Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Dilarang Soeharto dan Dijadikan Hari Libur oleh Megawati, Ini Sejarah Imlek di Indonesia

Di Indonesia, perayaan Imlek secara meriah baru bisa dilakukan pada masa pemerintahan Presiden Gus Dur. 

Tribunnews/Jeprima
Warga keturunan Tionghoa saat melakukan sembahyang di Kim Tek Le atau Vihara Dharma Bakti, Petak Sembilan Glodok, Jakarta Barat, Kamis (11/2/2021). Perayaan Imlek tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya dimana pada masa pandemi peribadatan di malam imlek ditiadakan. Namun pihak vihara tetap membuka bagi masyarakat yang ingin beribadah mulai pukul 06.00 WIB hingga 16.00 WIB. Pihak penyelenggara juga membatasi jumlah umat yang berdoa pada hari imlek, maksimal 50 orang dengan metode nomor antrean untuk menghindari kerumunan saat melakukan ibadah. 

TRIBUNTERNATE.COM - Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili jatuh pada hari ini, Jumat (12/2/2021).

Beberapa negara turut merayakan Imlek, seperti China, Vietnam, Singapura, Thailand, Kamboja, dan Malaysia.

Harapan baik dan salam keberuntungan pun berlimpah di seluruh China maupun bagi warga keturunan Tionghoa.

Di Indonesia, perayaan Imlek secara meriah baru bisa dilakukan pada masa pemerintahan Presiden Gus Dur. 

Lantas, seperti apa sejarah Imlek di Indonesia? 

Imlek di masa Orde Baru

Jika menilik sejarah Imlek di Indonesia, pada masa Orde Baru di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto, perayaan Imlek dan berbagai tradisi Cina dibatasi di Indonesia. 

Dirangkum dari Harian Kompas (5/2/2000), pemerintah melarang dilakukannya secara terbuka segala bentuk kegiatan agama, kepercayaan dan adat istiadat Cina melalui Instruksi Presiden (Inpres) No 14 Tahun 1967. 

Inpres No 14 Tahun 1967 itu membuat warga masyarakat keturunan Tionghoa tak lagi bisa merayakan ritual-ritual Konghucu, kepercayaan asli mereka. 

Baca juga: Harapan Jokowi pada Perayaan Imlek 2021 di Tengah Pandemi: Semoga Dijauhkan dari Penyakit & Bencana

Baca juga: Gong Xi Fa Cai! Intip 5 Potret Selebriti yang Rayakan Tahun Baru Imlek 2021

Termasuk merayakan Imlek dengan menggelar pertunjukkan barongsai dan mengarak patung dewa-dewa alias toapekong di tempat-tempat umum. Huruf-huruf atau lagu Mandarin tidak boleh diputar di radio. 

Koran-koran beraksara Cina diberangus. Sekolah-sekolah Cina yang mengajarkan bahasa dan kebudayaan Cina pun ditutup.

Pemerintah Orde Baru (Orba) waktu itu meragukan nasionalisme keturunan Tionghoa.

Meski umumnya sudah turun temurun tinggal di bumi Nusantara, mereka dicurigai secara politis masih berorientasi ke Republik Rakyat Cina (RRC). 

RRC, khususnya Partai Komunis Cina (PKC), dituding telah ikut membesarkan Partai Komunis Indonesia (PKI) dan punya andil dalam gerakan pemberontakan G-30-S/PKI tahun 1965.

Sejak itu ritual-ritual dan perayaan-perayaan yang berhubungan dengan agama, kepercayaan, dan tradisi asli Cina dilakukan secara tertutup. Ritual Imlek, misalnya, dilakukan komunitas Tionghoa hanya dalam lingkungan kelenteng. 

Sikap diskriminatif yang mereka terima baik secara politik maupun sosial, membuat sebagian warga keturunan Tionghoa sampai merasa perlu menyamarkan identitas etnik dan kebudayaan mereka hanya agar bisa tetap bertahan di tengah-tengah masyarakat Indonesia. 

Antara lain dengan mengganti nama Cina mereka dengan nama yang lebih Indonesiawi.

Dibebaskan oleh Gus Dur

Lantas, sejarah Imlek di Indonesia berlanjut di era kepemimimpian Presiden Abdurrahman Wahid. 

Pada 17 Januari 2000, Gus Dur mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2000, isinya mencabut Inpres No 14/1967 yang dibuat Soeharto tentang agama, kepercayaan, dan adat istiadat China.

Artinya, warga keturunan Tionghoa tak lagi memerlukan izin khusus untuk mengekspresikan secara publik berbagai aspek dari kepercayaan, kebudayaan, dan tradisi asli mereka.

Kemudian, pada 2002, Imlek resmi dinyatakan sebagai salah satu hari libur nasional oleh Presiden Megawati Soekarnoputri.

Mulai tahun 2003, hingga saat ini tahun baru Imlek merupakan hari libur nasional.

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Sejarah Imlek di Indonesia: Dilarang Soeharto, dijadikan hari libur oleh Megawati

Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved