Longsor Tewaskan 13 Orang, Developer Perumahan di Desa Cihanjuang, Sumedang akan Diperiksa Polisi
Berdasarkan pantuan di lokasi, Minggu (10/1/2021), tanah longsor di tebing setinggi 20 meter dan lebar 40 meter membuat 14 rumah warga rusak berat.
TRIBUNTERNATE.COM - Tanah longsor terjadi di Perum Pondok Daud, Kampung Bojongkondang, RT 3/10, Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang pada Sabtu (9/1/2020).
Bencana longsor terjadi dua kali, dengan rentang waktu kurang lebih 3,5 jam.
Terkait bencana tanah longsor ini, pihak kepolisian akan memanggil dan meminta klarifikasi terhadap developer perumahan.
Sebab, perumahan itu dibangun di atas lereng yang sangat labil dan gembur, sehingga lokasi tersebut dinilai tidak layak untuk dijadikan perumahan.
Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto, mengatakan, developer perumahan tersebut akan segera diminta klarifikasi terkait masalah perizinan, terutama analisis dampak lingkungan (Amdal).
"Ini sifatnya masih pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dan penyelidikan. Jadi, bukan pemeriksaan, tapi istilahnya klarifikasi informasi," ujarnya saat ditemui di posko bencana longsor, Minggu (10/1/2021).
Baca juga: Pakai Face Shield tanpa Masker, Anji Manji Nilai Tidak Efektif Cegah Covid-19: Malah Menggelikan
Baca juga: Begini Cara Menampilkan Rute Penerbangan Pesawat Sriwijaya Air SJ182 secara 3D di Google Earth
Eko memastikan, jika hasil karifikasi itu ditemukan tindak pidana, maka status dari proses tersebut akan ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.
"Nanti dikumpulkan alat-alat buktinya terkait tindak pidana yang telah terjadi," kata Eko.
Namun, pihaknya belum ada rencana untuk melakukan pemanggilan bagi pihak developer karena saat ini pihaknya masih fokus evakusi para korban longsor.
Seperti diketahui, hingga Minggu (10/1/2021) total ada 13 korban yang ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, 25 selamat dan 27 korban hilang belum ditemukan akibat kejadian longsor tersebut.
"Jadi, kami sementara evakuasi dulu, dan hari ini juga mungkin akan diumumkan masa tanggap darurat," ucapnya.
Kendati demikian, pihaknya memastikan terkait proses penyelidikan yang dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal itu akan tetap berjalan sesuai atuaran hukum yang berlaku.
"Tapi, proses evakuasi dalam tanggap darurat ini yang jelas akan menjadi prioritas. Sehingga kita biarkan dinas-dinas bekerja dulu, nanti setelah recovery, kita lakukan proses penyelidikan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku," kata Eko.
Korban Tewas Longsor Cimanggu Jadi 13 Orang
Tim SAR Gabungan kembali menemukan 2 korban meninggal dunia yang tertimbun longsor di Perum Pondok Daud, Kampung Bojongkondang, RT 3/10, Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Minggu (10/1/2021).