Ajak Warganet Lapor Praktik Pungli, Gibran Minta Warga Solo Berani Ambil Foto dan Video
Setelah mencopot Lurah Gajahan, Gibran ajak masyarkat di Kota Solo untuk melaporkan segala kegiatan yang mencurigakan, khususnya praktik pungli.
TRIBUNTERNATE.COM - Aksi tegas dilakukan oleh Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang langsung mencopot seorang lurah karena terbukti melakukan praktik pungutan liar (pungli) berkedok zakat.
Lurah Gajahan Suparno terbukti meraup Rp 11,5 juta hasil pungli yang dilakukan terhadap sejumlah warga di Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah, pada Jumat (30/4/2021) lalu.
Setelah mencopot Lurah Gajahan, Gibran mengajak masyarkat di Kota Solo untuk melaporkan segala kegiatan yang mencurigakan, khususnya praktik pungli.
Ajakan itu disampaikan oleh Gibran lewat akun Instagram miliknya @gibran_rakabuming, Senin (3/5/2021).
Pada unggahannya ia menuliskan slogan dengan hashtag 'BIASAKAN YANG BENAR, JANGAN MEMBENARKAN YANG BIASA'.
Putra sulung dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) itu meminta masyarakat Solo untuk menghubunginya langsung jika menemukan segala kejadian yang menyalahi aturan.
Berikut adalah nomor yang dapat dihubungi melalui pesan tertulis untuk melaporkan kegiatan pungli: +62 812-2506-7171
Gibran juga meminta agar warga tidak takut mendokumentasikan segala bentuk pelanggaran baik dalam video maupun foto.
Ia menekankan bahwa hal yang tidak benar harus diluruskan bukan dimaklumi.
Berikut caption lengkap yang ditulis oleh Gibran:
"Stop pungli! Jangan takut untuk segera melaporkan berbagai kejadian yang sekiranya menyalahi aturan melalui Whatsapp 081225067171.
Masyarakat jangan takut untuk mendokumentasikan, segera foto atau video dan laporkan! Bersama kita awasi kinerja pelayan masyarakat, jika ada yang tidak benar maka harus diluruskan. Maka biasakan yang benar dan jangan membenarkan yang biasa!"
Seruan Gibran itu menuai simpati dari banyak warganet.
Mereka memuji aksi Gibran yang dinilai tegas dan berani.
"Tapi hati-hati mas Wali, musuhmu akan tambah banyak karena kenyamanannya terganggu, pasti akan selalu mencari kesalahan mas Wali.. Semoga selalu istiqomah" kata @ammarsuhada.
"semoga solo semakin bnyak melahirkan pmimpin2 yg keren." ujar @dinda0livia.
"Marake ayem semua kalangan masyarakat nek ngene iki," tulis @alfonsusoky.
"Salut.ini pemimpin yang diharapkan wong solo.Semoga tetap teguh tegas dan konsisten dalam menjalankan pemerintahan kota solo.Doa kami selalu untuk pemimpin bersih jujur dan tegas," tulis @anton.wijaya.s.
"sambil perkuat sistem dan penerapan SOP yang transparan dan pasti dari tiap lini beserta pengawsannya. tentunya juga dibarengi edukasi ke masyarakat tentang hal itu. @gibran_rakabuming" tulis @ibnuprakosa.
Baca juga: Apakah Kota Solo Mau Terima Ibu-ibu Julid Babi Ngepet? Jawaban Gibran Buat Warganet Tertawa
Baca juga: Sigap, Gibran Rakabuming Langsung Jawab Keluhan Netizen soal Balap Liar di Solo
Tak Sadar Ternyata Pungli
Kasus pungli ini awalnya terbongkar seusai ada masyarakat yang merasa resah lalu melapor kepada Gibran.
Sejumlah pedagang yang ditariki pungli mengaku, praktik pungli sudah terjadi sejak bertahun-tahun yang lalu.
Dikutip dari TribunSolo.com, pengakuan itu disampaikan oleh Ning (25) selaku penjaga toko baju di kawasan Gajahan.
Ning bercerita, pungli diminta oleh orang berpakaian linmas dengan kedok zakat atau tunjangan hari raya (THR).
Ia menyebut, sudah sejak empat tahun terakhir, oknum linmas memintai pungli.
Sebelumnya Ning mengira penarikan pungli itu resmi karena ada surat dari pihak kelurahan.
Ning mengaku baru tahu kalau itu pungli setelah diberitahu oleh Gibran.
“Kalau dari atasannya sudah bermasalah ya gimana nanti, bisa korupsi kedepan,” tandasnya.
Keterangan serupa diberikan oleh Chandra selaku pemilik toko emas Kendi.
Chandra tidak menduga bahwa apa yang dilakukan oleh S adalah pungli.
Diketahui, S menggunakan surat atas nama Kelurahan Gajahan untuk meminta pungli berkedok zakat.
“Kemarin (oknum) mintanya suka rela dan kami merasa itu bukan pungli, wong itu yang lain juga memberi ada nama dan tanda tangan,” ujar Chandra kepada TribunSolo.com, Minggu (2/5/2021).
Ia mengatakan, modus meminta zakat telah terjadi sebelum Gibran menjabat sebagai Wali Kota Solo.
“Persisnya tidak tahu sih, tapi ada 2 atau 3 tahun belakangan ini, modusya seperti ini,” ungkapnya.
Sebelumnya Gibran telah menegaskan apa yang dilakukan oleh Lurah Gajahan telah melanggar aturan.
Menurutnya, tindakan oknum tersebut sudah menyalahi regulasi yang ada, khususnya Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya.
(TribunTernate.com/Qonitah, TribunSolo.com)
