Dahsyatnya 2021 hingga Nih Kita Kepo, Ini 37 Tayangan Televisi yang Diduga Melanggar Prokes
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menemukan 37 tayangan televisi yang diduga berpotensi melanggar protokol kesehatan.
Parameter tersebut termuat dalam Keputusan KPI (KKPI) nomor 12 tahun 2020 tentang Dukungan Lembaga Penyiaran dalam Upaya Pencegahan dan Penanggulangan Persebaran Covid-19.
KPI menegaskan setiap program yang disiarkan kepada masyarakat, ketaatan terhadap protokol kesehatan merupakan sebuah keharusan.
Baca juga: Titi DJ Setuju dengan Pesan Dokter Tirta Pakai Masker saat Syuting, Begini Nasib Face Shield Uniknya
Baca juga: Dokter Tirta Unggah Fotonya Pakai Face Shield tanpa Izin, Melly Goeslaw: Punya Masalah dengan Saya?
Masalah protokol kesehatan dalam program siaran televisi ini juga sempat ramai diperbincangkan beberapa waktu yang lalu.
Dokter Tirta, influencer yang juga bagian dari relawan peduli pencegahan Covid-19, mengkritisi artis-artis yang tampil live di televisi hanya menggunakan face shield.
Terlebih lagi semakin kesini bentuk faceshield makin beragam dan cenderung meninggalkan fungsinya untuk melindungi wajah.
Bahkan dokter Tirta sempat berseteru dengan Melly Goeslaw yang memang kerap menggunakan faceshield berbentuk unik.
Tirta menyebut penggunaan faceshield dengan bentuk beragam itu adalah kekeliruan karena tak bisa menghindari wajah dari virus Covid-19.
Ia pun meminta para artis dan pengisi acara untuk terus menggunakan masker yang tepat.
Akhirnya KPI menggelar rapat dan hasilnya, KPI menyampaikan pada seluruh Lembaga Penyiaran (LP) televisi untuk mengevaluasi programnya agar tidak lagi hanya memakai faceshield alias pelindung wajah saat siaran tetapi juga mengenakan masker.
(Tribunnews.com/Tio)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPI Temukan 37 Tayangan Televisi Diduga Melanggar Protokol Kesehatan, Berikut Daftarnya