Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Insiden Tol Jakarta-Cikampek, Bareskrim Polri Sebut Keluarga 6 Laskar FPI Menolak Jadi Saksi

Pihak keluarga enam laskar FPI yang tewas dalam bentrokan dengan Polri di jalan tol Jakarta-Cikampek menolak diperiksa sebagai saksi.

Tribunnews/Herudin
Keluarga dari enam laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas didampingi pengacara mendatangi Komnas HAM, di Jakarta Pusat, Senin (21/12/2020). Kedatangan mereka untuk menyerahkan bukti yang dikumpulkan FPI atas kasus penembakan 6 laskar di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek. 

TRIBUNTERNATE.COM - Pihak keluarga enam laskar FPI yang tewas dalam bentrokan dengan Polri di jalan tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, menolak untuk diperiksa sebagai saksi.

Hal tersebut disampaikan oleh pihak Bareskrim Polri.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyatakan mereka telah mengirimkan surat kepada penyidik untuk mengundurkan diri sebagai saksi.

"Secara formil, kemarin mereka sudah mengirim surat kepada penyidik dan menyatakan mengundurkan diri menjadi saksi dengan pertimbangan adanya hubungan keluarga dengan para pelaku," kata Brigjen Andi saat dikonfirmasi, Selasa (22/12/2020).

Menurutnya, pengunduran diri sebagai saksi itu tidak bertentangan dengan regulasi dan telah sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

"Dan ini diperbolehkan oleh aturan sesuai pasal 168 KUHAP," pungkasnya.

Sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri memang telah menjadwalkan akan memeriksa enam keluarga laskar FPI pada Senin (21/12/2020) kemarin.

Namun, mereka tidak memenuhi pemanggilan tersebut.

Baca juga: BREAKING NEWS Reshuffle Kabinet: Joko Widodo Umumkan 6 Nama Menteri Baru, Ada Sandiaga Uno

Baca juga: Jika Sandiaga Uno Diangkat Jadi Menteri, Prabowo Subianto Disebut Tak Akan Keberatan

Baca juga: Isu Reshuffle Kabinet pada Rabu Pon, Pengamat: Tanggal atau Hari Tak Perlu Jadi Pertimbangan Khusus

Baca juga: 5 Fakta Seputar Kabar Jokowi Reshuffle Kabinet pada Rabu Pon: 9 Kali Diusulkan hingga Tanggapan KSP

Setuju Autopsi Ulang Jenazah

Anggota DPR RI, Mardani Ali Sera menjelaskan soal sebagian isi pertemuan antara pihak keluarga korban dan Komnas HAM saat membahas investigasi meninggalnya enam laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

Dalam pertemuan yang dihadiri olehnya, dikatakan Mardani, pihak keluarga memberikan izin kepada Komnas HAM terkait pendalaman kasus.

"Tadi disampaikan ada dokumen keluarga menyetujui jika Komnas HAM memang memerlukan pendalaman dengan melakukan autopsi ulang, tadi disampaikan persetujuan keluarga oleh pengacara," kata Mardani di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2020).

Hal tersebut lantaran jenazah keenam laskar yang sudah diautopsi kepolisian padahal tidak disetujui oleh pihak keluarga.

Oleh karenanya, pengacara menyiapkan surat persetujuan jika Komnas HAM meminta.

"Pengacara dan keluarga sudah menyiapkan surat pernyataan boleh kalau Komnas HAM menginginkan ada autopsi ulang, karena yang disampaikan keluarga dan pengacara sebagian yang saya tangkap tadi jenazahnya sudah diautopsi, padahal tidak ada keluarga yang memberikan persetujuan untuk melakukan langkah otopsi tersebut," lanjutnya.

Politisi PKS itu juga menyimak Habib Hanif Alatos yang juga menjadi saksi kejadian menjelaskan kronologi insiden tersebut.

"Kalau secara umum, harapan mereka adalah keadilan ditegakkan. Keluarga korban berharap ada penyelidikan yang seksama, independen, dan tuntas terhadap kasus meninggalnya 6 laskar FPI ini," katanya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menyampaikan hasil autopsi enam laskar FPI yang tewas ditembak di sekitar jalan tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Senin (8/12/2020) lalu.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian menyampaikan total ada 18 luka tembak yang ada di jenazah enam laskar FPI yang ditembak mati oleh polisi.

"Secara umum yang bisa saya sampaikan ke publik, ada 18 luka tembak," kata Andi saat dikonfirmasi, Jumat (18/12/2020).

Lebih lanjut, ia menyampaikan hasil autopsi lainnya menunjukkan bahwa tidak ada tanda kekerasan di tubuh enam laskar FPI.

Hasil autopsi itu telah dikeluarkan sejak sepekan lalu.

"Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lain pada tubuh seluruh jenazah," jelasnya.

Namun demikian, ia tidak menjelaskan lebih lanjut detil hasil autopsi yang dilakukan kepada 6 jenazah laskar FPI.

"Itu materi penyidikan. Kita bicara yang umum saja," katanya.

Tunggu Komnas HAM

Kabareskrim, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, pihaknya masih belum menerima permintaan adanya autopsi ulang enam jenazah laskar FPI yang ditembak mati di jalan tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat.

Menurut Listyo, pihaknya masih menunggu permintaan resmi dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

"Prinsipnya terkait dengan hal-hal yang diperlukan oleh Komnas HAM tentunya kami selalu siap untuk memberikan. Sampai saat ini kami masih belum mendapatkan surat ataupun permintaan resmi terkait dengan autopsi ulang tersebut," kata Listyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (21/12/2020).

Lebih lanjut, Listyo mengatakan, kepolisian juga berkomitmen memberikan data-data pendukung kepada Komnas HAM sebagai pihak eksternal yang memeriksa kasus tersebut.

"Terkait masalah autopsi sudah kita paparkan tentunya nanti akan menjadi penilaian dari Komnas HAM apakah perlu ada autopsi ulang atau tidak. Tentunya nanti Komnas HAM yang akan menilai, namun prinsipnya data yang kita miliki bila diperlukan akan kita berikan kepada Komnas HAM," katanya.

(deni/igman/tribunnetwork/cep)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Keluarga 6 Laskar FPI Menolak Menjadi Saksi Terkait Kasus Bentrokan Dengan Polri

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Keluarga Korban Setuju Autopsi Ulang Jenazah 6 Laskar FPI, Bareskrim Tunggu Permintaan Komnas HAM

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved