan penangkapan terhadap seseorang di daerah Bogor," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis.

Adapun dasar penangkapan merupakan laporan nomor LP/B/0677/XI/2020/Bareskrim tertanggal 27 November 2020.

Ustaz Maaher ditangkap karena diduga menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian berdasarkan SARA.

Baca juga: Forum Masyarakat Pecinta Ulama Bakal Laporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Terkait Ujaran Kebencian

Baca juga: 3 Orang jadi Tersangka Ujaran Kebencian terhadap Jokowi dan Terawan, Ratusan Akun IG Segera Diblokir

Belum ada keterangan lebih lanjut perihal kasus yang menjerat Soni Eranata ini.

"Yang bersangkutan dilaporkan oleh salah satu pelapor yang merasa terhina. Jadi untuk teknisnya secara mendetail setelah kami mendapatkan laporan lengkap ya,” tutur Argo.

Namun, Argo memastikan bahwa Ustaz Maaher telah berstatus sebagai tersangka.

"Kalau ditangkap jadi apa? (Tersangka) iya," ucap Argo.

Dari penangkapan tersebut, penyidik turut menyita empat buah telepon genggam dan sebuah kartu identitas atas nama SE.

Selanjutnya, Ustaz Maheer pun dibawa ke Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, untuk diperiksa lebih lanjut.

Adapun, dia diduga melanggar Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ditangkap Penyidik Bareskrim Kamis Subuh, Ustaz Maaher Berstatus Tersangka"
Penulis : Devina Halim
Editor : Bayu Galih

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved