Benarkah BLT Subsidi Gaji Tahun 2021 Dihentikan? Simak Penjelasan Terbaru Menaker Ida Fauziyah
Ida Fauziyah mengakui bahwa dana bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji tahun ini tidak ada alokasinya dalam APBN 2021.
TRIBUNTERNATE.COM - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan bahwa dana bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji tahun ini tidak ada alokasinya dalam APBN 2021.
Belakangan ramai diperbincangkan apakah BLT subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU) pada tahun ini akan berlanjut.
Banyak pihak bertanya-tanya apakah BLT subsidi gaji untuk karyawan tahun 2021 ini diperpanjang.
Terkait hal itu, Ida Fauziyah mengakui bahwa tak ada anggaran program subsidi gaji dalam APBN 2021.
Pencairan BLT bisa saja dilanjutkan, namun harus menyesuaikan dengan kondisi anggaran negara.
"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dlihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya," ujar Ida saat kunjungan kerja di Medan seperti dikutip dari Antara, Minggu (31/1/2021).
Baca juga: BLT Subsidi Gaji Berlanjut pada Tahun Ini? Berikut Penjelasan Terbaru Menaker Ida Fauziyah
Baca juga: Siapkan KTP, Ini Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta di eform.bri.co.id/bpum & Cara Cairkan Dana

Beberapa waktu lalu, Ida Fauziyah juga menyampaikan belum bisa memastikan penyaluran bantuan subsidi gaji pada tahun ini akan berlanjut.
Hal ini dia sampaikan kepada jajaran Komisi IX DPR RI, dalam rapat kerja evaluasi program beberapa hari sebelumnya.
Keputusan lanjut atau tidaknya BLT subsidi gaji tergantung dari Menko bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto.
"Untuk APBN tahun 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program bantuan subsidi upah. Saya kira, dari kami punya evaluasi dan evaluasi akan kami berikan kepada dikoordinasikan oleh Pak Menko Perekonomian," kata Ida.
Baca juga: Menaker Ida Fauziyah Belum Bisa Pastikan BLT Subsidi Gaji Berlanjut Tahun Ini
Baca juga: Syarat Dapat BLT PKH untuk Ibu Hamil dan Anak Usia Dini Senilai Rp 3 Juta, Ini Cara Mendapatkannya
Lebih lanjut, kata dia, program bantuan subsidi gaji akan kembali terlaksana apabila perekonomian Indonesia masih belum stabil akibat pandemi virus corona (Covid-19).
"Jika memang kondisi perekonomiannya belum normal kembali, saya kira diskusi kami tentang program evaluasi bisa kita pertimbangkan (BLT subsidi gaji) kembali untuk dilakukan di tahun 2021," ucap dia.
Sementara, untuk pekerja yang belum menerima pencairan BLT bantuan subsidi gaji pada termin kedua (November-Desember 2020), pihaknya akan mengupayakan kembali penyaluran pada Januari ini.
Dengan syarat, apabila data penerima yang alami kendala tersebut dapat diselesaikan.
"Jadi, mudah-mudahan di bulan Januari ini yang memang sudah menerima pada gelombang pertama dan betul-betul datanya sudah clear semuanya maka akan kembali kita mintakan Perbendaharaan Negara untuk menyalurkan kembali," kata dia.
Untuk membantu pekerja di luar pemberian bantuan subsidi upah seperti yang dilakukan di tahun 2020, ujar dia, pemerintah sudah dan terus melakukan berbagai program.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BLT Bantuan Subsidi Gaji Cair Tahun Ini? Simak Penjelasan Menaker"
Penulis : Muhammad Idris
Editor : Muhammad Idris