Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

8 Negara Eropa Tangguhkan Vaksin AstraZeneca, Ini Respon Kemenkes dan Satgas Covid-19

Delapan negara di Eropa sudah menangguhkan penggunaan vaksin Covid-19 yang dikembangkan AstraZeneca.

europeanpharmaceuticalreview.com
ILUSTRASI vaksin Covid-19. 

TRIBUNTERNATE.COM - Delapan negara di Eropa sudah menangguhkan penggunaan vaksin Covid-19 yang dikembangkan AstraZeneca.

Hal tersebut dilakukan setelah ditemukan pembekuan darah pada orang yang telah divaksinasi.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pemerintah telah mendengar adanya temuan terkait hal tersebut.

Namun, pihaknya yakin karena Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merupakan regulator yang sudah mengkaji berbagai aspek terkait keamanan penggunaan vaksin. Termasuk vaksin Covid-19 AstraZeneca.

“Sampai saat ini Badan POM belum memberikan perubahan atas penggunaan darurat vaksin AstraZeneca. Jadi kami tentunya tetap akan menggunakan vaksin ini sesuai dengan yang saat ini menjadi sasaran yaitu tahap kedua untuk lansia dan pemberi pelayanan publik,” kata Nadia dalam diskusi Graha BNPB, Jumat (12/3).

Nadia menyebut, jika nantinya ada perubahan peruntukkan atau yang disebut indikasi vaksin, tentunya akan dirubah dalam pelaksanaannya. 

Baca juga: Mantan Gubernur Sumbar & Istri Positif Covid-19 Seminggu setelah Divaksin, Ini Kata Dinkes

Yang terang, jika sudah ada penggunaan izin darurat vaksin artinya aspek safety atau aspek keamanan sudah dikaji dan sudah mendapat masukan.

Baik itu dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) juga para ahli, yang berkecimpung di bidang tersebut.

“Kami tahu bahwa saat ini mutasi B 1.1.7 sudah ditemukan sebanyak enam kasus di Indonesia, tentunya ini menjadi kewaspadaan. Apalagi mutasi atau varian covid-19 ini lebih cepat menular, Kita harus tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan dan nanti pada saatnya di vaksin, siap di vaksin, jangan ada ragu lagi karena vaksin dan protokol kesehatan merupakan upaya kita untuk bisa keluar dari pandemi Covid-19,” pungkas Nadia.

Ilustrasi vaksin - Foto yang diambil pada 6 Agustus 2020 dan disediakan oleh Dana Investasi Langsung Rusia ini memperlihatkan vaksin Covid-19 yang dikembangkan oleh Institut Penelitian Epidemiologi dan Mikrobiologi Gamaleya.
Ilustrasi vaksin - Foto yang diambil pada 6 Agustus 2020 dan disediakan oleh Dana Investasi Langsung Rusia ini memperlihatkan vaksin Covid-19 yang dikembangkan oleh Institut Penelitian Epidemiologi dan Mikrobiologi Gamaleya. (HANDOUT / RUSSIAN DIRECT INVESTMENT FUND / AFP)

Kata Satgas Covid-19

Sementara itu, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, vaksin Covid-19 AstraZeneca yang kini sudah ada di Indonesia aman untuk digunakan.

Hal ini disampaikannya menanggapi ditangguhkannya vaksinasi Covid-19 menggunakan vaksin tersebut di sejumlah negara Eropa akibat efek samping pembekuan darah.

"Pemerintah terus mengikuti isu terkait vaksin AstraZeneca ini. Namun, pada prinsipnya vaksin AstraZeneca yang sudah ada di Indonesia aman untuk digunakan," ujar Wiku dalam konferenai pers virtual melalui YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (12/3/2021).

Baca juga: BPOM Sebut Vaksin Nusantara Belum Diuji ke Hewan, Ini Tanggapan Terawan

"(Hal ini) Sesuai dengan pernyataan dari European Medicine Agency (EMA) pada Kamis (11/3/2021) kemarin," lanjutnya.

Dia menjelaskan, saat ini tidak ada indikasi bahwa vaksin AstraZeneca menyebabkan pembekuan darah.

Pembekuan darah pun juga tidak terdaftar sebagai efek samping vaksin itu.

"Faktanya lebih dari 10 juta vaksin AstraZeneca yang sudah digunakan tak memiliki bukti peningkatan risiko emboli paru, ataupun trombosis vena dalam golongan usia, jenis kelamin dan golongan lainnya di negara yang menggunakan vaksin tersebut," tutur Wiku.

"Hal ini menunjukkan jumlah kejadian sejenis ini secara signifikan lebih rendah pada penerima vaksin daripada pada masyarakat umum," katanya.

Meski demikian, ke depannya pemerintah tetap akan memantau terus penggunaan baksin AstraZeneca.

Sehingga, apabila terdapat kejadian ikutan pasca-imunisasi dapat segera diambil langkah pengamanan yang sesuai.

Diberitakan, hingga Kamis (11/3/2021) ada delapan negara Eropa yang menghentikan sementara penyuntikan vaksin Covid-19 AstraZeneca, menyusul adanya laporan pembekuan darah pasien usai vaksinasi.

Denmark adalah negara pertama yang mengumumkan penangguhan ini, melalui pernyataan Otoritas Kesehatan negara itu.

Mereka mengatakan, penangguhan dilakukan sebagai tindakan pencegahan, tetapi belum dipastikan ada hubungan antara vaksin dengan pembekuan darah.

Badan Obat-obatan Eropa mengungkapkan, sampai 9 Maret ada 22 kasus pembekuan darah dari 3 juta orang lebih yang divaksinasi di Wilayah Ekonomi Eropa.

Kemudian Austria pada Senin (8/3/2021) menyusul Denmark dengan menangguhkan penyuntikan vaksin virus corona AstraZeneca.

Sementara itu Islandia dan Norwegia hari ini mengumumkan penangguhan penyuntikan vaksin AstraZeneca, yang diikuti oleh Denmark.

Empat negara Eropa lainnya yaitu Estonia, Latvia, Lituania, dan Luksemburg turut menangguhkan penggunaan vaksin AstraZeneca, yang telah dikirim ke 17 negara Eropa.

AstraZeneca perusahaan Inggris-Swedia yang mengembangkan vaksin Covid-19 bersama Universitas Oxford membela keamanan produknya.

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Vaksin AstraZeneca ditangguhkan di 8 negara Eropa, ini kata Kemenkes dan Kompas.com dengan judul Satgas Covid-19: Vaksin AstraZeneca yang Ada di Indonesia Aman Digunakan

Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved