Haji Lulung Minta Polisi Panggil Ahok karena Ikut Pesta Bareng Raffi Ahmad: Ya Harus Diperiksa
Ahok menghadiri sebuah pesta yang digelar oleh seorang pengusaha di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Rabu (13/1/2021) malam.
TRIBUNTERNATE.COM - Anggota DPR RI dari PAN, Abraham Lunggana alias Haji Lulung meminta polisi memanggil mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
Pasalnya, Ahok menghadiri sebuah pesta yang digelar oleh seorang pengusaha di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Rabu (13/1/2021) malam.
Pesta itu pun turut dihadiri oleh artis Raffi Ahmad yang baru saja divaksin Covid-19 di Istana Negara bersama Presiden Joko Widodo.
"Iya itu Ahok mesti dikasih sanksi juga. Ahok harus dipanggil (polisi), suruh Haji Lulung bilang," ucapnya lantang, Senin (18/1/2021).
Nama Ahok belakangan kembali mencuat usai fotonya menghadiri pesta bersama Raffi Ahmad tersebar di media sosial.
Dalam foto yang beredar, Ahok memang tampak selalu mengenakan masker.
Ia terlihat mencopot masker saat akan membawakan lagu.
Aksi Ahok nyanyi di pesta itu pun menurut Lulung bisa memicu kerumunan lantaran tamu undangan ikut berjoget.
"Jangan pilih-pilih, dia bikin orang joget juga kan. Dia nyanyi-nyanyi gitu," ujarnya saat ditemui di Balai Kota Jakarta.
Baca juga: Jokowi: Banjir di Kalimantan Selatan Ini Adalah Banjir Paling Besar dalam 50 Tahun Terakhir
Baca juga: Menaker Ida Fauziyah Belum Bisa Pastikan BLT Subsidi Gaji Berlanjut Tahun Ini
Mantan Wakil Ketua DPRD DKI ini menuturkan, selama ini pelanggar protokol kesehatan selalu diproses hukum, seperti kasus yang menjerat pentolan FPI Rizieq Shihab.
Untuk itu, ia pun meminta politisi turut menindak Ahok yang hadir dalam pesta tersebut.
Terlebih, artis Raffi Ahmad diproses hukum dan tengah menjalani pemeriksaan.
"Ya harus diperiksa, emang Ahok siapa? Ahok kan warga negara biasa. Enggak ada yang istimewa, gua aja enggak istimewa," kata dia.
"Ayo dong tegakkan hukum, tegakan keadilan seadil-adilnya. Jangan tumpul di atas tajam ke bawah," tambahnya menjelaskan.
Baca juga: 10 Hari Pencarian Sriwijaya Air SJ182, 310 Kantong Jenazah Berisi Body Part Korban Telah Dievakuasi
Tidak Melanggar
Sementara itu, aparat kepolisian menyebut bahwa tidak ada pelanggaran saat Raffi Ahmad menghadiri acara pesta ulang tahun Ricardo Gelael di Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, 13 Januari lalu.
Polisi sebelumnya sudah menyelidiki adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada acara party tersebut.
Hasilnya, tidak ada pelanggaran sesuai yang ditentukan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
"Unsur pasal 93 tidak ada. Karena memang hanya 18 orang di situ masuk dengan protokol kesehatan, kita sudah periksa semua. Ada swab antigen," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan dikutip dari Kompas.com, Senin (18/1/2021).
Yusri menjelaskan, tidak adanya dugaan pelanggaran itu setelah jajarannya bersama TNI dan Pemerintah Daerah telah mendatangi tempat pesta tersebut.
"Tiga pilar satgas sudah berangkat langsung ke kediaman saudara RG (Ricardo Gelael) sudah melihat langsung. Itu kegiatan privacy yang dilakukan 18 orang-orang terdekatnya semua," katanya.
Baca juga: Bayi Usia 11 Bulan Korban Sriwijaya Air SJ182 Terbang Bersama Ibu dan 2 Kakak untuk Beri Kado Ayah
Baca juga: Tanggapi Gempa Bumi di Sulbar dan Banjir di Kalsel, Megawati: Sebenarnya Bisa Di-minimize
Sebelumnya, Raffi Ahmad menjadi perbincangan publik karena menghadiri pesta setelah menerima vaksinasi perdana Covid-19 di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu lalu.
Raffi terlihat tak menjaga jarak dan tak memakai masker. Ia pun kemudian meminta maaf atas tindakannya tersebut.
Permintaan maaf itu ditujukan kepada Presiden Jokowi, Sekretariat Presiden, Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN), dan masyarakat Indonesia.
"Permohonan maaf dan klarifikasi terkait peristiwa tadi malam di mana saya terlihat berkumpul dengan teman-teman tanpa memakai masker dan tanpa jaga jarak," ujar Raffi dalam unggahan di akun resmi Instagram @raffinagita1717, Kamis (14/1/2021).
"Pertama saya minta maaf yang sebesar-besarnya kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Jokowi, Sekretariat Presiden, KPC PEN, dan juga kepada seluruh masyarakat Indonesia atas peristiwa tersebut," tutur dia.
Raffi mengakui bahwa peristiwa itu merupakan murni keteledorannya. Dia pun mengaku salah atas tindakannya itu.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ikut Pesta Bareng Raffi Ahmad, Haji Lulung Minta Polisi Panggil Ahok