Fakta di Balik Video Viral Bocah 12 Tahun Nyetir Truk Tronton, Gantikan Paman yang Ngantuk
Pihak kepolisian berhasil mengungkap kasus viralnya video bocah 12 tahun yang menyetir truk tronton sambil merokok.
TRIBUNTERNATE.COM - Sebuah video yang memperlihatkan bocah laki-laki berusia 12 tahun mengemudikan truk tronton viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, bocah 12 tahun itu terlihat mengemudikan truk tronton di jalan tol.
Ia hanya seorang diri di dalam truk tronton tersebut.
Perekam video yang berada di dalam kendaraan sempat bertanya bertanya lokasi yang dituju sang bocah.
"Bro, narik ke mana?" tanya perekam video.
"Tasik," jawab bocah tersebut.
Perekam video kembali bertanya terkait usia bocah itu.
Sambil menyetir dengan kecepatan sedang, bocah itu menjawab bahwa dirinya berusia 12 tahun.
Belakangan diketahui bocah tersebut disuruh oleh pamannya HH (33).
Ia meminta keponakannya itu untuk menggantikan dirinya di balik kemudi lantaran mengantuk.
Kini HH harus rela dipecat dari perusahannya lantaran kejadian ini.
H dipecat oleh perusahaannya, yaitu PT STA yang berlokasi di Jakarta Utara.
"Setelah kejadian, PT STA ini mendapat informasi tentang adanya video tersebut, maka saat ini perkembangannya saudara H ini sudah diberhentikan oleh manajemen PT STA," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Jumat (30/4/2021).
Sementara itu, bocah yang mengemudikan truk tronton tersebut juga sudah ditangkap.
"Sudah diamankan, nanti kita ekspos," kata Sambodo.
Bocah berusia 12 tahun yang mengemudikan truk tronton di jalan tol berkendara sejauh 7 Kilometer.
Bocah tersebut viral setelah videonya saat mengemudikan truk tronton beredar luas di media sosial.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, bocah 12 tahun itu berkendara mulai dari Km 12 arah Cikampek.
"Cuma 7 Kilometer jaraknya, dari rest area Km 12 sampai Km 19," kata Sambodo kepada wartawan, Jumat (30/4/2021).
Sambodo mengungkapkan, bocah tersebut mengendarai truk tronton milik perusahaan PT STA di Jakarta Utara.
"Ada beberapa kali kecelakaan yang menyebabkan korban cukup banyak yang pelakunya adalah seorang anak. Ini sangat berisiko menyerahkan kendaraan kepada orang yang tidak memiliki SIM tidak punya kompetensi dan tidak cukup umur," ucap dia.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menuturkan, peristiwa itu terjadi sekitar enam bulan lalu.
Namun videonya diposting dan viral belakangan ini.
"Ini pun kejadiannya bukan kemarin. Ini sudah enam bulan yang lalu di tahun 2020. Baru viral sekarang," kata Yusri.
Yusri menjelaskan, bocah 12 tahun itu bukan sopir asli truk tronton tersebut.
Ia hanya menggantikan pamannya berinisial H (33) yang sedang dalam kondisi mengantuk.
"Memang sopir aslinya mengantuk sekali, kemudian digantikan oleh anak ini ke rest area selanjutnya," ujar Yusri.
(TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Sopir yang Minta Bocah 12 Tahun Kemudikan Tronton di Jalan Tol Dipecat Perusahaan