Aa Gym Cabut Gugatan Cerai Terhadap Teh Ninih Pada Sidang Kedua, Apa Alasannya?
KH Abdullah Gymnastiar alias Aa Gym mencabut gugatan cerainya kepada Ninih Muthmainnah atau Teh Ninih pada Rabu (31/3/2021).
TRIBUNTERNATE.COM - KH Abdullah Gymnastiar alias Aa Gym mencabut gugatan cerainya kepada Ninih Muthmainnah atau Teh Ninih pada Rabu (31/3/2021).
Hal tersebut disampaikan oleh Humas Pengadilan Agama Kelas IA Kota Bandung, Mustopa.
Berdasarkan penuturan Mustopa, sidang kedua dengan nomor perkara 1370/Pdt.G/2021/PA.Badg telah diputuskan dengan pencabutan gugatan oleh pemohon, yakni Aa Gym.
Diketahui, sidang gugat cerai Aa Gym kepada Teh Ninih yang dilangsungkan pada Rabu (31/3/2021) di Ruang Sidang 5/Utama Pengadilan Agama Kelas IA Kota Bandung, Jalan Jakarta, Kota Bandung diputuskan berakhir oleh majelis hakim karena Aa Gym mencabut gugatan cerainya.
Ada pun jalannya sidang hanya dihadiri satu pihak, yakni tim kuasa hukum dari Aa Gym.
Sedangkan, hingga putusan sidang diketok palu, tim kuasa hukum Teh Ninih tidak hadir.
"Iya benar, hasilnya tadi telah diputuskan dengan pencabutan permohonan gugatan dari pihak Aa Gym. Karena perkara ini belum sampai tanya jawab, maka permohonan pencabutan itu dikabulkan oleh kami. Maka sudah diputuskan dan ditetapkan bahwa perkara tersebut sudah selesai," ujar Mustopa kepada TribunJabar.id saat ditemui di Gedung Pengadilan Agama Kelas IA Kota Bandung, Rabu (31/3/2021).
Mustopa mengatakan, dengan keputusan ini berarti tidak akan ada sidang lanjutan.
Kecuali apabila di kemudian hari ada ajuan kembali dari salah satu pihak yang menginginkan adanya gugatan kembali.

Baca juga: Aa Gym Kembali Gugat Cerai Teh Ninih, Diisukan Sudah Jatuhkan Talak Tiga Sejak Awal Tahun 2021
Baca juga: Kirim Doa untuk Syekh Ali Jaber, Aa Gym Sempat Menahan Tangis: Terima Kasih Sahabatku yang Baik
Disinggung mengenai alasan pencabutan gugatan cerai dari pihak Aa Gym, Mustopa mengaku tidak mengetahui secara pasti apa yang melatarbelakangi hal tersebut.
Namun, berdasarkan putusan sidang, tidak ada keterangan mengapa hal tersebut dilakukan.
"Tidak ada alasan yang tertulis dari dicabutnya gugatan ini. Mudah-mudahan, pencabutan ini (gugatan), untuk mengarah pada perbaikan dan kemaslahatan rumah tangga keduanya," ucapnya.
Ia pun, tidak ingin beradai-andai apakah akan ada kemungkinan terjadinya gugatan balik dari pihak Teh Ninih, atau justru sebaliknya, yaitu rujuk atas hasil putusan pengadilan tersebut.
Namun, yang pasti, pihaknya menyerahkan kepada kedua belah pihak dan berharap yang terbaik bagi keduanya.
"Apakah dicabutnya gugatan ini karena mereka mau rukun atau ada hal-hal tersebut yang menjadi pertimbangan lain, hanya mereka yang tahu, karena tidak disebutkan tadi, kami hanya khusnudzon saja, dari hasil sidang hari ini," katanya.
Aa Gym absen sidang kedua karena masih berada di Turki
Sidang gugat cerai KH Abdullah Gymnastiar alias Aa Gym kepada Ninih Muthmainnah atau Teh Ninih digelar di Pengadilan Agama Kelas IA Kota Bandung, Jalan Jakarta, Kota Bandung pada Rabu (31/3/2021).
Persidangan dengan nomor perkara 1370/Pdt.G/2021/PA.Badg yang beragendakan pemanggilan pemohon itu berlangsung di Ruang Sidang 5/Utama, mulai pukul 10.35 WIB.
Meski dipanggil sidang sebagai pemohon Aa Gym ternyata tidak hadir.
Kuasa Hukum Aa Gym, Dedi Setiadi SH mengatakan dalam persidangan kali ini kliennya dipastikan tidak dapat menghadiri secara langsung, sebab masih berada di luar negeri.
"Aa Gym masih ada di Turki, jadi tidak dapat hadir pada sidang hari ini," ujarnya saat ditemui di halaman Gedung Pengadilan Agama Kelas IA Kota Bandung, Rabu, (31/3/2021).
Baca juga: Resmi Bercerai dari Ayus Sabyan, Ririe Fairus Ungkap Soal Hak Asuh Anak, Nafkah, dan Harta Gono-gini
Baca juga: Sidang Cerai Perdana, Wulan Guritno Masih Enggan Ungkap Alasan Gugat Cerai Adilla Dimitri

Dedi mengaku tidak mengetahui sampai kapan Aa Gym berada di Turki, namun tampaknya untuk kembali ke tanah air masih cukup lama.
"Engga tahu Mas, tapi katanya masih lama," kata Dedi.
Disinggung terkait rencana hadirnya Teh Ninih dalam sidang kedua, Dedi mengatakan bahwa ia pun tidak mengetahuinya secara pasti, apakah Teh Ninih akan hadir langsung atau di wakili oleh kuasa hukumnya.
Alih-alih menebak-nebak, Dedi meminta awak media untuk menunggu hasil dari persidangan hari ini.
"Saya enggak tahu apakah Teh Ninih hadir apa di wakili (kuasa hukum), nanti saja lihat ya, dan tunggu hasilnya sidangnya, Terima Kasih," katanya sambil berlalu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunJabar.id, sidang yang memasuki tahap lanjutan antara Aa Gym dan Teh Ninih tersebut digelar secara tertutup.
Selain kuasa hukum dan pihak penggugat maupun tergugat, tidak diperkenankan masuk ke dalam ruang sidang.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul "Aa Gym Cabut Gugatan Cerai, Majelis Hakim Putuskan Sidang Berakhir, Tak Ada Sidang Lanjutan Lagi"