Ahli Sarankan Tes GeNose Tidak Dipakai Secara Luas Dulu Meski Sudah Kantongi Izin Edar
Kendati inovasi sangat menarik, Ahmad mengatakan ada yang perlu disoroti dalam penelitian GeNose, baik oleh publik maupun kalangan peneliti.
TRIBUNTERNATE.COM - Universitas Gadjah Mada (UGM) telah menciptakan inovasi baru berupa alat pendeteksi virus corona SARS-CoV-2 bernama GeNose.
Saat ini, GeNose telah mendapat izin edar Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI).
Menurut laman resmi UGM, izin edar tersebut diberikan Kemenkes pada Kamis, 24 Desember 2020.
Sementara itu, tes Genose diklaim memiliki beberapa keunggulan.
Yakni, biaya tes GeNose yang cukup murah, yakni dipatok harga Rp 15-25 ribu, dengan hasil tes yang dapat diketahui hanya dalam 2 menit, dan tidak memerlukan reagen atau bahan kimia lainnya.
Baca juga: Direktur Jenderal WHO: Covid-19 Bukanlah Pandemi Terakhir yang Dihadapi Dunia
Baca juga: Mengenal Apa Itu GeNose, Alat Deteksi Covid-19 Melalui Embusan Nafas Milik Tim Ahli UGM
Baca juga: Gubernur Khofifah Indar Parawansa Siap Jadi Orang Pertama yang Divaksin Covid-19 di Jawa Timur
GeNose telah melalui uji profiling dengan menggunakan 600 sampel data valid di Rumah Sakit Bhayangkara dan Rumah Sakit Lapangan Khusus Covid-19 Bambanglipuro, Yogyakarta.
Dari pengujian itu, diketahui tingkat akurasi GeNose mencapai 97 persen.
Seperti diberitakan sebelumnya, alat GeNose disebut para ahli menarik, karena mendeteksi metabolit gas yang keluar saat seseorang bernapas.
Ini artinya, alat tersebut tidak mendeteksi virus secara langsung.
Dikatakan ahli biologi molekuler Indonesia, Ahmad Utomo, dengan menggunakan kecerdasan buatan (AI), tim UGM membaca dan membandingkan berapa banyak presentasi metabolit gas yang dikeluarkan saat bernapas.
Pasalnya, komposisi metabolit gas pada orang sehat dan orang yang terinfeksi virus berbeda.
Alat ini juga dapat melihat penyakit apa yang tengah diderita oleh seseorang.
Kendati inovasi sangat menarik, Ahmad mengatakan ada yang perlu disoroti dalam penelitian GeNose, baik oleh publik maupun kalangan peneliti.
Menurut Ahmad perlu ada publikasi ilmiah mengenai penelitian dan pengembangan alat ini, terutama data yang dilaporkan ke Kemenkes dan kemudian menjadi dasar GeNose mendapat izin edar.
Salah satu data yang perlu dibedah adalah siapa saja relawan yang mengikuti pengujian GeNose.
Orang sehat berapa banyak, yang bergejala ringan berapa, gejala sedang, dan berat berapa, hingga adakah orang yang mengidap penyakit pernapasan tapi negatif Covid-19 ikut dalam penelitian.
Hal lain yang dinilainya perlu disampaikan kepada publik adalah tingkat kegagalan alat melakukan deteksi, jendela optimal testing, dan kemampuan alat untuk membedakan pasien Covid-19 dengan pasien penyakit pernapasan lain.
Namun karena saat ini GeNose sudah mengantongi izin edar dari Kemenkes, dengan kata lain sudah dikomersialkan, Ahmad menyarankan agar semua pihak yang terkait dengan pembelian GeNose untuk menahan diri.
"Jangan langsung diterapkan secara luas. Terapkan dulu terbatas, terutama untuk academic center, di mana mereka nantinya dapat mengevaluasinya," kata Ahmad kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Minggu (27/12/2020).
"Rumah sakit akademik kan memiliki pasien juga. Sebagai contoh di rumah sakit kanker paru," ujar dia.
Ketika ada pasien kanker paru yang datang untuk berobat, pasien ini tidak semuanya terinfeksi Covid-19.
Nah, pasien kanker paru ini, baik yang juga terinfeksi Covid-19 atau tidak, dapat dicek dengan GeNose, apakah molekul gas pernapasan mereka sama atau berbeda.
Jika ada perbedaannya, hal ini juga bisa saja menjadi terobosan baru, yakni membedakan orang sehat dengan yang memiliki kanker paru.
"Enggak salah jika GeNose dijual atau dikomersialkan, itu enggak melanggar hukum, karena sudah memiliki izin edar," kata Ahmad.
"Yang saya khawatir, jika penggunaannya terlalu buru-buru sementara kita tidak tahu persis perangai kapan munculnya gas-gas (pendeteksi) Covid-19, itu takutnya bisa sangat memengaruhi penghentian pandemi. Itu yang harus hati-hati sekali," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kantongi Izin Edar, Ahli Sarankan Tes GeNose Tak Dipakai Luas Dulu"
Penulis : Gloria Setyvani Putri