Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kabar Artis

Pengacara Sebut Cynthiara Alona Merasa Tidak Bersalah dalam Kasus Dugaan Prostitusi Online

Dari penuturan Sunan Kalijaga, Cynthiara Alona tidak bersalah setelah nama kliennya dikaitkan dengan kasus prostitusi online anak dibawah umur.

Grid.ID/Annisa Dienfitri Awalia
Cynthiara Alona saat ditemui Grid.ID di kawasan Tendean, Mampang, Jakarta Selatan, Senin (18/3/2019). 

TRIBUNTERNATE.COM - Aktris Cynthiara Alona telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian dan terbukti terlibat dalam kasus dugaan prostitusi online.

Namun, Cynthiara Alona merasa tak bersalah terkait dengan kasus prostitusi online yang menyangkut anak dibawah umur.

Hal tersebut diungkapkan oleh pengacara Cynthiara Alona, Sunan Kalijaga.

Dari penuturan Sunan Kalijaga, Cynthiara Alona tidak bersalah setelah nama kliennya dikaitkan dengan kasus prostitusi online anak dibawah umur.

Sunan Kalijaga pun menyebut, Cynthiara Alona tak layak dijadikan tersangka terkait kasus prostitusi online tersebut.

"CCA (Cynthiara Alona) tidak mungkin sengaja menguntungkan dirinya sendiri," kata Sunan Kalijaga di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (19/3/2021) malam.

Baca juga: Mark Sungkar Terjerat Korupsi, Teuku Wisnu Enggan Bicarakan Hubungan Shireen Sungkar dan Sang Ayah

Baca juga: Beri Pesan Penuh Haru di Siraman Aurel Hermansyah, Anang Hermansyah: Harus Sabar, Kuat Ya Loli

Baca juga: Setelah Diperiksa, Kakak Kandung Aprilio Manganang Ternyata juga Mengalami Hipospadia

Cynthiara Alona ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus prostitusi online karena mengetahui Hotel Alona miliknya menjadi sarang prostitusi.

"CCA tidak pernah menjalankan atau memberi fasilitas untuk prostitusi online khususnya untuk anak-anak dibawah umur," ujar Sunan Kalijaga.

Selama ini Cynthiara Alona menyerahkan pengelolaan hotelnya kepada AA.

AA ikut ditetapkan sebagai tersangka prostitusi online dan kini ditahan di Polda Metro Jaya.

Hotel Alona diduga sudah berganti nama. Hotel milik artis Cynthiara Alona yang diduga dijadikan sarang prostitusi di Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Jumat (19/3/2021).
Hotel Alona diduga sudah berganti nama. Hotel milik artis Cynthiara Alona yang diduga dijadikan sarang prostitusi di Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Jumat (19/3/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA)

"Pemilik hotel itu ada manejemen yang dipercaya untuk mengelolanya," ucap Sunan Kalijaga.

Sunan Kalijaga sedang mendalami peran dan keterlibatan Cynthiara Alona.

Meski Cynthiara Alona merasa tidak bersalah, Sunan Kalijaga ingin meluruskan tudingan terhadap kliennya itu.

"Apa betul alat buktinya dan sejauh mana dia terlibat kasus prostitusi online anak dibawah umur," ujar Sunan Kalijaga.

Warga Sebut Anak-anak di Luar Hotel Jadi Korban Pelemparan Kondom Bekas

Menurut pantauan Tribunnews.com, hotel milik Cynthiara Alona di kawasan Kreo, Ciledug, Tangerang itu berada di tengah-tengah pemukiman warga.

Karena berada di tengah pemukiman warga, ada saja kejadian yang dialami warga terkait aktivitas di hotel tersebut.

Ketua RT 04/01 Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Sentanu mengatakan banyak anak-anak yang tinggal di sekitar hotel saat sedang bermain kejatuhan kondom bekas.

Kondom tersebut diduga dilempar seseorang hingga mengenai kepala orang lain.

"Kadang-kadang anak kecil main juga enggak sadar ada yang melempar kondom dari atas hotel dan mengenai kepala," ujar Sentanu.

Hotel Alona diduga sudah berganti nama. Hotel milik artis Cynthiara Alona yang diduga dijadikan sarang prostitusi di Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Jumat (19/3/2021).
Hotel Alona diduga sudah berganti nama. Hotel milik artis Cynthiara Alona yang diduga dijadikan sarang prostitusi di Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Jumat (19/3/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA)

Baca juga: Indonesia Didepak dari All England 2021, Menpora: Presiden Jokowi Minta Kita Tidak Tinggal Diam

Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini Sabtu, 20 Maret 2021: Scorpio Lajang akan Bertemu Orang yang Mempesona

Menurutnya, hal itu sangat mengganggu warga apalagi sampai mengenai anak kecil yang belum cukup umur.

"Kalau bisa dibilang itu tidak sopan dan tidak etis. Apa lagi masih ada anak-anak di lingkungan sekitar," ujar Sentanu.

Tak sampai situ, dikatakan Sentanu, warga memang sudah tidak asing lagi dengan kondom bekas di sekitar hotel tersebut. Saking seringnya melihat kondom bekas, warga sekitar mengkategorikan sebagai limbah.

"Dari dulu sudah ada (limbah kondom), cuma sekarang setelah ditingkatkan menjadi hotel, itu menjadi bukan WC umum, tapi berserakan dimana-mana (kondomnya)," ujar Sentanu.

Untuk cari tambahan uang, Cynthiara Alona  bisnis aplikasi Bigo bekerjasama dengan Aquino dan Foa Management. TRIBUNEWS,COM/HO
Untuk cari tambahan uang, Cynthiara Alona bisnis aplikasi Bigo bekerjasama dengan Aquino dan Foa Management. TRIBUNEWS,COM/HO (TRIBUNNEWS.COM/IST)

Sentanu mengaku sering menerima keluh kesah warga terkait aktivitas di dalam hotel tersebut. Tidak sedikit warga yang mengadu lantaran banyak wanita berpakaian seksi sering kali membawa pria ke dalam hotel tersebut.

"Warga resah dengan keberadaan hotel yang dijadikan tempat prostitusi itu mas. Ya kembali lagi, kalau perizinan lingkungan, kalau benarnya itu harus ada tanda tangan persetujuan dari tetangga kiri dan kanan," ujar Sentanu.

Saat penggerebekan, Sentanu mengungkap ada belasan wanita yang terjaring Polda Metro Jaya. "Iya memang ternyata ada penggerebekan asusila, dan itu setelah penangkapan jam 1 dini hari dibawa ke Polda Metro Jaya. Ya kira-kira ada 17-an orang (wanita)," ujar Sentanu.

Menurutnya, praktik prostitusi tersebut dilakukan melalui aplikasi percakapan daring. "Jadi kan zaman sekarang itu kan ada aplikasi yang namanya MiChat, jadi di aplikasi itu mereka jualan online," terang Sentanu.

Merasa Heran

Sunan Kalijaga heran Cynthiara Alona yang sekarang berusia 35 tahun ini ditetapkan sebagai tersangka karena diketahui sebagai pemilik hotel.

"Apakah ada contoh pemilik hotel dijadikan tersangka prostitusi?" ucap Sunan Kalijaga.

Saat ini Sunan Kalijaga ingin menggali berbagai informasi terkait fakta di lapangan hingga Cynthiara Alona ditetapkan sebagai tersangka prostitusi.

"Sejauh mana keterlibatannya, apa saja alat buktinya," ucap Sunan Kalijaga.

Di sisi lain Sunan Kalijaga mengapresiasi upaya polisi mengungkap praktik prostitusi online yang melibatkan anak dibawah umur.

Cynthiara Alona saat ditemui Grid.ID di kawasan Tendean, Mampang, Jakarta Selatan, Senin (18/3/2019)
Cynthiara Alona saat ditemui Grid.ID di kawasan Tendean, Mampang, Jakarta Selatan, Senin (18/3/2019) (Grid.ID/Annisa Dienfitri Awalia)

Polisi melakukan penggerebekan di Hotel Alona, kawasan Kreo, Kota Tangerang, Selasa (16/3/2021).

Dalam penggerebekan itu polisi ikut mengamankan Cynthiara Alona yang diduga terlibat prostitusi online di hotel tersebut.

Saat ini Cynthiara Alona sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka bersama pengelola hotel dan muncikari hingga diancam 10 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Cynthiara Alona Merasa Tidak Bersalah, Selama Ini Serahkan Pengelolaan Hotel ke Manajemen

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cynthiara Alona Jalankan Bisnis Prostitusi di Hotelnya,Anak-anak Jadi Korban Pelemparan Kondom Bekas

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved