Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Dalam Keadaan Mabuk, Oknum Polisi Tembaki Karyawan di Kafe Cengkareng, 3 Tewas

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, oknum polisi tersebut melakukan penembakan dalam keadaan mabuk.

Kompas.com
Ilustrasi penembakan. 

TRIBUNTERNATE.COM - Aksi penembakan terjadi di sebuah kafe di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (25/2/2021) pagi.

Penembakan ini mengakibatnya tiga orang tewas, dan 1 masih dirawat di rumah sakit. 

Pelaku penembakan ternyata adalah seorang oknum polisi berinisial CS.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan insiden penembakan yang dilakukan oleh oknum polisi di salah satu kafe di Cengkareng tersebut.

Menurut Yusri, oknum polisi yang melakukan penembakan tersebut, melakukan tindak kriminal itu dalam pengaruh minuman keras.

“Dengan kondisi mabuk, saudara CS mengeluarkan senjata api dan melakukan penembakan,” ujar Yusri, menurut keterangannya kepada pers yang disiarkan di kanal Youtube KompasTV.

Yusri juga mengatakan, sebelum terjadi penembakan, sempat terjadi cekcok antara tersangka dengan pegawai kafe itu.

“Pada saat akan melakukan pembayaran terjadi percekcokan antara tersangka dengan pegawai kafe tersebut,” ungkap Yusri.

Sementara itu, terkait kronologi kejadian, Yusri mengungkapkan sekitar pukul 02.00 WIB tersangka CS datang ke kafe untuk minum-minum.

Kemudian, pada pukul 04.00 WIB, kafe akan tutup, pelaku pun hendak melakukan pembayaran.

Baca juga: Polisi Tembak TNI & Warga Sipil hingga Tewas, Kapolda Metro Jaya Minta Maaf: Pelaku Ditindak Tegas!

Namun, saat melakukan pembayaran, tersangka cekcok dengan karyawan kafe tersebut. 

CS yang mabuk kemudian mengeluarkan senjata api dan melakukan penembakan terhadap para korban.

Kemudian, Yusri menjelaskan ada 4 korban dalam insiden penembakan ini.

Sebanyak 3 orang korban meninggal dunia di tempat.

"Ada 4 korban, 3 orang meninggal dunia di tempat," terang Yusri.

Yusri menuturkan, tiga di antaranya merupakan pegawai kafe, dan satu orang korban merupakan seorang anggota TNI.

"Yang pertama adalah korbannya berinisial S merupakan anggota TNI, kemudian yang kedua FSS meninggal dunia pegawai daripada kafe tersebut, kemudian ada saudara M ini juga sama pegawainya," lanjut Yusri.

Yusri juga menginformasikan bahwa 1 orang korban sedang dalam perawatan di rumah sakit.

"Dan satu yang masih dirawat di rumah sakit adalah inisialnya H," jelas Yusri.

Video selengkapnya:

Baca juga: Viral Foto Diduga TKP Anggota TNI Tewas Ditembak di Kafe di Cengkareng, Polisi Sebut 3 Orang Tewas

Anggotanya jadi Pelaku Penembakan di Cengkareng, Kapolda Metro Jaya Minta Maaf

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran meminta maaf usai anggota kepolisian berinisial CS menjadi pelaku dalam penembakan di Cengkareng, Jakarta Barat.

"Sebagai Kapolda Metro Jaya atasan tersangka, saya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, kepada kekurga korban, dan kepada TNI AD, bela sungkawa saya yang mendalam atas kejadian ini," katanya dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (25/2/2021), dikutip dari Tribunnews.com

Fadil juga mengungkapkan, tersangka CS per hari ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Tersangka CS dijerat dengan Pasal 388 KUHP, dan juga akan diproses secara kode etik hingga menerima hukuman tidak layak menjadi anggota Polri.

"Kami akan menindak pelaku dengan tegas, akan melakukan penegakan hukum yang berkeadilan. Kami akan mengambil langkah-langkah cepat agar tersangka bisa diproses pidana, tersangka juga akan diproses secara kode etik sampai dengan hukuman dinyatakan tidak layak menjadi anggota Polri," katanya.

Fadil juga memastikan pihaknya memberikan bantuan kepada para korban.

"Terhadap para korban, tim PMJ kami perintahkan untuk mengambil langkah-langkah membantu meringankan beban dalam proses pemakaman. Saya minta ini dilakukan secara maksimal agar proses pemakaman berjalan lancar dan baik," pungkasnya.

(TribunTernate.com/Qonitah)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved