Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Berlaku April 2021, Ini Daftar 8 Tipe Mobil yang Mendapat Relaksasi PPnBM 2.500 cc

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) resmi merilis daftar mobil yang mendapat perluasan relaksasi PPnBM 2.500 cc.

TAM
ILUSTRASI - Tampilan Mobil Toyota Fortuner facelift 

TRIBUNTERNATE.COM - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) resmi merilis daftar mobil yang mendapat perluasan relaksasi PPnBM 2.500 cc.

Awalnya, pada Maret lalu, Kemenperin mengumumkan 21 model yang mendapat relaksasi PPnBM 1.500 cc.

Namun, pada April ini, aturan sebelumnya yakni Kepmenperin 169 Tahun 2021 tentang relaksasi PPnBM DTP dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.

Keputusan itu diambil melalui Keputusan Menteri Perindustrian (Kepmenperin) Nomor 839 Tahun 2021.

"Kebijakan baru ini diharapkan akan turut mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional," ungkap Agus.

Lewat Kepmenperin terbaru tersebut, akhirnya Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita merilis sembilan nama mobil yang masuk ke dalam kriteria relaksasi PPnBM 2.500 cc.

Baca juga: Daftar Harga Mobil Bekas Honda Brio Akhir Maret 2021, Mulai Rp 75 Jutaan, Ini Spesifikasinya

Baca juga: Daftar Harga Mobil Bekas di Bawah Rp100 Juta, Cocok untuk Mobil Keluarga: Ada Avanza hingga Panther

Baca juga: 14 Tipe Mobil dari 4 Merek Dapat Insentif PPnBM 0 Persen Mulai Maret 2021, Berapa Estimasi Harganya?

Berikut deretan tipe mobil yang mendapat perluasan relaksasi PPnBM :

1. Toyota Innova 2.0

2. Toyota Innova 2.4

3. Toyota Fortuner 2.4 4x2

4. Toyota Fortuner 2.4 4x4

5. Honda CRV 1.5 T

6. Honda CRV 2.0 CVT

7. Honda HR-V 1.8 L

8. Honda City Hatchback

Berlaku April 2021

Pemerintah telah mengumumkan perluasan relaksasi PPnBM untuk mobil 1.501-2.500 cc yang akan mulai berlaku April 2021.

Namun, lima hari menjelang pemberlakuan insentif tersebut, Pemerintah belum mengeluarkan kriteria yang jelas dan model-model apa saja yang akan menerima relaksasi PPnBM.

"Potongan pajak akan diberikan kepada kendaraan bermotor roda empat dengan kapasitas mesin 1.501-2.500 cc dan segmen 4x2 serta 4x4," ungkap Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Rabu (24/3/2021).

Jika mengacu aturan kapasitas mesin yang diungkap Kemenperin, diprediksi Toyota Fortuner, Kijang Innova, Mitsubishi Pajero Sport, Honda CR-V dan Honda HR-V 1.8 akan masuk kriteria penerima perluasan relaksasi PPnBM.

Namun, jika aturannya masih mengacu pada Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang sama seperti pada insentif pajak dengan mesin di bawah 1.500 cc, hanya dua kendaraan yang bisa lolos.

Yaitu, Toyota Fortuner dan Kijang Innova

Kedua mobil produksi Toyota ini telah memiliki TKDN 75-85 persen. Sedangkan TKDN untuk Mitsubishi Pajero Sport, Honda CR-V dan Honda HR-V 1.8 masih di bawah 50 persen.

Business Innovation and Sales & Marketing Director PT Honda Prospect Motor, Yusak Billy masih menunggu aturan dan kategori yang jelas mengenai model yang masuk kriteria penerima perluasan relaksasi PPnBM.

"Saat ini kami masih berkomunikasi dengan pemerintah untuk detil program ini, termasuk model apa saja yang masuk ke dalam kriterianya. Jadi belum bisa kami umumkan sekarang model apa saja yang bisa kita masukkan di dalamnya," jelas Billy.

Skema

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita memastikan bahwa perluasan relaksasi PPnBM hingga 2.500 akan berlaku per 1 April 2021.

Ada dua skema insentif PPnBM yang diberikan pemerintah, yakni kepada kendaraan 4x2 dan 4x4.

Skema pertama untuk kendaraan 4x2, adalah diskon PPnBM sebesar 50 persen, yang tadinya 20 persen menjadi 10 persen untuk tahap I (April-Agustus 2021).

Lalu diskon sebesar 25 persen, yang tadinya 20 persen menjadi 15 persen untuk Tahap II (September-Desember 2021).

Sedangkan skema berikutnya untuk kendaraan 4x4 adalah diskon sebesar 25 persen, yang tadinya 40 persen menjadi 30 persen untuk Tahap I (April-Agustus 2021).

Lalu diskon sebesar 12,5 persen, yang tadinya 40 persen menjadi 35 persen untuk Tahap II (September-Desember 2021).

Selain itu, insentif PPnBM ini dengan local purchase atau TKDN di atas 60 persen.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Deretan Mobil yang Mendapat Perluasan Relaksasi PPnBM 2.500 CC, Ini Daftarnya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Relaksasi PPnBM 2.500 CC Berlaku April, Ini Deretan Mobil yang Bakal Masuk Kriteria

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved