Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Cegah Covid-19 dan Kerumunan di Zona Merah, MUI Imbau Umat Islam Shalat Idul Fitri di Rumah

MUI meminta umat Islam untuk melaksanakan salat Idul Fitri di rumah masing-masing, terutama di wilayah zona merah.

Tribunnews/Jeprima
ILUSTRASI - Sejumlah umat muslim saat melaksanakan shalat Idul Fitri 1440 H di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2019). Umat muslim merayakan hari raya Idul Fitri 1440 H yang jatuh pada hari Rabu 5 Juni 2019. 

Dalam konferensi pers yang sama, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito juga mendorong kedisiplinan semua pihak menjelang libur Idul Fitri.

Dia berkaca dari Hari Raya Idul Fitri sebelumnya ketika banyak kasus positif usai libur panjang.

Oleh karena itu Wiku meminta masyarakat untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan dan tidak mudik ke kampung halaman.

”Menjelang libur Idul Fitri semoga semua bisa disiplin dan konsisten selama Bulan Ramadhan ini dan bisa bekerja dengan baik, tidak melakukan mudik karena berpotensi menularkan kasus dan menyebarkan kasus dari satu daerah ke daerah lain,” katanya.

Diketahui, pandemi Covid-19 telah menginfeksi 1.626.812 orang Indonesia kini masih terdapat 101.191 kasus aktif, 1.481.449 orang sudah dinyatakan sembuh, dan 44.172 jiwa meninggal dunia.(tribun network/fik/dod)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hindari Kerumunan Terutama di Zona Merah, MUI Imbau Salat Idul Fitri Utamakan di Rumah

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved