Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Virus Corona

Ini Penjelasan Kemenkes Terkait Perbedaan Vaksin Subsidi dan Vaksin Mandiri

dalam penggunaan vaksin, pemerintah menyebut mengenai vaksin subsidi dengan vaksin berbayar (mandiri), bagaimana penjelasannya?

Editor: Sansul Sardi
AFP/NICOLAS ASFOURI
Satu paket vaksin eksperimental untuk Covid-19 di Quality Control Laboratory di the Sinovac Biotech, Beijing, China. Gambar diambil pada 29 April 2020. 

TRIBUNTERNATE.COM - Simak penjelasan Kemenkes terkait vaksin subsidi dengan vaksin berbayar (mandiri) dalam artikel ini.

Seperti diketahui, sebanyak 1,2 juta dosis vaksin Covid-19 buatan Sinovac di gelombang pertama sudah tiba di Indonesia pada Minggu, 6 Desember 2020.

Vaksin Sinovac merupakan salah satu kandidat 6 vaksin Covid-19 yang akan digunakan pada vaksinasi di Indonesia.

Keenam jenis vaksin itu disebutkan dalam Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor H.K.01/07/Menkes/9860/2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin untuk Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Baca juga: Vaksin Covid-19 Gratis Disiapkan untuk 32 Juta Orang PBI BPJS Kesehatan Tanpa Komorbid

Baca juga: Menlu Sebut Pemerintah Telah Kirimkan Formulir Permintaan Vaksin ke Covax Facility di Swiss

Vaksin-vaksin itu antara lain PT Bio Farma (Persero), AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, Pfizer/BioNTech, dan Sinovac.

Diketahui, dalam penggunaan vaksin, pemerintah menyebut mengenai vaksin subsidi dengan vaksin berbayar (mandiri), bagaimana penjelasannya?

Juru Bicara Vaksin Covid-19 dr Siti Nadia Tarmizi menyampaikan, ada dua skema yang berkaitan dengan vaksin subsidi dengan vaksin berbayar.

Ia menjelaskan, program pertama yakni pemerintah akan menyuntikkan vaksin kepada masyarakat Indonesia secara gratis (subsidi).

"Skema pemerintah itu memfokuskan pada tenaga kesehatan garda terdepan, pemberi layanan publik, dan kelompok masyarakat rentan lainnya," ujar Nadia saat dihubungi Kompas.com, Minggu (13/12/2020).

Biaya vaksin yang diberikan

Vaksin Covid-19 Sinovac tiba di Indonesia pada Minggu (6/12/2020). Vaksin diterbangkan dari Beijing, Cina dan mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, sekitar pukul 21.30 WIB
Vaksin Covid-19 Sinovac tiba di Indonesia pada Minggu (6/12/2020). Vaksin diterbangkan dari Beijing, Cina dan mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, sekitar pukul 21.30 WIB (Biro Pers Media dan Informasi Sekretariat Presiden)

Sementara, untuk program kedua, nantinya masyarakat kategori mampu akan dikenai biaya jika ingin disuntik vaksin Covid-19.

"Kalau skema mandiri tentunya difokuskan pada masyarakat dan pelaku ekonomi, jadi sebenarnya itu kita mengharapkan partisipasi, misalnya perusahaan untuk melakukan vaksinasi untuk seluruh pegawainya," lanjut dia.

Terkait berapa banyak vaksin yang nantinya akan diberikan kepada tenaga kesehatan, Nadia menjelaskan bahwa hal itu bergantung pada peran masing-masing vaksin.

Berdasarkan paparan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan, garda terdepan seperti petugas medis, paramedis contact tracing, TNI/Polri, dan aparat hukum sebanyak 3.497.737 orang.

Selain itu, Nadia juga menjelaskan, ketersediaan vaksin ini bergantung pada kapasitas produksi vaksin itu dan berapa lama produsen menyediakan untuk Indonesia.

Penentuan harga vaksin

Lantaran 1,2 juta dosis vaksin sudah tiba, Nadia mengatakan masih belum dapat mengatakan range harga vaksin nantinya.

Menurutnya, harga vaksin dapat diketahui ketika 6 jenis vaksin yang dipesan pemerintah telah tiba semua dan sudah disetujui oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Kalau ini sudah approve, persetujuan dari BPOM dan MUI, vaksin nanti akan datang dalam bentuk bahan baku sekitar 15 juta, yang dapat dibuat untuk 12 juta vaksin," katanya lagi.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito memberikan keterangan pers di Kantor BPOM, Jakarta Timur, Kamis (19/11/2020). Vaksin covid-19 yang ditargetkan Desember tertunda dan bakal mundur pada Januari 2021. Di Indonesia sendiri, pengadaan vaksin covid-19 akan didatangkan dari CanSino Biologics Inc, Sinovac Biotech Ltd, dan Sinopharm (G42), tiga perusahaan China. Tiga vaksin Covid-19 tersebut direncanakan akan tiba pada akhir tahun ini.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito memberikan keterangan pers di Kantor BPOM, Jakarta Timur, Kamis (19/11/2020). Vaksin covid-19 yang ditargetkan Desember tertunda dan bakal mundur pada Januari 2021. Di Indonesia sendiri, pengadaan vaksin covid-19 akan didatangkan dari CanSino Biologics Inc, Sinovac Biotech Ltd, dan Sinopharm (G42), tiga perusahaan China. Tiga vaksin Covid-19 tersebut direncanakan akan tiba pada akhir tahun ini. (KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)

Ia menambahkan, saat ini pemerintah tengah menunggu 1,8 juta vaksin dalam bentuk jadi buatan Sinovac yang akan datang pada 2021.

Jika vaksin dalam bentuk jadi ini telah tiba di Indonesia, maka vaksin tersebut juga akan melewati proses persetujuan dari BPOM dan MUI.

Baca juga: Menlu Retno Marsudi Pastikan Prosedur Pengiriman Vaksin Sinovac dari China Sesuai Prosedur

Baca juga: Kandidat Vaksin Corona AstraZeneca Diklaim 90 Persen Efektif, Ini Bedanya dengan Vaksin Moderna

Tak hanya itu, Bio Farma selaku pihak yang ditunjuk untuk mencari vaksin, mereka juga meminta persetujuan BPOM dan MUI untuk memeriksa apakah vaksin ini sesuai dengan prosedur vaksin yang akan beredar di Indonesia.

Setelah mendapatkan persetujuan, pemerintah dapat memulai pendistribusian dan pelaksanaan vaksinasi tersebut.

"Jadi kita bisa kirim ke provinsi, kabupaten/kota, sampai dengan ke puskesmas," imbuhnya.

Infografik: Mengenal Vaksin Sinovac
Infografik: Mengenal Vaksin Sinovac (KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menilik Perbedaan Vaksin Subsidi dan Vaksin Mandiri, Ini Penjelasan Kemenkes"
Penulis : Retia Kartika Dewi
Editor : Sari Hardiyanto

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved