Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Meski Abu Janda sudah Temui Natalius Pigai, Polri Tegaskan Proses Hukum Tetap Berjalan

Bareskrim Polri memastikan proses hukum terhadap Abu Janda tetap berlanjut meski sang pegiat media sosial telah bertemu Natalius Pigai.

Instagram/sufmi_dasco
Permadi Arya alias Abu Janda bertemu dengan Natalius Pigai. 

TRIBUNTERNATE.COM - Pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda terjerat dugaan kasus ujaran rasisme dengan kata 'evolusi' terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

Terkait hal ini, Bareskrim Polri memastikan proses hukum terhadap Abu Janda tetap berlanjut meski sang pegiat media sosial telah bertemu Natalius Pigai.

Diketahui, foto-foto pertemuan itu telah diunggah di akun media sosial Instagram milik Abu Janda, @permadiaktivis2 dan milik Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, @sufmi_dasco.

Foto itu kemudian diisyaratkan bahwa keduanya telah islah atau berdamai.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan kasus tersebut masih tetap berjalan meskipun keduanya telah saling bertemu.

"Ya terus saja, mereka seperti itu (bertemu). Penyidik kan terus berjalan juga. Proses berjalan," kata Brigjen Rusdi saat dikonfirmasi, Rabu (10/2/2021).

Bertemu dengan Natalius Pigai Pasca-Kasus Dugaan Ujaran Rasisme, Abu Janda: Kami Sepakat Guyub Rukun

Kasus Dugaan Rasisme Ambroncius Nababan: Awal Mula, Klaim Satire, hingga Respon Natalius Pigai

Rusdi menyampaikan pihak kepolisian juga belum mendapatkan informasi pencabutan laporan terkait kasus tersebut.

Dia bilang, penyidik masih tengah terus menindaklanjuti dugaan kasus ujaran rasial tersebut.

"Sampai saat ini laporan itu masih ditindaklanjuti oleh penyidik Bareskrim," tandas Rusdi.

Diberitakan sebelumnya, eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai telah buka suara soal dirinya ditemui Permadi Arya atau Abu Janda.

Diketahui, pertemuan tersebut difasilitasi oleh Wakil Ketua DPR RI sekaligus politisi Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.

Pigai menjelaskan soal alasan dirinya menerima Abu Janda dan apa yang dikatakan dalam pertemuan tersebut.

"Pertimbangannya kenapa? Pak Abu Janda adalah salah satu pekerja media sosial yang membantu pemerintah. Saya melihat kontennya tidak mungkin dari warga biasa, pasti bersumber orang-orang yang berkuasa," kata Natalius Pigai saat dihubungi, Selasa (9/2/2021).

Dalam pertemuan tersebut, dirinya memahami soal penjelasan Abu Janda mengenai definisi evolusi.

Natalius Pigai tak mau berspekulasi soal itu.

"Pertama, saya bukan pelapornya. Kedua dengan akal sehat saya melihat konten Abu Janda mengandung unsur rasis, tetapi dia bertanya, jadi sedikit agak janggal dalam proses hukum, karena dia mempertanyakan," katanya.

Jika konten tersebut tidak ada pertanyaan, Pigai mengatakan hal itu sama dengan Ambroncius Nababan.

"Dan di satu sisi saya tidak suka menghukum orang, trial by the mob. Saya rasional. Saya juga tidak menganut prinsip pemidanaan orang, tapi restorative justice," kata Pigai.

"Ketika beliau menjelaskan, ya istilahnya beliau sowan ke saya, menjelaskan dan lainnya. Ya saya mendengarkan," pungkasnya.

Tanggapi Hubungan Beda Keyakinan Putrinya dengan Billy Syahputra, Ibunda Amanda Manopo: Kami Welcome

Fakta-Fakta Kecelakaan Maut Anak Wabup Karanganyar: Menabrak Mobil hingga Almarhum Dikenal Ramah

Diberitakan sebelumnya, Permadi Arya dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan ujaran rasial melalui akun sosial media Twitternya kepada aktivis Papua Natalius Pigai pada Kamis (28/1/2021).

Laporan itu didaftarkan oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dengan nomor LP/B/0052/I/2021/Bareskrim tertanggal Kamis 28 Januari 2021.

Adapun akun yang dilaporkan adalah akun Twitter @permadiaktivis1.

Ketua bidang Hukum KNPI, Medya Riszha Lubis menyampaikan, konten ujaran rasial tersebut diunggah Permadi pada 2 Januari 2021 lalu.

Unggahan itu dinilai sebagai unsur rasial kepada masyarakat Indonesia keturunan Papua.

Ia menuturkan, unsur kata yang diduga Permadi menyebarkan ujaran rasial berkaitan dengan kata evolusi.

Menurutnya, evolusi itu merujuk dengan penghinaan bentuk fisik Natalius yang merupakan masyarakat Papua.

"Kata-kata evolusi menjadi garis bawah bagi kami untuk melaporkan akun @permariktivis1. Karena diduga telah menyebarkan ujaran kebencian. Dengan adanya kata-kata evolusi tersebut sudah jelas maksud dan tujuannya bukan sengaja ngetwewt tapi tujuannya menghina bentuk fisik dari adik-adik kita ini yang satu wilayah dengan Natalius Pigai," ujarnya.

Sebagai informasi, Permadi merespons kritik Natalius Pigai yang berkomentar kepada mantan Kepala BIN Hendro Priyono dalam salah satu berita nasional.

Dalam berita itu, Permadi menanyakan kapasitas Hendro Priyono dalam negeri ini.

Melalui akun Twitternya, Permadi kemudian mempertanyakan balik kapasitas Pigai.

Dia mengunggah kata-kata yang kemudian dinilai sebagai bentuk rasial kepada seorang keturunan Papua.

"Kapasitas Jenderal Hendropriyono:
Mantan Kepala BIN, Mantan Direktur Bais, Mantan Menteri Transmigrasi, Profesor Filsafat Ilmu Intelijen, Berjasa di Berbagai Operasi militer. Kau @NataliusPigai2 apa kapasitas kau? Sudah selesai evolusi belum kau?," cuit Permadi dalam tangkapan layar akun @permadiaktivis1, Sabtu (2/1/2021)

Namun, Permadi diduga telah menghapus cuitan tersebut.

Kendati begitu, tangkapan layar cuitan itu kemudian dibagikan sejumlah warganet dan viral di media sosial.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri Pastikan Proses Hukum Tetap Berjalan Meskipun Abu Janda Telah Temui Natalius Pigai
Penulis: Igman Ibrahim

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved