Ramadhan 2021
Apakah Ghibah atau Membicarakan Orang Lain saat Berpuasa di Bulan Ramadhan Bisa Membatalkan Puasa?
Berikut penjelasan terkait apakah ghibah saat menjalankan ibadah puasa Ramadhan bisa membatalkan puasa.
TRIBUNTERNATE.COM - Bulan Ramadhan 1442 Hijriah sudah di depan mata.
Untuk itu, umat Muslim di seluruh dunia pun mulai mempersiapkan diri dalam mengahadapi bulan suci.
Persiapan tersebut sakah satunya juga menyiapkan pengetahun terkait puasa Ramadhan dan hal-hal apa yang bisa membatalkannya.
Hal-hal yang membatalkan puasa ada banyak, salah satunya makan dan minum dengan sengaja. Namun, bagaimana dengan ghibah?
Apakah hukumnya jika saat berpuasa kita melakukan ghibah atau membicarakan keburukan orang lain?
Apakah puasa Ramadhan kita bisa batal karenanya?
Terkait hal tersebut, Wakil Rektor Bidang Akademik & Pengembangan Lembaga IAIN Surakarta, H Abdul Matin bin Salman memberikan penjelasannya.
Pada dasarnya puasa adalah menahan dari segala hal yang dilarang oleh agama.
Bukan hanya sekadar menahan lapar dan dahaga, tetapi saat berpuasa kita juga harus menahan syahwat.
Termasuk menahan syahwat untuk membicarakan orang lain atau menjaga lisan kita.
Baca juga: Bagaimana Hukumnya Sering Berkumur Saat Puasa di Bulan Ramadhan, Apakah Bisa Membatalkan Puasa?
Baca juga: Bagaimana Hukum Berpuasa di Bulan Ramadhan, tetapi Tidak Menjalankan Salat Lima Waktu?

Abdul Matin menjelaskan bahwa bergunjing atau ghibah bukan hanya melalui lisan.
Tetapi, ghibah juga bisa dilakukan dengan cara non-verbal melalui tulisan, apalagi di zaman sekarang yang serba canggih seperti sekarang ini.
"Ghibah, menggunjing orang lain tidak hanya dengan lisan. Bisa melalui media sosial seperti WhatsApp, Instagram, Facebook, Telegram dan melalui aplikasi-aplikasi yang lain," terang Abdul Matin.
Selama hal tersebut dilakukan untuk menyebarkan berita bohong ataupun berita yang senyatanya terjadi, tetapi hal itu tidak boleh dilakukan.
Abdul Matin juga menjelaskan bahwa meskipun sebuah berita nyata terjadi, tetapi kita tetap tidak boleh menyebarkannya.
Sebab, pasti hal tersebut tidak akan disukai oleh kelompok atau individu tertentu.
"Karena itu Rasulullah SAW menyampaikan kepada kita: 'Ghibah adalah menyebutkan, menceritakan apa yang senyatanya terjadi kepada orang lain atas apa yang terjadi kepada temanmu, meski kejadian itu adalah faktual."
"Meskipun ini faktual, tetapi yang bersangkutan tidak suka apabila keburukannya itu diungkapkan kepada orang lain," jelasnya.
Untuk itu, Abdul Matin mengingatkan untuk berhati-hati dalam membagikan pengalaman atau cerita pribadi saat menjalankan ibadah puasa.
"Karena itu jika kita dalam keadaan berpuasa, berhati-hatilah menge-share atau membagi cerita-cerita, pengalaman-pengalaman pribadi pada saat kita menjalankan ibadah puasa."
"Karena itu masuk dalam kategori ghibah. Apalagi saat ini banyak sekali bermunculan cerita-cerita yang bersumber dari hoaks atau berita palsu," ungkap Abdul.
Baca juga: Fatwa MUI soal Vaksinasi Covid-19 saat Puasa Ramadhan, Ini 3 Rekomendasinya
Baca juga: Bagaimana Hukum Berpuasa di Bulan Ramadhan, tetapi Tidak Menjalankan Salat Lima Waktu?
Baca juga: Ramadhan 2021: Jaga Hidrasi Tubuh, Ini 8 Minuman Terbaik untuk Berbuka Puasa, termasuk Air Kelapa

Abdul menegaskan bahwa meskipun hal yang diceritakan nyata terjadi, hal tersebut tetap tidak boleh disebarluaskan.
"Dalam Islam, menceritakan berita yang sesungguhnya terjadi, tetapi tidak disukai oleh kawan kita ketika kita menceritakan kejadian yang sesungguhnya itu pun juga dilarang," kata Abdul.
Jika seseorang melakukan hal tersebut selama berpuasa, maka pahala puasanya berkurang atau bahkan menghilang.
Namun, secara esensi puasanya tetap tidak batal dan tidak harus meng-qadha puasa di lain waktu.
"Ghibah dalam Islam dilarang. Puasanya benar, puasanya sah, hanya saja pahalanya menjadi batal."
"Puasanya bisa jadi sejak terbitnya fajar sampai terbenamnya matahari. Dia gugur dari kewajiban dan tanggung jawabnya sebagai orang yang berpuasa. Tetapi pahalanya, dia tidak akan mendapatkan apapun," terang Abdul.
Abdul Matin lantas membagikan sabda Muhammad SAW mengenai ganjaran ketidakmampuan seseorang dalam menjaga lisannya selama berpuasa.
"Karena itu Rasulullah SAW: 'Barang siapa yang tidak mampu meninggalkan perkataan palsu, hoaks, meskipun tidak dengan perkataan, tetapi dengan tulisan dan dia tidak mampu meninggalkan perbuatannya itu, maka tidak ada kepentingan dan kebutuhan bagi Allah atas orang itu untuk menjalankan ibadah puasanya," tutur Abdul.
Maka kesimpulannya, siapa pun orang yang melakukan ghibah saat berpuasa, pahala puasanya gugur.
"Jadi puasanya tetap sah, puasanya gugur dari tanggung jawab, tetapi yang bersangkutan tidak mendapatkan pahala apapun dari apa yang telah dia lakukan sejak terbit fajar sampai terbenamnya matahari," pungkas Abdul.
Abdul Marin juga mengingatkan agar kita semua bisa menjalankan ibadah puasa tidak hanya sekedar menahan lapar tetapi juga menahan syahwat.
Syahwat tersebut di antaranya adalah syahwat lisan, syahwat tangan untuk mengetik berita-berita yang mencelakai, menyakiti, menyinggung teman kita meskipun itu adalah kejadian nyata.
Sebab, ketika teman kita tidak menyukainya, maka ini bagian daripada ghibah kepada teman kita.
Video selengkapnya:
(TribunTernate.com/Ron)