Ramadhan 2021
Batas Akhir Diperbolehkannya Makan Sahur, Saat Imsak atau Saat Azan Subuh Berkumandang?
Saat berpuasa, sebenarnya kapan batas waktu diperbolehkannya makan dan minum, saat imsak atau saat azan Subuh berkumandang? Berikut penjelasannya...
TRIBUNTERNATE.COM - Saat berpuasa di Bulan Ramadhan, batas waktu kapan seorang Muslim mulai puasa masih kerap membingungkan bagi sebagian orang.
Ada sebagian yang mengatakan bahwa masih boleh makan atau minum sebelum azan Subuh berkumandang.
Namun, ada pula yang mengatakan bahwa saat waktu imsak datang kita sudah harus menyelesaikan makan dan minum.
Lantas, mana yang benar?
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, Mubalig Pakar Fiqh, Ustaz Tajul Muluk memberikan penjelasannya.
Di dalam Alquran ada sebuah ayat yang menjelaskan tentang tata cara berpuasa, yakni surat Al-Baqarah ayat 187.
"Dihalalkan bagimu pada malam hari puasa bercampur dengan istrimu. Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar..." (QS. Al-Baqarah: 187)
Menurut Ustaz Tajul Muluk, ayat ini menjelaskan bahwa ada batas waktu bagi orang yang hendak berpuasa.
Batas tersebut adalah saat sudah terlihat fajar.
Baca juga: Apakah Mimpi Basah di Siang Hari saat Ramadhan Dapat Membatalkan Puasa? Berikut Penjelasannya
Baca juga: Berapa Jarak Minimal bagi Seorang Musafir agar Diperbolehkan Tidak Berpuasa Ramadhan?
"Kapan ia berhenti melakukan hubungan badan dengan pasangannya, berhenti makan dan minum? Yaitu ketika sudah nampak batas warna atau garis antara yang hitam dengan yang putih, fajar yang dimaksud di sini," terangnya.
Penjelasan dalam ayat Alquran tersebut berkaitan dengan hadis dalam sahih Imam Bukhari RA dari sayyidah 'Aisyah RA yang berbunyi:
“Tidaklah azan Bilal mencegah (untuk berhenti) sahur-sahurmu sekalian, sesungguhnya azan dia (Bilal) merupakan pertanda waktu malam (untuk membangunkan orang), maka makan dan minumlah kamu sekalian hingga kalian mendengar azan Ibnu Ummu Maktum, sesungguhnya ia tidak azan hingga (ia azan) ketika waktu fajar tiba.”
Dalam hadis tersebut, 'Aisyah RA mengatakan bahwa di zaman Rasulullah Saw. azan Subuh dikumandangkan dua kali.
Azan yang pertama adalah azan yang dikumandangkan oleh Bilal.
Saat Bilal azan, maka Nabi Saw. mengatakan untuk tetap melanjutkan makan dan minum hingga nanti terdengar azan berikutnya.